Si johny_indon ini kerjanya cuma ngambil 1 kasus, lalu ngegeneralisir semuanya. 
Katanya sih si johny_indon ini ilmuwan, tp ngeliat cara generalisasinya ini, 
gua rasa dia cuma tukang tipu aja.






>________________________________
> From: johny_indon <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Friday, September 28, 2012 3:40 PM
>Subject: [proletar] Re: Fw: Japri
> 
>
>  
>
>
>--- In [email protected], Gabriella Rantau <gkrantau@...> wrote:
>>
>> Tapi harus kita ingat bhw banyak pegawai negeri: bawahn dan atasan 
>>juga, yg masuk agama Islam karena diberitahu bhw kalo tidak kagak 
>> naik pangkat. 
>
>jangan suka ngibul lu geb.
>nih ada pegawai negri yg pangkatnya tinggi banget, sampe 
>jadi deputi gubernur bank sentral.
>agamanya sama kayak elu dan si item abu, kresten protestan.
>
>http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/09/120927_vonismiranda.shtml
>
>Miranda Goeltom divonis tiga tahun penjara
>Terbaru  27 September 2012 - 11:33 WIB
>
>Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis tiga tahun 
>dan denda senilai Rp 100 juta kepada Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus 
>suap cek pelawat anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank 
>Indonesia Periode 2004.
>
>"Unsur memberikan sesuatu telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa," kata 
>ketua Majelis Hakim Gusrizal seperti dilaporkan wartawan BBC Andreas Nugroho.
>
>Atas vonis ini, Miranda menyatakan keberatan.
>
>"Saya tidak berbuat apa apa dan saya akan mengajukan banding,"
>
>Hal-hal yang memberatkan Miranda yaitu perbuatannya dianggap tidak mendukung 
>upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sedangkan Miranda 
>belum pernah dihukum dan ia berlaku sopan selama persidangan.
>
>Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu empat tahun 
>penjara dan denda Rp 150 juta.
>
>Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Miranda terbukti melakukan 
>tindak pidana korupsi dengan bersama-sama menyuap anggota Dewan Perwakilan 
>Rakyat periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
>
>"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap penyelenggara negara," 
>kata Ketua Jaksa Penuntut Umum, Supardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 
>di Jakarta, sRabu, 12 September.
>
>Menurut jaksa, fakta di persidangan menunjukkan rangkaian fakta hukum yang 
>membuktikan perbuatan Miranda memberikan cek pelawat kepada anggota DPR 
>1999-2004 melalui Nunun Nurbaeti.
>
>Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan Miranda Goeltom 
>adalah perbuatannya merusak kinerja DPR dan tidak jujur.
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke