Salam Kemerdekaan,

Tanggal 20an Februari Kwarda bertemu dengan Kwarcab-kwarcab se-Jawa 
Barat. Saat itu secara premature, dibicarakan soal perlu tidaknya 
Musyawarah Daerah Luarbiasa. Premature karena Masduki saat itu belum 
mengundurkan diri dari jabatan Ketua Kwartir Daerah.

Setelah mengambang cukup lama, setelah resmi dilantik, maka 
persiapan MUSDALUB tiba-tiba digelar. Rapat Pleno Andalan Daerah 
kemudian digelar. 

Saat itu, pendapat awal yang didominasi perlunya ada Musdalub 
berbalik dengan adanya pandangan sejumlah Andalan yang berpendapat 
penggantian Ketua Kwartir Daerah cukuip melalui Rapat Pleno PAW. 
Pendapat terakhir ini menguat di akhir Rapat.

Tentu saja hal ini di luar dugaan pimpinan Kwarda yang memang dari 
awal sudah mengambil sikap sendiri bahwa harus ada Musdalub. Dengan 
alasan rapat tidak kuorum (kalau tidak kuorum, kenapa diteruskan 
rapatnya ? Betul-betul alasan yang dicari-cari), maka keputusan 
tidak diambil. Padahal jika dilakukan voting, maka musdalub 
kemungkinan besar tidak akan jadi.

Saat itu disepakati bahwa kedua pilihan itu akan dibahas lagi. 
Ketidakhadiran Wakil Ketua Bidang Organisasi, Pak Rusna dijadikan 
alasan tambahan bahwa beliau lah yang pas buat mengurus masalah ini.
Kedua pendapat ini akan dibawa kepada Ketua Mabida untuk 
dikonsultasikan.

Demikian rapat yang dipimpin Ketua Harian Kwarda, Muh Muhtar (yang 
kemudian "terpilih" jadi Ketua Kwarda).

Kemudian beredar edaran Musdalub ke Kwarcab-kwarcab. Keputusan 
menyelenggarakan Musdalub ini dibuat mendahului pertemuan Kwarda 
dengan Ketua Mabida Jawa Barat. Pertemuan baru terjadi kalau tak 
salah 3 April 2007, padahal undangan menghadiri Musdalub sudah 
dibuat sebelumnya. Pelaksanaan Musdalub memang mengejar libur 
nasional sehingga Masduki berkesempatan buat ke Bandung.

Dengan demikian, tindakan pimpinan Kwarda jelas mengkhianati apa 
yang disepakati dalam rapat pleno sebelumnya. Konsultasi dulu, baru 
kalau disetujui pilihan musdalub oleh Ketua Mabida, maka musdalub 
dilaksanakan.

Pimpinan puncak di kwarda saat itu adalah Muhammad Muhtar.

Dengan langkah yang dibuatnya, jelas tergambar moralitas dari Ketua 
Kwarda terpilih dalam musdalub yang dipaksakannya ini.

Legal ? Legal.
Legal dengan menginjak posisi rapat pleno andalan, yang katanya 
adalah forum tertinggi di Kwartir setelah Musda dan rakerda.

Beretika ? Menurut kami, tidak.

Maaf, fakta-fakta ini terlambat diungkap, karena kami sulit 
berkumpul lengkap dan baru bersepakat untuk membuka semua kebobrokan 
ini ke publik.

Maaf jika ada yang tak berkenan. Bagaimana pun kebenaran harus 
diungkap.

Masdukijabar
Koalisi Peduli Pramuka Jawa Barat

 



Kirim email ke