Yang aku tahu UE sedang/akan membuat lagi undang undang baru ( kembali mirip 
undang undang dijaman Yunani, dimana yang berhubungan dengan agama akan di 
buang.
Dengan kata lain, Undang² yang ada saat ini masih mengandung hukum agama ( 
bisa jadi urusan pajaknya ini ), padahal di ayat Matius sudah tertulis bahwa 
Yesus mengabarkan bahwa berilah hak kerajaan kepada kerajaan, bila 
kerajaannya kerajaan manusia, maka patuhi lah hukumnya ( pada saat itu hukum 
Yunani ), dan berilah hak yang bukan milik kerajaan kepada Nya ( agama ).

sur.
----- Original Message ----- 
From: "johny_indon" <[email protected]>
>
> euh dapid lu koq daya tangkepnya minus baget sih.
> yg namanya LAW itu artinya kudu dipatuhi.
> breaking the law artinya nginep di penjara, ngertos?
> LAW dibuat oleh negara, kalo udah mewajibkan rakyatnya bayar
> pajak gereja berarti negara ngga memisahkan urusannya dengan agama. titik. 
> ngga perlu banyak alesan lagi deh.
>
> masih mending di indonesia, biar kata populasinya mayoritas muslim, tapi 
> pemerintah ngga pernah mewajibkan rakyatnya bayar zakat atau bersodakoh 
> buat membiayai masjid dan bayarin gaji guru ngaji.
>
> ngarti ora son?
>
> ini gua belum cerita ttg vatikan ya.
> lu tau ngga dari mana pejabat2 di vatikan dapet duit?
> bakalan kejengkang lu kalo tau ceritanya.
>
> makanya mulai dari sekarang nabung yg banyak, biar bisa main2 ke italy, 
> kayak gua.
>
> --- In [email protected], David <davidfr766hi@...> wrote:
>>
>> http://id.wikipedia.org/wiki/Jerman
>>
>> Gereja dan negara terpisah, tetapi ada kerja sama di banyak bidang, 
>> terutama
>> dalam bidang sosial, Gereja dan komunitas keagamaan, BILA mereka besar,
>> stabil dan setia kepada konstitusi, DAPAT mendapat status khusus dari 
>> negara
>> sebagai "perusahaan di bawah hukum publik" yang mengizinkan Gereja untuk
>> memungut pajak dari anggota yang disebut *Kirchensteuer* (pajak gereja).
>> Pendapatan ini dikumpulkan oleh negara sebagai pengganti biaya koleksi.
>>
>> http://en.wikipedia.org/wiki/Eight_per_thousand
>>
>> *Eight per thousand*, or *otto per mille*, is an Italian law under which
>> Italian taxpayers CAN CHOOSE to whom devolve a compulsory 0.8% ('eight 
>> per
>> thousand') from their annual income tax return between an organized 
>> religion
>> recognised by Italy or, alternatively, to a social assistance scheme run 
>> by
>> the Italian State. This declaration is made on the IRPEF form.
>>
>> pemberian hak kepada gereja untuk memungut pajak adalah sebuah kerjasama
>> negara dengan gereja yang dianggap bahwa gereja adalah sebuah perusahaan
>> yang bisa melakukan dan atau membantu negara dalam kegiatan sosial, 
>> meskipun
>> disadari ada juga kebutuhan gereja untuk mengelola perusahaannya.
>>
>> pemberian hak tersebut tidak lantas membuat negara dan agama adalah satu
>> melainkan tetap terpisah.
>>
>>
>> 2011/6/21 johny_indon <johny_indon@...>
>> 



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke