1000% setuju,mas.

Kalau sejauh perdebatan akidah antara sesama Muslim, adalah 100% 
masalah umat Muslim untuk membereskannya. Penganut akidah lain mana 
mungkin turut campur? Lha mau memakai dalih akidah apa? Buat penganut 
Kristen, Buddha, Yahudi, Hindu seluruh ajaran Islam sudah tak match 
belakang depan, jadi bagaimana mau turut campur?

Tetapi sejauh mengatur kehidupan bersama antar warga SATU bangsa yang 
sama, SEMUA warga berhak dan wajib turut campur menjaga kedamaian dan 
keutuhan bangsa. Menjaga agar tak terjadi kekerasan antara kita.

Kalau dipikir, bahkan ada umat Kristen, dari kelompok Unitarian, yang 
tak mengakui Yesus sebagai Tuhan, yang sudah 180derajad berpaling 
dari ajaran gereja gereja Kristen yang ada, tetapi tokh tak ada yang 
memanggil pengadilan untuk membungkam mereka. Apalagi menyuruh 
mengeroyok mereka...

Salam

Danardono



--- In [email protected], Ahmad Badrudduja 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kalau masalahnya hanya sebatas bagaimana status ajaran Ahmadiyah 
menurut ajaran Islam, memang itu hak internal umat Islam yang tak 
boleh dicampuri oleh umat lain.
> 
> Tetapi kalau hak Ahmadiyah untuk ada di negeri mau dibatalkan, ini 
hak semua warga Indonesia untuk ikut memikirkannya. Itu hak 
konstitusional yang relevan untuk semua warga negara, bukan hanya 
umat Islam saja.
> 
> Sama saja misalnya kalau sebuah partai mau dilarang pemerintah 
karena alasan tertentu. Taruhlah misalnya PKS mau dilarang oleh 
pemerintah karena alasan tertentu. Tentu masalah itu layak 
didiskusikan dan dipikirkan oleh seluruh warga negara, bukan hanya 
oleh warga PKS sendiri, sebab hak berpartai adalah bagian dari hak 
konstitusional seluruh warga negara.
> 
> Perspektif ini yang anehnya tak dipahami oleh Menteri Agama yang 
merupakan pejabat tinggi negera itu.
> 
> ANEH!
> 
> AB
> 
> 
> 
> sipitung68 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
warganegara yg baik harus patuh dg perkataan pemimpinnya, harus patuh
>  dg hukum & UU yg berlaku.
>  
>  Menag: Non Muslim Jangan Ikut Campur Soal Ahmadiyah
>  
>  Rabu, 28 Mei 08 07:11 WIB
>  
>  Kendati gesekan antar umat beragama mengalami penurunan yang cukup 
>  signifikan. Namun persoalan internal agama masih banyak yang harus 
>  diselesaikan, seperti masalah Ahmadiyah yang dianggap umat Islam 
>  merupakan penyimpangan ajaran agama. Karena itu Menteri Agama M 
>  Maftuh Basyuni mengimbau penyelesaian masalah tersebut dapat 
>  diselesaikan sendiri oleh penganut agama masing-masing.
>  
>  "Masalah Islam dengan Ahmadiyah, saya harapkan non muslim tidak 
usah 
>  campur tangan, " kata Menteri Agama saat membuka Rapat Kerja 
Daerah 
>  Kantor Wilayah Departemen Agama provinsi DKI Jakarta, Selasa 
(27/5).
>  
>  Menag mengatakan, sejak penerbitan SKB no 9 dan 8 yang tahun 2006 
>  tentang kerukunan umat beragama, gesekan antar umat beragama 
>  mengalami penurunan, dan patut disyukuri SKB tersebut disusun oleh 
>  perwakilan majelis-majelis agama.
>  
>  Maftuh menyarankan, masalah yang menyangkut internal agama 
tersebut, 
>  sebaiknya diselesaikan sendiri, karena hal itu lebih baik dari 
pada 
>  mengikut sertakan orang atau golongan banyak.
>  
>  Terkait tentang penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang 
>  aliran Ahmadiyah yang belum juga diterbitkan, Menag mengakui masih 
>  ada kendala antara lain belum adanya pertemuan antara ketiga 
menteri 
>  yang menandatangani SKB tersebut. Meski demikian, Maftuh Basyuni 
>  tetap menjanjikan SKB yang ditunggu-tunggu itu segera terbit.
>  
>  Berdasarkan Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran 
>  Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Ahmadiyah telah menyimpang 
dari 
>  ajaran Islam, sehingga ketiga pejabat menteri yakni, Menteri 
Agama, 
>  Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung perlu segera menerbitkan SKB 
>  tersebut. (novel)
>  
>  source: 
>  http://www.eramuslim.com/berita/nas/8527145857-menag-non-muslim-
jangan-ikut-campur-soal-ahmadiyah.htm
>  
>  
>      
>                                        
> 
> 
> Ahmad Badrudduja 
>  
> Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq 
fi nafsihi 
> Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda 
pendapat
> -- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)
> 
> 
>        
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke