Agama, sudah banyak saya ulas dalam tulisan pendek sebagai bahan pertimbangan, dala sejarah kebudayaan manusia merupakan salah satu pendekatan manusia dalam memahami problematika perjuangan untuk dapat hidup dan mengembangkan keturunan. Problematika tersebut adalah azali sesuai dengan hukum umum perkembangan alam semesta. Pendekatan manusia ini menghasilkan personifikasi kekuatan super yang diperkirakan menguasai hidup dan menimbulkan problematika hidup bagi manusia. Sehingga agama hanya ada di dalam masyarakat manusia saja. Hukum umu perkembangan alam semesta berlaku bagi semua yang ada dalam alam semesta, tidak peduli apakah yang hidup atau yang mati, biologis atau non-biologis. Hukum umum inilah yang dinamakan sebagai Al-Dinu al-Islam menurut wahyu Qurani. Karena itu Allah swt berfirman: "Inna Diina 'indzllohi al-Islam - Din yang didekatkan Allah pada-NYA hanyalah Islam".
Dari keterangan di atas Islam bukanlah yang dinamakan agama tetapi Hukum Umum yang berlaku dalam alam semesta. Karena itu siapa saja tak peduli apa agamanya, bila bertentangan dengan hukum umum tersebut pasti celaka. Sebab Dinul Islam tidak hanya sebatas kepercayaan tetapi praktek hidup manusia manusia dalam kerangka hukum alam dan hukum kemasyarakatan manusia. Seberapa ribu prosenpun kepercayaan seseorang terhadap Islam tanpa mengindahkan pelaksanaannya akan tidak punya makna apapun. Islam adalah hukum umum yang berlaku dalam kehidupan manusia yang harus disadari, dimengerti dan dilaksanakan tanpa reserve. Jika tidak bersedia maka diri sendiri akan memetik malapetaka. Untuk itulah maka ummat Muslim harus belajar memahami Islam sebagaimana diajarkan oleh wahyu Qurani dan wahyu Kauni kemudian mendidikkan pada diri pribadinya tatanilai dan moral-etika luhur ilahiah pada dirinya, agar bisa sesuai dengan arah umum gerak perkembangan alam semesta. ----- Original Message ----- From: ajipamungkas09 To: [email protected] Sent: Sunday, November 01, 2009 5:40 AM Subject: [ppiindia] Re: Bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? --- In [email protected], "A. Marconi" <a.marc...@...> wrote: > > KOMENTAR: > > Assalammu'alaikum wr wb, > > Semenjak RI memiliki aparat eksekutif yang mengelola negara secara administratif, memang gejala korupsi dan tindak korupsi sudah terjadi. Pada permulaan berdirrinya RI mewarisi aparat administrasi dari kekuasaan kolonial kaum milter Jepang di mana korupsi lumrah. Bentuknya macam-macam, apalagi pada zaman kolonialisasi Jepang pemerintah kolonial merampas semua bahan kebutuhan hidup utama Bangsa Indonesia demi logistik perang Jepang. > > Usaha pemberantasan korupsi dengan segala undang-undang dan peraturan pemerintah yang pernah ada sesungguhnya hanyalah ekspresi moral dan etika hidup para elite penguasa dan kroninya yang tidak pernah dilaksanakan secara konskwen. Jadi jika SBY bersuara dan bertindak bertentangan dengan janji-janji yang pernah disumpahkan adalah suatu kewajaran seorang Jendral Purnawirawan yang masih terikat sapta marganya dan kesetiaan korps. > > Yang menjadi pertanyaan Rakyat awam adalah bagaimana dapat mengatasi kelaparan, kenggombalan sandang, kebutahurufan dan sekedar teempat berteduh diwaktu musim hujan. Dengan cara bagaimana 230 juta penduduk Indonesia harus disediakan makanan, pakaian, tempat berteduh cukup. Apakah dengan cara membangun suatu sistim kapitalis modern model USA, sosialisme a'la RRT, kesejahteraan sosial Eropa Barat dan Skandinavia atau sistim "Islam" negara-negara Arab atau bahkan semacam sistim "demokrasi" India? >--------- Yang menjadi pertanyaan juga, adalah, mengapa pelaku korupsi dan yang tak mampu mengelola pemerintahan adalah dari kelompok agama mayoritas, yang menimbulkan pertanyaan baru, dampak dampak agama bagi nation buliding? [Non-text portions of this message have been removed]

