Assalamu'alaikum wr.wb.

Sanak Ahmad Ridha yang saya hormati,

Saya tidak mengenal Daud Rasyid, apakah dia mewakili
alussunnah waljamaah....?, saya juga tidak tahu.
Saya pernah mendengar bahwa jamaah itu cuma satu,
lantas manakah jamaah yang sebenarnya kalau semua
fihak mengatakan bahwa dia adalah alussunnah wal
jamaah...?:)
Namun jauh sebelum adanya Islam Liberal, saya sudah
mengagumi Nurcholish Madjid, baik dari caranya
berdakwah maupun pola berfikirnya yang terkesan mudah
dimengerti, jauh berbeda dengan tokoh NU lain waktu
itu seperti Gusdur yang terkadang dalam ceramah2nya
terkesan galak dan kurang santun.

Namun akhir2 ini sejak adanya Islam Liberal, nama NM
menjadi sorotan, terutama dari orang2 yang tidak
sependapat dengan beliau.

Mungkin kata2 biang kerok terlalu vulgar dan terkesan
kurang ajar, namun kalau kita mau melihat fakta yang
ada, maka akan kita temukan bahwa memang banyaknya
pertikaian dan peperangan didunia ini sedikitnya
dikobarkan oleh fihak islam yang militant.

Berbicara mengenai taat sejati pada ajaran Islam
adalah hal yang tidak salah dan memang sudah
seharusnya. Namun pemikiran2 yang mengatakan bahwa ada
hal2 yang perlu ditaati secara dogmatis dan ada yang
tidak karena dianggap berhubungan dengan kultur bangsa
arab saat itu, masih perlu kita kaji dan tidak mentah
mentah kita tolak dan dianggap menentang ajaran Islam,
mungkin ada baiknya membuka wawasan kita terhadap
sudut pandang yang berbeda dari kita.

Ada baiknya sebelum kita ikut menghakimi islam
liberal, kita membuat daftar atau list tentang apa
saja yang dipertentangkan,

Juga kita perlu menyamakan persepsi agar diskusi atau
bahasan menjadi lancar dan at the same page.

Misalnya, ketika membicarakan syari'at, ada baiknya
definisi syari'at yang dibicarakan jelas dipahami oleh
kedua pihak yang berbeda pendapat.
Kalau ada yang memiliki definisi yang berbeda,
sebaiknya dijelaskan dimana letak perbedaannya
sehingga "everyone is on the same page".
Misalnya, kalau menurut pihak A syari'at Islam adalah
seluruh aturan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada
Nabinya SAW, termasuk di dalamnya aturan yang mengatur
hablumminallah dan hablumminannas, pihak B jika tidak
setuju, mereka harus menyatakan di mana letat
ketidaksetujuan mereka.

Kalau ada pihak yang berpendapat bahwa aturan dalam
syari'at yang termasuk ke dalam perkara hablumminallah
seperti keimanan, shalat, puasa, dlsb (they need to
provide this list), adalah termasuk perkara yang
qathi' atau tetap sifatnya dan tidak bisa dirubah
karena perkembangan zaman, sedang aturan yang termasuk
ke dalam perkara hablumminannas sifatnya tidak qathi'
dan bisa berubah sesuai dengan
perubahan zaman, mereka harus memaparkan argument
mereka, which include reason and evidence to support
their claims.
Menurut mereka, aturan2 seperti poligami, perbudakan,
potong tangan, cambuk, rajam, warisan, jilbab, dlsb
(they need to provide this list too), adalah aturan2
yang diturunkan yang berlaku hanya pada zaman Nabi
saja karena berhubungan dengan culture Arab saat itu
dan kita tidak harus mengikutinya (again this claim
needs evidence) karena menurut mereka tidak tepat
kalau dijalankan untuk zaman sekarang dan dapat
mencoreng dan memburukkan citra Islam dan Muslims
sendiri di zaman ini.

Sedangkan buku "Fiqh Lintas Agama" setahu saya ditulis
beramai ramai dan tidak bisa diklaim sebagai tulisan
Nurcholish Madjid saja.

wassalam
Adr



--- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Bismillahirrahmanirrahim, 
> 
> Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
> 
> > Hindari dulu main tuding bid'ah dan beraqidah
> bengkok, dlsbnya. Karena 
> > tidak sembarangan kita bisa menuduh orang spt itu,
> apalagi jika dia 
> > muslim. Harus pengadilan syariah yg memutuskan,
> jadi rasanya kita kurang 
> > berhak utk itu.
> 
> Bukanlah saya yang menentukan bid'ah atau lurus
> bengkoknya aqidah karena 
> saya bukanlah seorang yang alim. Oleh karena itu
> saya menukilkan fatwa dari 
> Ulama ahlussunnah. 
> 
> Mengenai tokoh Cak Nur, berikut saya kutipkan dari
> buku Pembaruan Islam dan 
> Orientalisme dalam Sorotan karya Dr. Daud Rasyid,
> MA., Usamah Press, 2003 
> hal. 29 
> 
> "Di tengah-tengah semua krisis itu, NM melempar
> isu-isu kontroversial yang 
> tak dapat diterima oleh setiap Muslim yang berpegang
> teguh pada dinnya. 
> 
> Tesis-tesis itu sarat dengan kebathilan, sehingga
> bila tidak diamati secara 
> jeli dan kritis akan dapat menyesatkan umat.
> Umpamanya menuduh agama sebagai 
> 'biang kerok' pertikaian yang banyak melanda dunia
> saat ini. Meragukan peran 
> din dalam meraih kebahagiaan hidup; menyamaratakan
> kasus-kasus yang berbau 
> kultus dan fundamentalisme yang terjadi di Amerika
> dengan kaum Muslim; 
> mengecam sikap taat secara murni pada ajaran agama,
> karena menganggapnya 
> dapat menimbulkan fanatisme dan konflik keagamaan;
> Mendangkalkan 'aqidah dan 
> meragukan kebenaran ajaran dien yang dianutnya.
> Itulah yang dicoba untuk 
> dianalisis dalam pembahasan ini berdasarkan kajian
> teks atas makalah dan 
> komentar NM." 
> 
> Inilah profil NM yang turut di panggung kampanye PKS
> menurut Dr. Daud 
> Rasyid, MA. 
> 
> Apakah ia telah berubah? Apakah ia telah menarik
> seluruh pendapatnya itu 
> secara umum (karena ia menyebarkan pendapatnya ke
> umum)? Jika sudah, mohon 
> beritahukan ke saya sumber beritanya. Setahu saya ia
> baru saja mengeluarkan 
> buku 'Fiqh Lintas Agama' tahun 2003 lalu. 
> 
> Wa Allahu a'lam bish shawab. 
> 
> Ahmad Ridha 
> 
> ____________________________________________________
> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
> silahkan ke: 
> http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
> ____________________________________________________

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke