Ya, baca keputusan pengadilan banding, Oberlandesgericht, Bremen, tanggal 21 Agustus 1959. Plototin.
Tapi percuma juga sih karena situ tolol dan putusannya berbahasa asing. Sedangkan Pasal-33 yang berbahasa Indonesia saja situ gak gablek. Tolol banget udah tuh. --- "Sunny" <ambon@...> wrote: > Memindahkan pasar tembakau bukan kehendak Belanda untuk dipindahkan > tetapi kehendak Indonesia. Belajar dan baca sejarah yang betul. > Belanda itu berdagang dengan siapa saja dia mau. > > From: ajeg > > > Lho, situ jadi uplik? Kenapa situ yang ribut wong Belanda aja > > nggak menggugat kasus perjanjian ini ke pengadilan. > > > > Yang Belanda gugat itu soal nasionalisasi Deli-Senembah > > (perusahaan tembakau), tapi itu pun keok di pengadilan yang > > menyatakan nasionalisasi oleh Indonesia itu sah. Belanda > > mengajukan banding tapi keok lagi. > > > > Dan untuk memamerkan sifat iri dengkinya, Belanda menutup pasar > > tembakau di Roterdam (bukan Amsterdam seperti situ bilang). > > Setelah itu pedagang tembakau Jerman didukung pemerintah kota > > Bremen mengambilalih pasar tembakau asal Indonesia. > > > > Seperti sejarah mencatat, Belanda itu penjajah. > > Udah pasti mereka culas. > > > > --- "Sunny" <ambon@...> wrote: > > > > > Perjanjian harus bayar, kalau tidak mau bayar kenapa mau > > > berjanji dn bertanda tangan. > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
