Si johny_indon ini kerjanya cuma ngambil 1 kasus, lalu ngegeneralisir semuanya. Katanya sih si johny_indon ini ilmuwan, tp ngeliat cara generalisasinya ini, gua rasa dia cuma tukang tipu aja.
>________________________________ > From: johny_indon <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Friday, September 28, 2012 3:40 PM >Subject: [proletar] Re: Fw: Japri > > > > > >--- In [email protected], Gabriella Rantau <gkrantau@...> wrote: >> >> Tapi harus kita ingat bhw banyak pegawai negeri: bawahn dan atasan >>juga, yg masuk agama Islam karena diberitahu bhw kalo tidak kagak >> naik pangkat. > >jangan suka ngibul lu geb. >nih ada pegawai negri yg pangkatnya tinggi banget, sampe >jadi deputi gubernur bank sentral. >agamanya sama kayak elu dan si item abu, kresten protestan. > >http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/09/120927_vonismiranda.shtml > >Miranda Goeltom divonis tiga tahun penjara >Terbaru 27 September 2012 - 11:33 WIB > >Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis tiga tahun >dan denda senilai Rp 100 juta kepada Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus >suap cek pelawat anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank >Indonesia Periode 2004. > >"Unsur memberikan sesuatu telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa," kata >ketua Majelis Hakim Gusrizal seperti dilaporkan wartawan BBC Andreas Nugroho. > >Atas vonis ini, Miranda menyatakan keberatan. > >"Saya tidak berbuat apa apa dan saya akan mengajukan banding," > >Hal-hal yang memberatkan Miranda yaitu perbuatannya dianggap tidak mendukung >upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sedangkan Miranda >belum pernah dihukum dan ia berlaku sopan selama persidangan. > >Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu empat tahun >penjara dan denda Rp 150 juta. > >Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Miranda terbukti melakukan >tindak pidana korupsi dengan bersama-sama menyuap anggota Dewan Perwakilan >Rakyat periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. > >"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap penyelenggara negara," >kata Ketua Jaksa Penuntut Umum, Supardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi >di Jakarta, sRabu, 12 September. > >Menurut jaksa, fakta di persidangan menunjukkan rangkaian fakta hukum yang >membuktikan perbuatan Miranda memberikan cek pelawat kepada anggota DPR >1999-2004 melalui Nunun Nurbaeti. > >Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan Miranda Goeltom >adalah perbuatannya merusak kinerja DPR dan tidak jujur. > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
