Apa Sebenarnya Tujuan Akhir FPI dan Kaum Islamis lainnya?


Mungkin saja, Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab adalah korban 
permainan politik. Dengan ideologi puritannya terkadang bisa saja dia 
dan para asistennya menjadi naif dan ekstra lugu. Kalau kita lebih 
jeli melihat aksi-aksi politik FPI, tentu kita bisa menarik dari arah 
mana sumber dukungan ke FPI ini berasal.


Kalau saya tidak salah, FPI (dengan Laskar Pembela Islam nya) pertama 
kali muncul dalam demo tanggal 17 Agustus 1998. Mereka menentang 
semua elemen-elemen aksi yang menolak Habibie menjadi presiden.

Pada Bulan Agustus 1999, FPI/LPI melakukan demo ke MPR. Mereka 
mendukung pemilihan kembali Habibie menjadi presiden, dan menolak 
Megawati Soekarnoputri menjadi kandidat presiden dengan 
alasan "menurut Islam, haram hukumnya kalau perempuan menjadi 
presiden."

Pada kesempatan lain FPI/LPI menyerang Komnas HAM yang sedang 
melakukan investigasi beberapa jenderal (termasuk Menteri Pertahanan 
Wiranto, waktu itu) yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat di 
Timor Timur. Menurut FPI/LPI, Komnas HAM tidak membela umat Islam 
(yaitu para jenderal yang muslim) tapi membela orang Timor Timur yang 
Nasrani.

Disini saya lebih tertarik untuk melihat ke tataran ideologis yang 
menggerakkan FPI dan para simpatisannya yang mayoritas berideologi 
Islamis dan Neo-fundamentalis.

***

Kaum Islamis dan Neo-Fundamentalis menyerukan rekonstruksi sosial dan 
moralitas dengan berdasarkan pada seruan kembali kepada Al-Qur'an dan 
Hadis. Mereka ingin menemukan kembali ajaran Islam tanpa ada deviasi 
historis, dan distorsi yang berasal dari nalar, sambil menyingkirkan 
segala tradisi budaya juga adat istiadat lokal yang menempel di 
ajaran Islam. Mereka ingin memisahkan diri dari islam tradisional 
yang telah mewujudkan dirinya selama 1400 tahun akumulasi tradisi 
pemikiran dalam kitab-kitab khazanah klasik dan kultur tradisional 
masyarakat-masyarak at Muslim. Akumulasi ilmu-ilmu islam ini dianggap 
sebagai penghambat jalan ke arah pemurnian Islam, jalan kembali 
kepada Al-Qur'an dan Hadis.

Mereka menampilkan pemutusan tajam dengan tradisi-tradisi keislaman 
dan pada saat yang sama menyerukan kembali ke masa lalu yang 
dibayangkan murni, masa lalu yang dikukuhkan kembali secara berbeda 
dari realitas sejarahnya, masa lalu yang steril dari segala "tahyul, 
bid'ah dan khurafat" yang tidak hanya berbentuk ziarah kubur 
waliyullah, penghargaan adat-istiadat lokal, tetapi termasuk juga 
tradisi fiqih-ushul fiqih madzhab, ilmu kalam, filsafat Islam, dan 
tentu saja tasawuf-thariqat.

***

Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab, walaupun tidak menjadi Wahabi, dan 
bukanlah penganjur Wahabi tulen, tampaknya telah mengadopsi 
mentalitas Wahabisme Saudi dari tempat ia belajar: LIPIA (sekarang 
ada di Warung Buncit, di depan Kantor Harian Republika) dan 
Universitas Ibnu Su'ud di Riyadh. Jika kolega-kolega Wahabinya 
mengambil bentuk permusuhan terhadap musuh-musuh alamiah Wahabi, maka 
Rizieq Shihab menampilkan model Islam konfrontatifnya terhadap apa 
yang ia pandang maksiat atau kesesatan.

FPI (dan kelompok islamis dan neo-fundamentalis lainnya seperti HTI, 
MMI, dan lain sebagainya) hanyalah salah satu puncak gunung es 
fundamentalisme Islam yang bagian terbesarnya di bawah air menjangkau 
ke ajaran-ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri gerakan Wahabi di 
Nejd pada abad ke 18, dan persilangannya dengan gerakan salafi 
modernis Islam. Muhammad ibn Abd al-Wahhab (1703-1792) memutuskan 
untuk memisahkan diri dari Kekhalifahan Turki Usmani dan mendirikan 
negara sendiri di Arabia Tengah dan wilayah Teluk Persia. Kembali 
kepada Al-Qur'an dan Hadis adalah kredonya, sekaligus membuang semua 
fiqih-usul fiqih, tasawuf, dan falsafah warisan abad pertengahan. Ibn 
Abdul Wahhab menyatakan bahwa para Khalifah Turki Usmani adalah 
kafir, kerena mereka telah murtad dari Islam.

***

Dari sejak berdirinya hingga sekarang, aliran Wahabi ini melakukan 
aksinya dengan dua fokus kerja besar:

1. Penghancuran ekspresi kultur Islam tradisional. Kultur Islam 
tradisional ini dipandang oleh kaum Wahabi sebagai tahyul, bid'ah, 
dan khurafat. Ini terentang mulai dari ziarah kubur waliyullah, 
kesenian tradisional, praktik sufisme populis, adat istiadat lokal 
yang telah membaur dengan ekspresi Islam populis seperti perayaan 
maulid, dsb.

2. Pengkafiran dan menuding sesat (ini adalah bentuk penghancuran 
kultur Islam tradisionalis dalam ranah pemikiran) para ulama dalam 4 
pilar tradisi intelektual spiritual Islam (Fiqih-Ushul Fiqih Madzhab, 
Tasawuf-Thariqat, Filsafat Islam, dan Ilmu Kalam Asy'ariyah-Maturidiy 
ah)

Wahabi inilah yang menjelma menjadi aliran neo-fundamentalis di 
seluruh dunia setelah booming petro dolar Saudi di awal 70-an. Neo-
fundamentalis Wahabi ini terkadang adalah mereka yang mengalami 
convert atau "pemurtadan", dari Islam tradisional lalu dibrainwashed 
oleh lembaga-lembaga Pendidikan Islam Wahabi di Saudi Arabia atau 
filialnya (seperti LIPIA di Warung Buncit Jakarta) menjadi Wahabi 
yang kaffah atau minimal memiliki mentalitas Wahabi.

Di antara pemula ormas Islam neo-fundamentalis penerima dana Saudi 
yang beragenda Wahabisme adalah DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia), 
dari lembaga inilah pada tahun 80-an kita mulai mendengar adanya 
kristenisasi di Indonesia, bersamaan dengan eksploitasi permusuhan 
dan kebencian kepada kelompok Nasrani di Indonesia. Dari Majalah 
Media Dakwah terbitan DDII inilah semangat kebencian dan permusuhan 
kepada kelompok yang berbeda dengan mereka mulai disemai dengan baik, 
dengan bantuan uang Saudi Wahabi.

***

Gerakan modernis Islam yang digagas oleh Jamaluddin Al-Afghani, 
Muhammad `Abduh, dan Sayed Rayid Ridha pada abad ke 19-awal abad 20 
adalah satu gerakan pembaruan Islam yang pada awalnya bercita-cita 
baik, tetapi pada akhirnya malah membentuk ruang vakum otoritas dalam 
Islam Sunni. ini adalah efek samping dari gerakan reformis-modernis, 
penganjuran ijtihad sebagai bentuk pembebasan diri dari madzhab-
madzhab, dan kembali ke Al-Qur'an dan Hadis. Gerakan Salafi tiga 
besar ulama modernis ini akhirnya hanya membesar di sisi kanan, yang 
melahirkan tokoh-tokoh Islamis seperti Hasan al-Banna, Abul A'la al-
Maududi, Quthub, Sa'id Hawwa, Mustafa As-Siba'i, lalu bercampur baur 
dengan gagasan-gagasan Wahabi hingga melahirkan orang-orang seperti 
Osama bin Laden dan para Thaliban di Afghanistan. Dari Hasan Al-Banna 
dan Quthub, gagasan-gagasan sisi kanan Salafi ini disuburkan dalam 
Ikhwanul Muslimin, dan kemudian diekspor ke Indonesia melalui 
pengajian-pengajian Usrah kampus, yang akhirnya berevolusi menjadi 
partai politik PKS.

Sisi kiri gerakan salafi yang diwariskan Muhammad `Abduh ini adalah 
gerakan-gerakan neo-modernis (yang menurut saya adalah ahli waris 
paling absah dari gerakan pembaruan Islam dari garis Muhammad `Abduh) 
yang diwakili oleh almarhum Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, dan 
Dr. M. Syafi'i Anwar (salah satu korban insiden 1 juni 08 di Monas) 
di Indonesia. Sementara di Timur Tengah dan India diwakili oleh 
Muhammad Khalafallah, Amin Al-Khuli, Sayyid Mahmud Al-Qimny, Muhammad 
Al-Ghazali, Fazlur Rahman, Al-Faruqi, Nashr Hamid Abu Zaid, dan 
Hassan Hanafi. Sisi kiri Salafi ini juga dibombardir dengan tuduhan 
sesat sejak dulu oleh kaum Wahabi dan "saudara kandung"nya di sisi 
kanan Salafi.

***

Kalau kita mengikuti alur berfikir kelompok islamis dan neo-
fundamentalis yang memandang Ahmadiyah sesat, maka dimana pola fikir 
penyesatan ini akan berakhir? Ini akan berakhir dalam konflik 
horizontal ketika satu kelompok mengklaim mereka adalah pengikut 
Qur'an-Sunnah yang sebenarnya (dalam versi Wahabi-Salafi, karena dua 
kelompok inilah yang mengeksploitasi pendekatan harfiyah terhadap 
Qur'an-Sunnah dan selalu berkata "di dalam Islam..", "menurut 
Islam….", "Islam berkata…" sehingga siapa pun yang berbeda pendapat 
dengan mereka menjadi otomatis berada di luar Islam), sementara yang 
lainnya adalah kelompok sesat atau minimal bid'ah.

Dalam sebuah fatwa para ulama Islam Wahabi di Saudi Arabia yang 
dikeluarkan pada tahun 1991 ( jilid 3: halaman 344) oleh al-Lajnah al-
Da'imah li al-Buhuts al-`Ilmiyyah wa al-Ifta' dinyatakan bahwa Syaikh 
Sayyid `Abdul Qadir al-Jailani (pendiri thariqat Qadiriyah yang 
diamalkan oleh banyak ulama Nahdlatul `Ulama dan juga ulama Islam 
tradisionalis lain di Indonesia, Malaysia, dan Thailand Selatan) dan 
Syah Waliyullah Ad-Dihlawi (ulama reformer di India) adalah kafir dan 
musyrik.

Para ulama fiqih (sebagian besar mereka juga mufassir Al-Qur'an) yang 
juga dituduh kafir dan sesat oleh pendiri Wahabi (Ibn Abdul Wahhab) 
sendiri antara lain adalah Fakhruddin ar-Razi (wafat 606H/1210M), Abu 
Sa'id al-Baydhawi (wafat 710H/1310M), Abu Hayyan al-Gharnati (wafat 
745H/1344M), al-Khazin (wafat 741H/1341M), Muhammad al-Balkhi (wafat 
830H/1426M), Shihabuddin al-Qastalani (w.923/1517M) , Abu Sa'ud al-
`Imadi (w. 982H/1574M), dan masih banyak lagi.

Dalam logika berfikir penyesatan kelompok lain ini, maka pada 
akhirnya kelompok sesat dan bid'ah ini tidak hanya Ahmadiyah (perlu 
diingat bahwa ada tidaknya nabi yang tidak membawa risalah setelah 
Nabi Muhammad adalah problem khilafiyah dalam filsafat Islam, dan 
Tasawuf falsafi. Tidak lebih parah dari problem khilafiyah dalam 
filsafat Islam tentang Tuhan hanya mengetahui yang partikular seperti 
dikatakan Ibnu Rusyd, dan Tuhan mengetahui segala-galanya seperti 
yang dikatakan Al-Ghazali, atau perkataan Ana al-Haqq oleh Al-Hallaj, 
dan para Wali itu lebih utama dari pada para Nabi seperti yang 
dikatakan oleh Ibnu `Arabi), tetapi terentang mulai dari Islam 
Syi'ah; pengikut thariqat-thariqat sufi yang hobi zikir dan sholawat 
beraneka macam; ulama nahdliyyin yang masih tabarrukan, ziarah ke 
kuburan waliyullah, dan mengamalkan talqin dan tawassul; aktivis 
Jaringan Islam Liberal; pemikir Islam yang mencoba mengaplikasikan 
gagasan-gagasan rasional filsafat barat ke dalam kajian Islam; ulama 
fiqih madzhab (dengan nalar ushul fiqih tradisionalnya) yang mencoba 
mengkritik gagasan kaum fundamentalis yang selalu berkata "menurut 
Islam.."; cendekiawan Islam Sunni yang mengadopsi pemikiran Abdul 
Karim Soroush dan Mohsen Kadivar yang Syi'i, aktivis religius 
sinkretik yang memadukan zikir naqsyabandi dengan reiki, kundalini 
dan yoga; …… saya yang menulis artikel ini dan juga Anda yang 
menyetujui.

***

Sebelum dikuasai aliansi klan Sa'ud-Wahabi, Kota Makkah-Madinah 
adalah lokus intelektual dan spiritual Islam paling kaya. Semua 
representasi Madzhab Fiqih ada di sini. Para Fuqaha Hanafi, Maliki, 
Syafi'i, Hanbali, Syi'ah Jakfari, Zhahiri dan cabang-cabang di 
bawahnya menyambut para jamaahnya masing-masing di setiap musim haji. 
Seluruh Thariqat sufi juga memiliki mursyidnya di Mekkah – Madinah. 
Qadiriyah, Rifa'iyyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Syistiyyah, 
Sammaniyah dan lain sebagainya. Dari Thariqah yang mu'tabarah hingga 
yang ghairu ma'tabarah. Sekarang ini semua tinggal kenangan.

Para Ulama Islam tradisionalis yang memiliki keterikatan dengan 
akumulasi khazanah tradisi pemikiran Islam sebenarnya mirip dengan 
kaum intelektual Barat yang memiliki keterikatan dengan tradisi 
pemikiran masa lalu Barat, keterikatan yang malah lebih dalam, 
koheren, dan integral. Kita bisa melihat dalam tradisi filsafat 
Barat, dari para pemikir skolastik ke Rene Descartes, David Hume, 
Immanuel Kant, Hegel, Edmund Husserl, hingga filsuf eksistensialis, 
adanya dialog filosofis yang masih tetap berlanjut. Kitab-kitab 
filsafat kuno masih tetap dibaca, sebagian besar istilah teknis masih 
dipakai, bahkan dalam konteksnya yang telah ditransformasikan. Hal 
ini tidak berbeda dengan para ulama fiqih tradisionalis yang lebih 
dahulu membuka kitab fiqih Tuhfatul Muhtaj karangan Ibnu Hajar al-
Haitami, kitab-kitab Qawaid Fiqhiyyah, dan Kitab Ushul Fiqih Al-
Mushtasfa karangan Al-Ghazali untuk menjawab masalah kontemporer, 
ketimbang mencomot satu dua ayat Al-Qur'an, plus hadis, lalu 
berkata "… menurut Islam, …." dengan semangat kembali kepada Al-
Qur'an dan Hadis seperti yang kerap dilakukan kaum Neo-fundamentalis 
dan Islamis.

Sekarang Madzhab Hanafi telah punah dari Hijaz. Sejak tahun 1925 para 
ulama Madzhab Syafi'i dilarang mengimami shalat di Masjidil Haram di 
Makkah. Begitu juga halnya dengan Madzhab Maliki. Seorang ulama besar 
Madzhab Maliki, Sayed Muhammad Alwi Al-Maliki juga dilarang memberi 
khutbah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi di Madinah. Padahal 
lebih dari 1000 tahun secara turun temurun para ulama madzhab Maliki 
menjadi identik dengan Madinah. Sayed Muhammad Alwi Al Maliki dituduh 
oleh Wahabi sebagai seorang sufi, sesat dan murtad. Apalagi Madzhab 
Syi'ah, di bawah penguasa Wahabi Saudi mereka mengalami penghancuran 
karakter secara sistematis. Thariqat-thariqat Shufi? Mereka semua 
dianggap sesat, kafir, dan murtad. Yang berhak menyandang nama Islam 
hanyalah Wahabi. Madzab Hanbali dan Ibnu Taimiyah? Itu boleh, sebatas 
masih terakomodasi dalam batas-batas akidah Wahabi. Kitab Majmu' 
Fatwa karangan Ibnu Taimiyah sendiri pun telah mengalami penyuntingan 
agar sesuai dengan akidah Wahabi, beberapa bab yang tidak sesuai 
dengan akidah Wahabi, dihilangkan dalam edisi terbitan kitab itu di 
Saudi Arabia.

Pola inilah yang telah dan sedang diekspor oleh Wahabi-Salafi (Neo 
Fundamentalis- Islamis) melalui agen-agennya ke seluruh dunia.

Masihkah kita berdiri menjadi makmum di belakang kelompok ini sambil 
menuding Ahmadiyah sesat, lalu setelah itu kelompok B, C, juga 
dituding sesat lalu kita sendiri juga dihadapkan pada dua pilihan 
menjadi Wahabi-Salafi atau menjadi kelompok sesat…



Kirim email ke