Agama, sudah banyak saya ulas dalam tulisan pendek sebagai bahan pertimbangan, 
dala sejarah kebudayaan manusia merupakan salah satu pendekatan manusia dalam 
memahami problematika perjuangan untuk dapat hidup dan mengembangkan keturunan. 
Problematika tersebut adalah azali sesuai dengan hukum umum perkembangan alam 
semesta. Pendekatan manusia ini menghasilkan personifikasi kekuatan super yang 
diperkirakan menguasai hidup dan menimbulkan problematika hidup bagi manusia. 
Sehingga agama hanya ada di dalam masyarakat manusia saja. Hukum umu 
perkembangan alam semesta berlaku bagi semua yang ada dalam alam semesta, tidak 
peduli apakah yang hidup atau yang mati, biologis atau non-biologis. Hukum umum 
inilah yang dinamakan sebagai Al-Dinu al-Islam menurut wahyu Qurani. Karena itu 
Allah swt berfirman: "Inna Diina 'indzllohi al-Islam - Din yang didekatkan 
Allah pada-NYA hanyalah Islam". 

Dari keterangan di atas Islam bukanlah yang dinamakan agama tetapi Hukum Umum 
yang berlaku dalam alam semesta. Karena itu siapa saja tak peduli apa agamanya, 
bila bertentangan dengan hukum umum tersebut pasti celaka. Sebab Dinul Islam 
tidak hanya sebatas kepercayaan tetapi praktek hidup manusia manusia dalam 
kerangka hukum alam dan hukum kemasyarakatan manusia. Seberapa ribu prosenpun 
kepercayaan seseorang terhadap Islam tanpa mengindahkan pelaksanaannya akan 
tidak punya makna apapun. Islam adalah hukum umum yang berlaku dalam kehidupan 
manusia yang harus disadari, dimengerti dan dilaksanakan tanpa reserve. Jika 
tidak bersedia maka diri sendiri akan memetik malapetaka.

Untuk itulah maka ummat Muslim harus belajar memahami Islam sebagaimana 
diajarkan oleh wahyu Qurani dan wahyu Kauni kemudian mendidikkan pada diri 
pribadinya tatanilai dan moral-etika luhur ilahiah pada dirinya, agar bisa 
sesuai dengan arah umum gerak perkembangan alam semesta.



  ----- Original Message ----- 
  From: ajipamungkas09 
  To: [email protected] 
  Sent: Sunday, November 01, 2009 5:40 AM
  Subject: [ppiindia] Re: Bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?


    

  --- In [email protected], "A. Marconi" <a.marc...@...> wrote:
  >
  > KOMENTAR:
  > 
  > Assalammu'alaikum wr wb,
  > 
  > Semenjak RI memiliki aparat eksekutif yang mengelola negara secara 
administratif, memang gejala korupsi dan tindak korupsi sudah terjadi. Pada 
permulaan berdirrinya RI mewarisi aparat administrasi dari kekuasaan kolonial 
kaum milter Jepang di mana korupsi lumrah. Bentuknya macam-macam, apalagi pada 
zaman kolonialisasi Jepang pemerintah kolonial merampas semua bahan kebutuhan 
hidup utama Bangsa Indonesia demi logistik perang Jepang. 
  > 
  > Usaha pemberantasan korupsi dengan segala undang-undang dan peraturan 
pemerintah yang pernah ada sesungguhnya hanyalah ekspresi moral dan etika hidup 
para elite penguasa dan kroninya yang tidak pernah dilaksanakan secara 
konskwen. Jadi jika SBY bersuara dan bertindak bertentangan dengan janji-janji 
yang pernah disumpahkan adalah suatu kewajaran seorang Jendral Purnawirawan 
yang masih terikat sapta marganya dan kesetiaan korps. 
  > 
  > Yang menjadi pertanyaan Rakyat awam adalah bagaimana dapat mengatasi 
kelaparan, kenggombalan sandang, kebutahurufan dan sekedar teempat berteduh 
diwaktu musim hujan. Dengan cara bagaimana 230 juta penduduk Indonesia harus 
disediakan makanan, pakaian, tempat berteduh cukup. Apakah dengan cara 
membangun suatu sistim kapitalis modern model USA, sosialisme a'la RRT, 
kesejahteraan sosial Eropa Barat dan Skandinavia atau sistim "Islam" 
negara-negara Arab atau bahkan semacam sistim "demokrasi" India? 
  >---------

  Yang menjadi pertanyaan juga, adalah, mengapa pelaku korupsi dan yang tak 
mampu mengelola pemerintahan adalah dari kelompok agama mayoritas, yang 
menimbulkan pertanyaan baru, dampak dampak agama bagi nation buliding?



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke