dear All,
Memang ga ada yang salah dengan SKU-SKU kita. Di milis yang lalu saya
menggulirkan (semacam) "amandemen" SKU yang tujuannya untuk merombak
implementasi SKU itu sendiri yang sebenarnya kita semua pun sadar kalo sebagian
isinya sudah ga relevan dengan kemajuan dan perubahan saat ini.
Ingat ga dengan PP No 080 th 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan
Pramuka Penegak dan Pandega adalah pengganti dari PP Nomor 105 tahun 1980 yang
juga mengatur ttg Pola Pembinaan Pramuka Tegak dan Dega. Bisa saja PP tsb
dganti karena pada saat itu dirasa sudah ga relevan lagi. Ini adalah satu
contoh perubahan itu. Ayo dung teman-teman yang masih berhubungan dengan
"birokrasi" Pramuka coba dicarikan solusinya. Kalau memang dirasa perlu untuk
diubah, mengapa tidak mulai dengan merumuskannya. Apakah menunggu sampai
Pramuka tinggal seragamnya saja??Bukankah ini adalah hal terpenting untuk
kembali menarik minat tunas bangsa untuk bergabung di Pramuka, gerakan
kepanduan pertama di Indonesia. Sementara di luar sana tanpa dipungkiri sudah
menjamur kegiatan ekskul yang lebih menarik, menantang, "modern", dan serba
lebih dari Pramuka.
Memang SKU bukan satu-satunya parameter evaluasi Pramuka. Tapi bukankah SKU
adalah sebuah pedoman (baca: dalam tingkatan Pramuka) dimana untuk naik dalam
tingkatan selanjutnya ada yang namanya uji SKU. Kalo sudah ga minat tentu ogah
melaksanakannya.
Bukan hal yang mudah memang untuk melakukan perubahan pada isi SKU. Tapi
juga bukan hal sulit dan tidak mungkin bukan? Sembari menunggu ada baiknya kita
teruskan discuss ini untuk terus menggali dan mencari solusi alternatif
mempertahankan image dan prestasi Pramuka kita.
Salam hangat,
dini
Libseawasa Zakipradi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya sangat setuju, sebenarnya tidak ada yang salah dengan SKU kita,
Mungkin saya kurang tepat dengan mengatakan SKU Pramuka "ketinggalan jaman",
maksud saya lebih tepatnya SKU dapat mengikuti keadaan perkembangan di era
sekarng ini
dimana menuntut seorang Pramuka memiliki "kompetensi"(sikap, etika, keahlian
mental) sehingga dapat
menjadi "Pandu", sesuai dengan keadaan sekarang.Usulan mengenai amandemen
SKU saya kira dapat
dipertimbangkan.
Asa
Pada tanggal 01/02/08, rimata66 <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>
> Betulkah SKU ketinggalan zaman ?
>
> Isue ini kan sudah dibicarakan 15 -20 tahun yang lalu.
>
> Kalau anda baca SKU BSA, hehe, komentarnya akan sama. SKUnya
> ketinggalan zaman.
>
> Saya kira tidak ada yang salah dengan SKu kita.
>
> Hendro
>
> --- In [email protected] <pramuka%40yahoogroups.com>, Dini Dee <
> [EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > dear All,
> >
> > Topik yang jadi pembicaraan menarik juga nih...
> > Sebagai seseorang yang jadi "korban" Pramuka, belajar,
> dibesarkan oleh dan di Pramuka,
> > jadi ikut merasakan bagaimana tidak berkembangnya pola dan
> mekanisme pembinaan di Pramuka.
> >
> > Mengapa tidak dibuat suatu "gebrakan" yang mengarah pada
> pendidikan (pembinaan) yang relevan dengan kemajuan saat ini.
> Konkritnya adanya semacam amandemen SKU dari level Galang sampe
> Dega. Ga akan menyalahi aturan kan?? lha wong demi kemajuan sama-
> sama, ya anak didik, gudep, bahkan nusa dan bangsa . Isi SKU kan
> bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang.
> >
> > Miris ga si ngelihat jumlah Pramuka sekarang jadi terus-terusan
> menurun. Pelatihnya juga ga semangat ngelatih kalo kegiatannya gitu-
> gitu terus dari tahun ke tahun walaupun pelatihnya kaffah dengan
> ilmu Pramuka. Mau improvisasi khawatir menyalahi isi SKU. Mudah-
> mudahan hasil kita duduk bersama di forum ini bisa jadi referensi
> membangkitkan kembali Pramuka.
> >
> > regards,
> >
> > dini
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> > Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
>
>
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]