Soal penggolongan usia di Gerakan Pramuka, beserta turunannya seperti
SKU, SKK sampai dengan seragam merupakan bahasan yang nggak akan
habisnya dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal ini
sebenarnya merupakan bagian dari kajian Youth Program. Namun sayang,
entah kenapa kajian yang sebegitu penting ini kurang mendapat apresiasi,
khususnya di level Kwarnas yang punya otoritas untuk melakukan perubahan
untuk Youth Program. Ya, tidak hanya era  kepengurusan yang sekarang,
era 98 - 03 pun tidak pula mendapat prioritas yang layak.
 
Jadi, wajar saja kalau, misalkan soal seragam yang terus jadi perdebatan
atau sekarang akhirnya muncul lagi soal SKU dan SKK serta penggolongan
usia mulai timbul lagi permasalahannya, karena memang yang punya
otoritas untuk hal ini belum menjadikan hal seperti ini menjadi kajian
yang serius. Entahlah, akhirnya yang saya pahami dari revitalisasi
Gerakan Pramuka, ujung-ujungnya duit, yaitu pemerintah yang menyediakan
dana via APBN and APBD untuk mendanai kegiatan di Gerakan Pramuka.
Begitu pula dengan RUU Gerakan Pramuka, ujung-ujungnya duit juga kali,
bahwa Gerakan Pramuka tetap dapat dana dari pemerintah.
 
Jadi bertanya sebenarnya, Gerakan Pramuka itu LSM apa Lembaga Pemerintah
Non-Departemen ???? pertanyaan yang saya sendiri malah nggak bisa jawab,
karena dibilang yayasan bukan, dibilang lembaga pemerintah
non-departemen juga nggak. 
 
Jadi, lagi-lagi hanya bisa berharap, mohon kiranya Kwarnas dapat
membentuk semacam Tim Kajian Youth Program gitu lah, sehingga perubahan
yang terjadi di masyarakat dapat pula ditangkap oleh Gerakan Pramuka
dengan baik, bahkan kalau bisa perubahan di Gerakan Pramuka membawa
perubahan pula di masyarakat. Syukur-syukur yang masuk tim-nya ya
Pramuka beneran, bukan Pramuka jadi-jadian he he he..dan bersedia
meluangkan waktunya secara intens untuk membahas dan merumuskan kajian
Youth Program ini. Semoga.. 
 
Farli 
 
 <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
[EMAIL PROTECTED]
 
-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of kwarran_tjharapan
Sent: Saturday, September 01, 2007 11:43 PM
To: [email protected]
Subject: [Pramuka] Golongan Pramuka dan TKK
 
Saat ini golongan Pramuka didasarkan pada usia peserta didik
(anggota), sehingga dilapangan terutama di daerah kita mendapatkan
hambatan pada saat akan melaksanakan kegiatan. seperti untuk
mengadakan Lomba Tingkat, banyak Pembina di Pangkalan Sekolah Dasar
yang mengeluh "anggota saya kan SD, kok diadu sama SMP, kan nggak
adil". Hal ini di Kwarran kami pernah terjadi, dan memang kurang adil
rasanya baik dari segi fisik dan ilmu pengetahuan jika pada perlombaan
pramuka dari SD disamakan dengan yang dari SMP.
Kami menyarankan kepada Kwarnas agar dilakukan evaluasi dan revisi
terhadap batasan usia pada golongan Pramuka, sebaiknya diusahakan
batasan usia standar pada usia umum jenjang pendidikan.
Selanjutnya TKK/SKK yang ada saat ini sudah banyak ketinggalan zaman,
maksudnya ada bermacam perkembangan zaman yang belum tercover oleh SKK
Pramuka, seperti perkembangan Teknologi informasi sebaiknya diadakan
SKK-nya.
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke