Pada dasarnya semuanya juga relatif ! Yang jelas suatu hukuman,
tentu ada dasar keadilan dan prikemanusiaannya. Dan cara menghukum suatu 
kelompok tentu ada alasan2 maka dipakai; jadi sebenarnya kurang etis sesuatu 
hukman yang sudah disepakati dalam suatu kelompok kita kritisi sebagai hukum yg 
salah dlsb. Tiap kelompok pasti punya cara2 tersendiri menangani masalah 
anggota kelompoknya.

--- In [email protected], "widura" <a.widura@...> wrote:
>
> Bunuh orang dihukum 3 bulan ya jelas ngga adil...dan bukan berarti 
> menginginkan dihukum mati, kenapa ngga dihukum 100 tahun, misalnya....
> -----Original Message-----
> From: "Abbas" <abas_amin08@...>
> Sender: [email protected]
> Date: Sat, 30 Jul 2011 04:43:28 
> To: <[email protected]>
> Reply-To: [email protected]
> Subject: [proletar] Re: Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan
> 
> Kan jadi kelihatan tidak adil kan ? tetapi anda2 ini katanya setuju hukuman 
> mati dihapus ! Hehehehe !
> Makanya keadilan tetap adalah barang yang perlu diperjuangkan
> 
> --- In [email protected], David <davidfr766hi@> wrote:
> >
> > membunuh terencana dengan kejam cuma dihukum 3 bulan saja di negara ini...
> > 
> > betapa memuakkan...
> > 
> > 
> > Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan
> > 
> > *Liputan6.com, Pandeglang:* Dua belas terdakwa dalam kasus penyerangan dan
> > pembunuhan tiga pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijatuhi
> > vonis dengan hukuman antara tiga sampai dengan enam bulan penjara.
> > 
> > Para terdakwa mendapat hukuman sangat ringan atas kejahatan mereka, termasuk
> > untuk Dani bin Misra (17) tahun, yang dalam rekaman video yang beredar luas
> > nampak memukul kepala salah satu korban dengan batu. Dani hanya dijatuhi
> > hukuman tiga bulan kurungan.
> > 
> > Seperti dilansir *BBC Indonesia*, Kamis (28/7), hukuman ringan juga diterima
> > Idris bin Mahdani, salah satu penggerak aksi massa ke rumah pengikut
> > Ahmadiyah bulan Februari lalu, yang menurut majelis hakim terbukti memiliki
> > senjata tajam dan dikenai hukuman penjara lima setengah bulan.
> > 
> > Vonis rendah ini sebelumnya sudah diperkirakan karena tuntutan tertinggi
> > jaksa hanya tujuh bulan dalam sidang sebelumnya. Meski demikian putusan
> > hakim ini tetap mengejutkan kelompok pegiat HAM dan politisi di Indonesia.
> > 
> > "Bagaimana seorang pelaku yang menghilangkan tiga nyawa orang lain dihukum
> > begitu ringan Ini sama artinya dengan memberi sinyal toleransi atas tindak
> > kekerasan," protes Eva Sundari, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Eva sempat
> > mempertanyakan lemahnya tuntutan jaksa dalam kasus ini saat rapat kerja
> > Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pekan lalu, namun tak mendapat jawaban
> > memuaskan.
> > 
> > Menurutnya selain Kejaksaan, kepolisian adalah simpul terlemah dalam
> > penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika menyangkut kasus intoleransi
> > antarumat bergama. "Saya akan membuat legal opinion untuk kasus ini,
> > mendorong agar kuasa hukum Ahmadiyah banding dan akan menggalang dukungan
> > politisi DPR agar ada advokasi untuk perkara ini," janji Eva.
> > 
> > Penyesalan juga diungkapkan organisasi HAM Human Rights Watch, yang menyebut
> > vonis hakim sebagai "pesan menyeramkan" dunia peradilan Indonesia terhadap
> > pencari keadilan kasus toleransi umat beragama.
> > 
> > "Saat video penyerangan Cikeusik dilihat publik, orang di seluruh dunia
> > terkejut dan ngeri melihat kebiadaban penyerang yang menendang dan
> > mengayunkan parang pada tiga orang sampai tewas," kata Deputi Direktur Human
> > Rights Watch untuk kawasan Asia, Phil Robertson.
> > 
> > "Bukannya pelaku dijatuhi dakwaan pembunuhan atau dakwaan berat lain, jaksa
> > malah membikin dakwaan menggelikan dengan tuntutan super ringan. Sidang
> > Cikeusik mengirim pesan mengerikan terhadap serangan pada kelompok minoritas
> > seperti Ahmadiyah. Hari yang menyedihkan untuk keadilan di Indonesia,"
> > ujarnya.(ADO)
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke