Soal penggolongan usia di Gerakan Pramuka, beserta turunannya seperti SKU, SKK sampai dengan seragam merupakan bahasan yang nggak akan habisnya dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal ini sebenarnya merupakan bagian dari kajian Youth Program. Namun sayang, entah kenapa kajian yang sebegitu penting ini kurang mendapat apresiasi, khususnya di level Kwarnas yang punya otoritas untuk melakukan perubahan untuk Youth Program. Ya, tidak hanya era kepengurusan yang sekarang, era 98 - 03 pun tidak pula mendapat prioritas yang layak. Jadi, wajar saja kalau, misalkan soal seragam yang terus jadi perdebatan atau sekarang akhirnya muncul lagi soal SKU dan SKK serta penggolongan usia mulai timbul lagi permasalahannya, karena memang yang punya otoritas untuk hal ini belum menjadikan hal seperti ini menjadi kajian yang serius. Entahlah, akhirnya yang saya pahami dari revitalisasi Gerakan Pramuka, ujung-ujungnya duit, yaitu pemerintah yang menyediakan dana via APBN and APBD untuk mendanai kegiatan di Gerakan Pramuka. Begitu pula dengan RUU Gerakan Pramuka, ujung-ujungnya duit juga kali, bahwa Gerakan Pramuka tetap dapat dana dari pemerintah. Jadi bertanya sebenarnya, Gerakan Pramuka itu LSM apa Lembaga Pemerintah Non-Departemen ???? pertanyaan yang saya sendiri malah nggak bisa jawab, karena dibilang yayasan bukan, dibilang lembaga pemerintah non-departemen juga nggak. Jadi, lagi-lagi hanya bisa berharap, mohon kiranya Kwarnas dapat membentuk semacam Tim Kajian Youth Program gitu lah, sehingga perubahan yang terjadi di masyarakat dapat pula ditangkap oleh Gerakan Pramuka dengan baik, bahkan kalau bisa perubahan di Gerakan Pramuka membawa perubahan pula di masyarakat. Syukur-syukur yang masuk tim-nya ya Pramuka beneran, bukan Pramuka jadi-jadian he he he..dan bersedia meluangkan waktunya secara intens untuk membahas dan merumuskan kajian Youth Program ini. Semoga.. Farli <mailto:[EMAIL PROTECTED]> <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of kwarran_tjharapan Sent: Saturday, September 01, 2007 11:43 PM To: [email protected] Subject: [Pramuka] Golongan Pramuka dan TKK Saat ini golongan Pramuka didasarkan pada usia peserta didik (anggota), sehingga dilapangan terutama di daerah kita mendapatkan hambatan pada saat akan melaksanakan kegiatan. seperti untuk mengadakan Lomba Tingkat, banyak Pembina di Pangkalan Sekolah Dasar yang mengeluh "anggota saya kan SD, kok diadu sama SMP, kan nggak adil". Hal ini di Kwarran kami pernah terjadi, dan memang kurang adil rasanya baik dari segi fisik dan ilmu pengetahuan jika pada perlombaan pramuka dari SD disamakan dengan yang dari SMP. Kami menyarankan kepada Kwarnas agar dilakukan evaluasi dan revisi terhadap batasan usia pada golongan Pramuka, sebaiknya diusahakan batasan usia standar pada usia umum jenjang pendidikan. Selanjutnya TKK/SKK yang ada saat ini sudah banyak ketinggalan zaman, maksudnya ada bermacam perkembangan zaman yang belum tercover oleh SKK Pramuka, seperti perkembangan Teknologi informasi sebaiknya diadakan SKK-nya.
[Non-text portions of this message have been removed]

