Pada dasarnya semuanya juga relatif ! Yang jelas suatu hukuman, tentu ada dasar keadilan dan prikemanusiaannya. Dan cara menghukum suatu kelompok tentu ada alasan2 maka dipakai; jadi sebenarnya kurang etis sesuatu hukman yang sudah disepakati dalam suatu kelompok kita kritisi sebagai hukum yg salah dlsb. Tiap kelompok pasti punya cara2 tersendiri menangani masalah anggota kelompoknya.
--- In [email protected], "widura" <a.widura@...> wrote: > > Bunuh orang dihukum 3 bulan ya jelas ngga adil...dan bukan berarti > menginginkan dihukum mati, kenapa ngga dihukum 100 tahun, misalnya.... > -----Original Message----- > From: "Abbas" <abas_amin08@...> > Sender: [email protected] > Date: Sat, 30 Jul 2011 04:43:28 > To: <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: [proletar] Re: Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan > > Kan jadi kelihatan tidak adil kan ? tetapi anda2 ini katanya setuju hukuman > mati dihapus ! Hehehehe ! > Makanya keadilan tetap adalah barang yang perlu diperjuangkan > > --- In [email protected], David <davidfr766hi@> wrote: > > > > membunuh terencana dengan kejam cuma dihukum 3 bulan saja di negara ini... > > > > betapa memuakkan... > > > > > > Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan > > > > *Liputan6.com, Pandeglang:* Dua belas terdakwa dalam kasus penyerangan dan > > pembunuhan tiga pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijatuhi > > vonis dengan hukuman antara tiga sampai dengan enam bulan penjara. > > > > Para terdakwa mendapat hukuman sangat ringan atas kejahatan mereka, termasuk > > untuk Dani bin Misra (17) tahun, yang dalam rekaman video yang beredar luas > > nampak memukul kepala salah satu korban dengan batu. Dani hanya dijatuhi > > hukuman tiga bulan kurungan. > > > > Seperti dilansir *BBC Indonesia*, Kamis (28/7), hukuman ringan juga diterima > > Idris bin Mahdani, salah satu penggerak aksi massa ke rumah pengikut > > Ahmadiyah bulan Februari lalu, yang menurut majelis hakim terbukti memiliki > > senjata tajam dan dikenai hukuman penjara lima setengah bulan. > > > > Vonis rendah ini sebelumnya sudah diperkirakan karena tuntutan tertinggi > > jaksa hanya tujuh bulan dalam sidang sebelumnya. Meski demikian putusan > > hakim ini tetap mengejutkan kelompok pegiat HAM dan politisi di Indonesia. > > > > "Bagaimana seorang pelaku yang menghilangkan tiga nyawa orang lain dihukum > > begitu ringan Ini sama artinya dengan memberi sinyal toleransi atas tindak > > kekerasan," protes Eva Sundari, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Eva sempat > > mempertanyakan lemahnya tuntutan jaksa dalam kasus ini saat rapat kerja > > Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pekan lalu, namun tak mendapat jawaban > > memuaskan. > > > > Menurutnya selain Kejaksaan, kepolisian adalah simpul terlemah dalam > > penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika menyangkut kasus intoleransi > > antarumat bergama. "Saya akan membuat legal opinion untuk kasus ini, > > mendorong agar kuasa hukum Ahmadiyah banding dan akan menggalang dukungan > > politisi DPR agar ada advokasi untuk perkara ini," janji Eva. > > > > Penyesalan juga diungkapkan organisasi HAM Human Rights Watch, yang menyebut > > vonis hakim sebagai "pesan menyeramkan" dunia peradilan Indonesia terhadap > > pencari keadilan kasus toleransi umat beragama. > > > > "Saat video penyerangan Cikeusik dilihat publik, orang di seluruh dunia > > terkejut dan ngeri melihat kebiadaban penyerang yang menendang dan > > mengayunkan parang pada tiga orang sampai tewas," kata Deputi Direktur Human > > Rights Watch untuk kawasan Asia, Phil Robertson. > > > > "Bukannya pelaku dijatuhi dakwaan pembunuhan atau dakwaan berat lain, jaksa > > malah membikin dakwaan menggelikan dengan tuntutan super ringan. Sidang > > Cikeusik mengirim pesan mengerikan terhadap serangan pada kelompok minoritas > > seperti Ahmadiyah. Hari yang menyedihkan untuk keadilan di Indonesia," > > ujarnya.(ADO) > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
