> "Abbas" <abas_amin08@...> wrote: > Tulisan bagus ! Kalau saya boleh > berkomentar, lebih baik tak ada > sama sekali Partai Islam; karena > tanggung jawab moralnya terlalu > BERAT !
Bukan, karena yang namanya Partai Islam bukanlah tanggung jawab moral tetapi merupakan peng-kotak2an agama Islam dari umat Islamnya. Jadi peng-kotak2an agama Islam untuk menjerumuskan umatnya ini bukanlah berbentuk tanggung jawab moral melainkan sudah merupakan perbuatan yang AMORAL. Islam PPP, Islam NU, Islam Muhammadiah, dan Islam Ahmadiah adalah sama2 agama Islam yang penganutnya dinamakan muslimin. Meskipun penganutnya sama2 dinamakan muslimin, tetapi agama Islamnya sudah di-kotak2 yang berbeda. Semua kotak2 Islam yang masih punya kekuatan akan beraliansi menyingkirkan dan memusnahkan kotak yang diluar aliansinya. Dalam proses waktu, aliansi ini membentuk aliansi baru untuk menyingkirkan kotak2 lainnya. Dan ini memang salah satu ajaran Islam yang amoral yang tidak bertanggung jawab kepada agama Islam dari pangkal mulanya melainkan hanya bertanggung jawab kepada kotak2nya yang baru lagi setelah berseteru saling menyingkirkan dalam menghasilkan aliansi yang baru lagi. Ny. Muslim binti Muskitawati. > > --- In [email protected], "sunny" <ambon@> wrote: > > > > http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=42&id=33238 > > > > MINGGU, 02 Juli 2011 | 819 Hits > > > > > > Masa Depan Partai Islam*) > > > > > > Dalam sejarah Pemilu di Indonesia eksistensi Parpol Islam tidak dapat > > diabaikan. Ia cukup mewarnai konstalasi dan dinamika politik Indonesia > > sejak awal kemerdekaan. > > > > Tahun 1950-an ada Masjumi, PSII, Perti dan NU, di tahun 1970-an ada PPP > > sebagai hasil fusi dari keempat partai tersebut di atas. > > > > Pasca reformasi, jumlah Parpol Islam lebih banyak. Fenomena ini menunjukkan > > adanya asumsi Islam semakin digandrungi oleh umatnya sebagai way of life, > > termasuk menjadi pedoman kehidupan politik umat. > > > > Tetapi di sisi lain ada fakta yang tidak mengonfirmasi kebenaran asumsi > > tersebut di atas yaitu kekalahan demi kekalahan Parpol Islam dalam setiap > > Pemilu, bahkan cenderung mengalami kemunduran yang disebabkan banyak faktor > > yang menyertainya dan yang pasti ditinggalkan pemilih Islam. > > > > Dalam rangka Pemilu 2014 revisi UU Pemilu tengah hangat dibahas di DPR. Ada > > beberapa materi pembahasan materi revisi tersebut yang cukup membuat > > minimnya Parpol Islam antara lain; soal ambang batas kursi di DPR ata u > > parliementary treshold (PT), ambang batas suara atau electoral treshold > > (ET) dan penyiutan Daerah Pemilihan (Dapil). > > > > Lantas, di tengah dinamika politik itu, bagaimana dengan nasib Parpol > > Islam? Ada opini umum bahwa demokrasi Indonesia yang selama satu dekade > > berjalan sangat tidak efektif dan efisien. Satu sisi, sistim multipartai > > secara positif diapresiasi sebagai perwujudan gairah warga dalam > > berpartisipasi dan mengekspresikan aktifitas politiknya, hidup pun menjadi > > lebih berwarna karena banyak pilihan. > > > > Namun, di sisi yang berseberangan sistim multipartai cukup merepotkan > > penyelenggaraan Pemilu, juga membingungkan rakyat dalam memilih dan pada > > gilirannya membuat sulit dalam pengambilan kebijakan pembangunan karena > > banyaknya poros kepentingan yang meminta diakomodir. > > > > Sistim presidensiil yang dianut juga tidak berjalan efektif dan ideal. > > Memang sistim presidensiil tidak berarti tidak menyediakan banyak partai, > > tetapi partai politik di Indonesia ini jumlahnya terlalu banyak. Ke adaan > > ini syarat dengan kebisingan politik, menyulitkan berkembangnya demokrasi > > dan melemahkan otot-otot demokrasi karena lelah berkonflik. > > > > Reformasi Partai > > Ketentuan UU No 10/2008 menyatakan, "Parpol peserta Pemilu harus memenuhi > > ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 persen dari jumlah > > suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam perolehan kursi DPR pada > > masing-masing dapil." > > > > Dalam materi draf yang disiapkan badan legislasi DPR, usul perubahan PT > > belum terlihat. Hanya memang menguak wacana di kalangan mayoritas Parpol di > > DPR saat ini mengenai peningkatan besaran PT itu. Ada yang menyebutkan PT > > 5% bahkan ada yang 10%. Tetapi, partai seperti PAN, PPP dan PKB lebih > > setuju besaran PT yang lama (2,5%). > > > > Kondisi ini juga membuat khawatir Parpol kecil alias tidak punya kursi di > > parlemen. Peningkatan ambang batas kursi DPR akan membuat partai kecil > > tidak akan pernah terwakili di parlemen dan mengebiri aspirasi mereka. > > Karena Parpol yang tidak sampai ambang batas suara sah tidak diikutkan > > dalam perhitungan suara di DPR. > > > > Problem lanjutannya, mau di bawa kemana suara rakyat yang menentukan > > pilihannya kepada partai kecil tersebut. > > > > Kemudian, materi penciutan dapil juga termuat dalam draf revisi UU itu. > > Dinyatakan jumlah kursi setiap anggota DPR paling sedikit dua kursi dan > > paling banyak enam kursi. Padahal semakin kecil dapil, semakin besar ambang > > batas kursi (PT), semakin besar suara yang diperlukan peserta Pemilu untuk > > mendapatkan kursi di sebuah dapil itu. > > > > Semakin kecil dapil semakin kecil pula kesempatan partai kecil untuk > > mendapatkan kursi di DPR. Inilah yang disinyalir oleh pakar Pemilu asal > > Jerman Dieter Nohlen (2007) sebagai akal-akalan daerah pemilihan. Upaya > > partai besar dalam "mengakali" partai kecil lewat penyiutan dapil. > > > > Selain dua hal di atas; draf revisi UU no 10/2008 itu juga memuat > > pemberlakuan Electoral Treshold (ET). Salah satunya memunculkan rumusan > > perubahan pasal 8 ayat 20: "partai politik yang telah memenuhi ketentuan > > tentang ambang batas perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan > > menjadi peserta Pemilu berikutnya". > > > > Ancaman Partai Islam > > Dengan demikian, hanya Parpol yang melewati ET saja yang secara otomatis > > menjadi peserta Pemilu berikutnya. Draf revisi tersebut tentu saja > > mereduksi ketentuan dalam UU No 10/2008: "partai politik peserta Pemilu > > sebelumnya dapat menjadi peserta Pemilu pada Pemilu berikutnya". > > > > Keadaan ini juga mengkhawatirkan partai Islam yang memiliki kursi di > > parlemen seperti PKS, PAN, PKB dan PPP. Perasaan itu menjadi wajar karena > > posisi mereka sebagai partai tengah. Karena secara umum gejala kemunduran > > partai Islam kian hari kian tampak. > > > > Misalnya, jika ketentuan ambang batas kursi (PT) sebesar 5 % disepakati, > > penciutan dapil disetujui di parlemen, ET pun ketok palu maka alamat kerja > > keras dan berat bagi Parpol Islam tersebut. Sedangkan untuk mencapai 2,5% > > saja pada Pemilu 2009 sudah terlalu berat. > > > > Selain aturan normatif Pemilu yang semakin berat, Parpol Islam masih > > menyisakan persoalan internal dan eksternal. Konsolidasi internal, > > reformulasi platform gerakan yang populis, ancaman deideol ogisasi Islam > > adalah pekerjaan rumah tangga masing-masing Parpol Islam khususnya partai > > PPP. > > > > Tanpa maksud melebih-lebihkan partai dakwah yang satu ini, yaitu PPP. > > Soalnya, dalam kurun waktu dua kali Pemilu 2004 dan 2009, PPP memiliki daya > > tahan relatif stabil dan cenderung meningkat. Karena itu, PPP dapat menjadi > > partai tumpuan harapan bagi umat Islam setidaknya pada Pemilu 2014. > > > > Beberapa indikasi dapat menguatkan asumsi tersebut, antara lain terlihat > > dari institusionalisasi partai yang kuat dan mapan, partai ini sepi > > konflik, dan ada upaya membuka diri dalam konteks memperluas market > > politiknya. > > > > Tradisi memperluas market politik ini yang belum dilakukan partai Islam > > selainnya. Biasanya, Parpol Islam tidak dapat fleksibel dan terjebak dalam > > market pasar suara pendukung yang terbatas, yaitu hanya pada umat Islam; > > Islam tradisional, Islam Moderat. > > > > Membuka diri sama dengan membuka peluang merambah pasar suara untuk > > memenuhi syarat ambang batas suara yang tinggi. Meski demikian partai ini > > bukannya tidak memiliki kelemahan. Salah satu masalah krusial adalah citra > > partai eksklusif, konservatif dan berbau Arab (kurang meng-Indonesia). > > > > Penutup > > Di sinilah letak tantangan riil PPP yang akan terkonfirmasi di 2014. Meski > > tak pasti, kita bisa prediksi bahwa nasib partai Islam di Pemilu 2014 akan > > sangat memilukan. > > > > 2014 akan menjadi Pemilu yang memilukan. Sejarah kekalahan Parpol Islam > > dalam Pemilu-Pemilu bukanlah suatu yang mengherankan, tetapi ia tetap saja > > merupakan keadaan yang menyedihkan. Pemilu 2014, nampaknya akan lebih berat > > bagi partai Islam karena persyaratan-persyaratan menuntut demikian. > > > > Memang revisi UU Pemilu No 10/2008 belum membuahkan hasil dan disahkan > > menjadi UU, artinya masih ada waktu dan ruang lobi yang cukup untuk > > mengusulkan materi-materi revisi yang lebih sesuai dengan kepentingan > > Parpol Islam. Tetapi partai-partai besar pasti tidak akan rela diganggu dan > > dikalahkan sebab banyaknya partai peserta Pemilu. > > > > Karena itu politik mereka adalah politik memberangus partai tengah, kecil > > dan bahkan partai sedang berkembang sekalipun, meski juga atas nama > > penyederhanaan parlemen, efektifitas demokrasi, penguatan sistim > > presidensiil. > > > > Pengalaman dari perjalanan selama 38 tahun membuat PPP lebih hati-hati > > menanggapi sejumlah wacana, seperti penyederhanaan partai melalui > > konfederasi hingga calon yang akan diusung pada Pemilu Presiden dan Wakil > > Presiden tahun 2014. "Sekarang pertarungan tidak hanya di lapangan, tetapi > > juga melalui peraturan. Siapa yang tidak dapat memenuhi peraturan, akan > > tewas sebelum bertempur. Fenomena ini, antara lain, terlihat dalam wacana > > kenaikan ambang batas parlemen hingga di atas 2,5 persen pada Pemilu 2014," > > > > *) Hasrul Harahap : Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas > > Negeri Jakarta Jurusan Linguistik Terapan > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
