Bukankan PK sudah di tolak oleh MA ?? Dan PK juga hanya bisa di lakukan sekali saja ???
*Kalau Amrozi CS adalah korban terorisme -- lalu -- terorsinya sapa ya ????* ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Diambil dari : Nurwahid Minta PK Amrozi Dipertimbangkan <http://hnw.or.id/?op=isi&id=6168> Senin, 03 November 2008 10:11:32 Nurwahid Minta PK Amrozi Dipertimbangkan Solo-Ketua MPR Hidayat Nurwahid minta penegak hukum melaksanakan upaya hukum secara maksimal sebelum mengeksekusi Amrozi cs. Salah satunya mempertimbangkan usaha keluarga Amrozi dkk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas keputusan hukuman mati itu. "Indonesia adalah negara hukum. Upaya hukum harus dilaksanakan secara maksimal," kata Hidayat kepada Radar Solo (grup Batam Pos) di sela acara pemberangkatan haji di Masjid Istiqlal, Sumber, Banjarsari, Solo, kemarin (2/11). Sebelum eksekusi dilaksanakan, ujar mantan presiden PKS itu, sebaiknya penegak hukum bersikap bijak. Itu supaya tuduhan terorisme terhadap Ustad Abu Bakar Ba'asyir yang ternyata tidak dapat dibuktikan tidak terjadi lagi. Dia merasa prihatin atas kondisi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, yang akan dieksekusi sebelum proses hukum selesai. Jika itu terjadi, dikhawatirkan muncul persoalan di kemudian hari. *Hidayat menganggap *bisa saja *Amrozi cs adalah korban isu terorisme. * "Maka, supaya yang tidak salah menjadi korban dari proses hukum, sebaiknya upaya keluarga Amrozi cs (untuk ajukan PK) dihormati," tutur Hidayat. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ [Non-text portions of this message have been removed]

