Assalamu'alaikum wr.wb. Sanak Ahmad Ridha yang saya hormati,
Saya tidak mengenal Daud Rasyid, apakah dia mewakili alussunnah waljamaah....?, saya juga tidak tahu. Saya pernah mendengar bahwa jamaah itu cuma satu, lantas manakah jamaah yang sebenarnya kalau semua fihak mengatakan bahwa dia adalah alussunnah wal jamaah...?:) Namun jauh sebelum adanya Islam Liberal, saya sudah mengagumi Nurcholish Madjid, baik dari caranya berdakwah maupun pola berfikirnya yang terkesan mudah dimengerti, jauh berbeda dengan tokoh NU lain waktu itu seperti Gusdur yang terkadang dalam ceramah2nya terkesan galak dan kurang santun. Namun akhir2 ini sejak adanya Islam Liberal, nama NM menjadi sorotan, terutama dari orang2 yang tidak sependapat dengan beliau. Mungkin kata2 biang kerok terlalu vulgar dan terkesan kurang ajar, namun kalau kita mau melihat fakta yang ada, maka akan kita temukan bahwa memang banyaknya pertikaian dan peperangan didunia ini sedikitnya dikobarkan oleh fihak islam yang militant. Berbicara mengenai taat sejati pada ajaran Islam adalah hal yang tidak salah dan memang sudah seharusnya. Namun pemikiran2 yang mengatakan bahwa ada hal2 yang perlu ditaati secara dogmatis dan ada yang tidak karena dianggap berhubungan dengan kultur bangsa arab saat itu, masih perlu kita kaji dan tidak mentah mentah kita tolak dan dianggap menentang ajaran Islam, mungkin ada baiknya membuka wawasan kita terhadap sudut pandang yang berbeda dari kita. Ada baiknya sebelum kita ikut menghakimi islam liberal, kita membuat daftar atau list tentang apa saja yang dipertentangkan, Juga kita perlu menyamakan persepsi agar diskusi atau bahasan menjadi lancar dan at the same page. Misalnya, ketika membicarakan syari'at, ada baiknya definisi syari'at yang dibicarakan jelas dipahami oleh kedua pihak yang berbeda pendapat. Kalau ada yang memiliki definisi yang berbeda, sebaiknya dijelaskan dimana letak perbedaannya sehingga "everyone is on the same page". Misalnya, kalau menurut pihak A syari'at Islam adalah seluruh aturan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabinya SAW, termasuk di dalamnya aturan yang mengatur hablumminallah dan hablumminannas, pihak B jika tidak setuju, mereka harus menyatakan di mana letat ketidaksetujuan mereka. Kalau ada pihak yang berpendapat bahwa aturan dalam syari'at yang termasuk ke dalam perkara hablumminallah seperti keimanan, shalat, puasa, dlsb (they need to provide this list), adalah termasuk perkara yang qathi' atau tetap sifatnya dan tidak bisa dirubah karena perkembangan zaman, sedang aturan yang termasuk ke dalam perkara hablumminannas sifatnya tidak qathi' dan bisa berubah sesuai dengan perubahan zaman, mereka harus memaparkan argument mereka, which include reason and evidence to support their claims. Menurut mereka, aturan2 seperti poligami, perbudakan, potong tangan, cambuk, rajam, warisan, jilbab, dlsb (they need to provide this list too), adalah aturan2 yang diturunkan yang berlaku hanya pada zaman Nabi saja karena berhubungan dengan culture Arab saat itu dan kita tidak harus mengikutinya (again this claim needs evidence) karena menurut mereka tidak tepat kalau dijalankan untuk zaman sekarang dan dapat mencoreng dan memburukkan citra Islam dan Muslims sendiri di zaman ini. Sedangkan buku "Fiqh Lintas Agama" setahu saya ditulis beramai ramai dan tidak bisa diklaim sebagai tulisan Nurcholish Madjid saja. wassalam Adr --- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Bismillahirrahmanirrahim, > > Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, > > > Hindari dulu main tuding bid'ah dan beraqidah > bengkok, dlsbnya. Karena > > tidak sembarangan kita bisa menuduh orang spt itu, > apalagi jika dia > > muslim. Harus pengadilan syariah yg memutuskan, > jadi rasanya kita kurang > > berhak utk itu. > > Bukanlah saya yang menentukan bid'ah atau lurus > bengkoknya aqidah karena > saya bukanlah seorang yang alim. Oleh karena itu > saya menukilkan fatwa dari > Ulama ahlussunnah. > > Mengenai tokoh Cak Nur, berikut saya kutipkan dari > buku Pembaruan Islam dan > Orientalisme dalam Sorotan karya Dr. Daud Rasyid, > MA., Usamah Press, 2003 > hal. 29 > > "Di tengah-tengah semua krisis itu, NM melempar > isu-isu kontroversial yang > tak dapat diterima oleh setiap Muslim yang berpegang > teguh pada dinnya. > > Tesis-tesis itu sarat dengan kebathilan, sehingga > bila tidak diamati secara > jeli dan kritis akan dapat menyesatkan umat. > Umpamanya menuduh agama sebagai > 'biang kerok' pertikaian yang banyak melanda dunia > saat ini. Meragukan peran > din dalam meraih kebahagiaan hidup; menyamaratakan > kasus-kasus yang berbau > kultus dan fundamentalisme yang terjadi di Amerika > dengan kaum Muslim; > mengecam sikap taat secara murni pada ajaran agama, > karena menganggapnya > dapat menimbulkan fanatisme dan konflik keagamaan; > Mendangkalkan 'aqidah dan > meragukan kebenaran ajaran dien yang dianutnya. > Itulah yang dicoba untuk > dianalisis dalam pembahasan ini berdasarkan kajian > teks atas makalah dan > komentar NM." > > Inilah profil NM yang turut di panggung kampanye PKS > menurut Dr. Daud > Rasyid, MA. > > Apakah ia telah berubah? Apakah ia telah menarik > seluruh pendapatnya itu > secara umum (karena ia menyebarkan pendapatnya ke > umum)? Jika sudah, mohon > beritahukan ke saya sumber beritanya. Setahu saya ia > baru saja mengeluarkan > buku 'Fiqh Lintas Agama' tahun 2003 lalu. > > Wa Allahu a'lam bish shawab. > > Ahmad Ridha > > ____________________________________________________ > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net > ____________________________________________________ ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________