KOMENTAR:

Assalammu'alaikum wr wb,

Semenjak RI memiliki aparat eksekutif yang mengelola negara secara 
administratif, memang gejala korupsi dan tindak korupsi sudah terjadi. Pada 
permulaan berdirrinya RI mewarisi aparat administrasi dari kekuasaan kolonial 
kaum milter Jepang di mana korupsi lumrah. Bentuknya macam-macam, apalagi pada 
zaman kolonialisasi Jepang pemerintah kolonial merampas semua bahan kebutuhan 
hidup utama Bangsa Indonesia demi logistik perang Jepang. 

Usaha pemberantasan korupsi dengan segala undang-undang dan peraturan 
pemerintah yang pernah ada sesungguhnya hanyalah ekspresi moral dan etika hidup 
para elite penguasa dan kroninya yang tidak pernah dilaksanakan secara 
konskwen. Jadi jika SBY bersuara dan bertindak bertentangan dengan janji-janji 
yang pernah disumpahkan adalah suatu kewajaran seorang Jendral Purnawirawan 
yang masih terikat sapta marganya dan kesetiaan korps. 

Yang menjadi pertanyaan Rakyat awam adalah bagaimana dapat mengatasi kelaparan, 
kenggombalan sandang, kebutahurufan dan sekedar teempat berteduh diwaktu musim 
hujan. Dengan cara bagaimana 230 juta penduduk Indonesia harus disediakan 
makanan, pakaian, tempat berteduh cukup. Apakah dengan cara membangun suatu 
sistim kapitalis modern model USA, sosialisme a'la RRT, kesejahteraan sosial 
Eropa Barat dan Skandinavia atau sistim "Islam" negara-negara Arab atau bahkan 
semacam sistim "demokrasi" India? 

Siapapun yang menjadi presiden harus mengerti dengan jelas persoalan hidup-mati 
bagi mayoritas penduduk Indonesia ini, jika tidak ya Allah swt sajalah yang 
Mahatahu apa bakal jadinya NKRI

Wassalam,
A.M 


  ----- Original Message ----- 
  From: andre andreas 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, October 30, 2009 8:44 AM
  Subject: [ppiindia] Bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?


    

  Bentuk Komisi Pencegahan Korupsi Saja (KPKS) Ya Pak SBY?

  VIVAnews
  menurunkan berita ”SBY : Berantas Korupsi Jangan Jebak Orang” dengan subjudul
  "Negara rugi. Belum tentu yang dikorupsi bisa kembali," kata
  SBY pada tanggal 29 Oktober kemarin. Seperti dikutip VIVAnews SBY mengatakan
  pula” "(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya
  adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang,". VIVAnews juga
  menuliskan ”Cara pemberantasan korupsi dengan penjebakan, kata SBY, merupakan
  upaya yang kurang untuk mencegah terjadinya korupsi”. Pertanyaan semacam ini
  sebenarnya bukanlah yang pertama kali, tapi sudah yang kesekian kalinya.

   

  Saya spontan bertanya apakah pernyataan SBY bisa
  dikategorikan sebagai tindakan pelemahan atau pembusukan KPK? Saya juga
  bertanya-tanya dengan gelisah, apakah ini juga bisa dikatakan sebagai indikasi
  bahwa SBY punya kepentingan melindungi para koruptor (impunitas)?

  Seperti
  disampaikan Tenten kepada pers (Media Indonesia.Com 15 Juli 2009) sebenarnya
  masyarakat berharap Presiden bisa memperkuat fungsi dan peran KPK untuk
  memproses kasus korupsi yang terjadi di institusi mana pun. Sayangnya kesan
  yang muncul ke publik justru sebaliknya. Penggunaan frase seperti KPK jangan
  jebak koruptor, sebaiknya prioritaskan pada pencegahan korupsi, dan jangan
  sampai ada rivalitas antarpenegak hukum menimbulkan kekhawatiran baru.

  Kedua,
  saya berpikir  rupanya ada yang tidak
  cermat memahami (atau bahkan mengabaikan) 
  UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  terutama pada bab yang mengatur tugas,wewenang kewajiban. Sebagai catatan UU
  No. 30 2002 tegas-tegas menyatakan bahwa ini adalah Undang-undang tentang
  Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan Komisi Pencegahan Tindak
  Pidana Korupsi (Saja)

  Selengkapnya

   

  
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/kajian-pidato-presiden-kekuasaan-minus.html

   

  simak
  juga link-link kabar hangat ini

  ”Berantas
  Korupsi atau KPK?” Menggugat Komitmen Presiden Soal Pemberantasan Korupsi !

  
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/berantas-korupsi-atau-kpk-menggugat.html

  Kritik
  Pedas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden : National Summit Cuma Asap

  
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/kritik-pedas-anggota-dewan-pertimbangan.html

  Boediono,
  Sri Mulyani, Mari Elka Pangestu : Trio Ekonom Selera Amerika di Kabinet 
Indonesia
  Bersatu

  
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/boediono-sri-mulyani-mari-elka-pangestu.html

  Kajian Pidato
  Presiden : Kekuasaan Minus Nilai-nilai Kebangsaan?

  
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/kajian-pidato-presiden-kekuasaan-minus.html

   

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke