Lu beli cewek pake mahar, maka seluruh tubuh si cewek jadi milik lu. Udh puas, lu tinggal ngucapin kata "talak" 3x, maka selesailah transaksi bisnis tsb. Yg penting bayar aja, jangan kabur ga bayar, maka 100% halal dan sesuai dgn hukum auloh.
Apa bedanya dgn pelacuran? ga ada tuh. 2013/7/22 Muskitawati <[email protected]> > ** > > > Umat Islam sering ter-pecah2 dalam mempraktekkan agamanya, ada ulama yang > menyatakan nikah Muta aseli diwahyukan Allah kepada Muhammad, tapi ada juga > ulama yang menolaknya. Jadi dalam pemahaman ini semua pihak ada benarnya, > karena mereka yang menerima nikah Muta sebagai wahyu Allah dikarenakan > memang ada ayatnya didalam alQuran yang diyakininya, sebaliknya mereka yang > menolak hal ini juga tidak salah karena mereka telah menghapuskan ayat ini > dari dalam alQurannya. > > Jadi tergantung alQuran yang mana seorang ulama atau seorang muslimin yang > mau mengimaninya, pilihan tetap tersedia dan Allah menghargai pilihan > umatnya tanpa mem-beda2kan mana pilihan yang paling baik atau pilihan mana > yang paling buruk. > > Pelacuran itu hanyalah sebuah kegiatan transaksi entertainment atau > hiburan antara manusia perempuan dan laki2. Kegiatan ini bisa dikamuflase > dengan berbagai macam sebutan yang tidak memberi konotasi buruk, seperti > Poligamy, nikah muta, tourisme, night club, Gym, Theater, Pesantren, > Pengajian, Sekolah Minggu, dlsb. > > Kadang2 ada juga yang menyanggah, bahwa pesantren dan pengajian bukan > merupakan tempat pelacuran, tetapi itulah kenyataannya, karena praktek > pelacuran bisa berlangsung dimana sama dengan praktek jual beli barang loak > yang transaksinya bisa dilakukan di gereja atau di parkiran mobil sekalipun. > > Jadi termasuk pesantren dan pengajian yang dibangun khusus untuk pelacuran > dengan samaran sebagai pesantren atau pengajian agar tidak mencurigakan > aparat ataupun para isteri dirumah. Tengoklah uztad kondang KH. Zainuddin > MZ yang membuka pengajian khusus untuk praktek pelacuran dimana murid2 > pengajiannya yang perempuan tidak satupun yang tidak mengalami curahan > syahwat hamba Allah ini. Untuk menjadi murid inipun harus melalui seleksi > yang ketat. > > Bahkan gereja pun tidak luput untuk dijadikan tempat transaksi pelacuran > dengan berbagai nama dan istilah yang religius se-mata2 untuk menghindari > rasa segan, malu, atau takut dari para langganan2 yang ingin mengunjunginya. > > > muslim in suffer <musliminsuffer@...> wrote: > > Inilah Fatwa Gila: Wanita Bersuami > > Boleh Nikah Mutah dengan Lelaki Lain > > dan Dijanjikan Pahala *Pelacuran > > dengan nama nikah mutah itu meneruskan > > ajaran nabi palsu Majusi > > bernama Mazdak* > > Praktek pelacuran bisa menggunakan berbagai macam nama seperti nikah > mutah, nikah siri, nikah poligamy, bahkan juga bisa pakai nama pesantren > dan pengajian seperti yang dilakukan KH. Zainuddin MZ terhadap muridnya > yang masih dibawah umur Aida Saskia !!! > > http://www.youtube.com/watch?v=1OYNdfXt4cg > > > http://www.resep.web.id/berita/aida-saskia-perempuan-selingkuhan-kh-zainuddin-mz.htm > > Ciri praktek pelacuran adalah menyetubuhi banyak wanita yang bisa termasuk > menyetubuhi 72 bidadari. Entah dibayar pake dollar, bayar pake rumah, atau > dibayar pake alQuran tetap kita namakan pelacuran. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
