saya bukannya tidak suka dengan wacana syariat islam. setelah kran otda dibuka banyak 
daerah-daerah yang latah ingin menerapkan syariah islam di derahnya masing2. padahal 
kalo kita sigi banyak pejabat pemerintah dan juga masyarakat yang belum siap alias 
kagak "ngeh" dengan syariat islam itu sendiri bagaimana aplikatifnya.

penegakkan syariah islam tidak saja di minangkabau tapi diseluruh bumi ini adalah 
suatu cita-cita mendasar yang wajib dimiliki setiap muslim. Apalagi secara kultural 
minang kabau merupakan suku yang religius dan telah dibuktikan oleh representatif 
tokoh2nya terdahulu seperti buya hamka, natsir, agus salim dll.

erosi terhadap kereligiusan itu termasuk adat sudah sangat deras dalam tatanan 
masayarakat minang kabau. (saya termasuk yang menyaksikan sendiri dengan mata kepala 
saya erosi itu, asli saya "terkesima". dalam hati saya bilang, "mendingan gue deh yang 
gede di minang kabau tapi kelakuan gue nggak kayak gitu")

dulu, ibu saya suka bilang gini, "ndak buliah takah itu doh, awak urang minang"

jarang sekali ibu saya bilang, "ndak buliah takah itu doh, berang Allah awak beko"

sekarang2 ini setalah saya sedikit belajar islam, setelah pemahaman islam itu tumbuh 
dan banyak sedikit orang tua terkontaminasi dengan perubahan itu, ibu saya sekarang 
sering bilang, "agama awak ndak mambuliahan takah itu" ha ha...

so, bagi saya, apapaun adat kita, apakah minang, sunda, batak, yang penting itu bukan 
perda yang dibuat manusia, tapi hukum Allah itu sendiri yang harus kita aplikasikan 
pada diri, keluarga, lingkungan kita masing2....

kecek Aa gym mulailah dari diri kita....
setelah itu, syariah islam tidal lagi sebagai sebuah wacana, it must.....

walahualam
yesi

>Kepada Yth
>Niniak mamak, cadiak pandai, kaum ulama, kaum muda Minangkabau di Ranah
>Minang. Bersama ini saya mengajak saudara-saudara sekalian berdiskusi
>tentang:
> 
>"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"
>
>Sudah Saatnya Syariat Islam Di Minangkabau Menjadi Undang-Undang.
>
>Oleh: Hendri* [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] 
> 
>Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, adalah suatu proklamasi
>Urang Minangkabau bahwa Islam bukan hanya sebagai agama yang simbolik
>tapi sudah menjadi way of life, agama yang membumi, agama yang membudaya
>agama yang mempunyai hirarki legal yang jelas, agama yang mempunyai
>kepastian hukum.
> 
>Bila diurut dari bawah keatas, seorang manusia yang mengaku orang minang
>sudah pasti dia punya adat, adat yang punya tengang rasa (raso dan
>pareso), adat yang mengutamakan kesimbangan (ancak di awak, katuju di
>urang). Urang (orang) minang yang mengaku beradat sudah pasti dia
>beragama, agama yang menjadi jati diri, agama yang mengatur hidupnya
>dalam bermasyarakat, agama yang mengatur dirinya berbangsa, agama yang
>mengaturnya bernegara. 
> 
>Di Minangkabau adalah suatu keharusan suatu keputusan diambil
>berdasarkan azas tungku tigo sajarang, keputusan berdasarkan pendapat
>yang dituakan; Imam katik (ulama), Cadiak Pandai (cendikiawan) serta
>wakil pemerintah. Format in adalah bentuk baku yang bila ada yang salah
>satu yang ditinggalkan, maka akan terjadi suatu kepincangan persis
>seperti tungku masak dengan dua penopang. Kuali oleng, masakan tumpa,
>sansaro anak nagari. Sudah bisa dipastikan akan terjadi gejolak sosial.
>Pada zaman penjajahan Belanda dulu, hal ini pernah dilakukan pihak
>penjajah untuk memecah bela masyarakat Minangkabau. Mereka memisahkan
>adat dan agama, mereka menggunakan sekularisme untuk menciptakan
>ketidakseimbangan antara dunia dan akhirat sehingga terjadilah perang
>Paderi. Di dalam sejarah ditulis telah terjadi perselisihan antara kaum
>adat dan kaum agama. Disini perlu kiranya kita luruskan bahwa di
>Minangkabau tidak ada yang namanya kaum adat atau kaum agama karena
>seperti yang diungkapkan diatas bahwa bagi urang minang  adat adalah
>agama. Apa yang terjadi saat itu adalah peperang antara orang yang tidak
>beradat (yang melupakan agama) melawan orang-orang yang beradat (yang
>memegang teguh agama).
> 
>Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Adat bersendikan agama,
>agama bersendikan Alqur'an. Suatu garis merah yang jelas, rel yang pasti
>dalam menjalankan kehidupan di dunia di alam minangkau, ranah di mana
>Alqur'an menjadi hakim, mejadi pembeda yang bathil dan haq, yang buruk
>dan baik. Ada sesuatu yang meragukan pada budaya (adat), kembalilah pada
>rujukannya yaitu agama, ada yang meragukan pada pelaksanaan agama,
>kembalilah pada rujukannya yaitu Alqur'anul karim. Iqraq, iqraq, iqraq,
>bismirrabikalazi 'alaq, baca, mengaji, belajarlah, belajarlah dengan
>nama tuhanmu yang menciptakan.
> 
>Belajar, belajar, belajar. Alam takambang jadi guru. Belajar pada alam,
>belajar pada sunnatullah. 
> 
>Bila kita lihat fenomena kehidupan global sekarang ini, urang minang
>kembali diingatkan dan perlu menanggapi secara serius apa yang sedang
>terjadi dan akan terjadi, membentengi diri terhadap ancaman,
>mempersiapkan diri atas tantangan.  
> 
>Kita perlu belajar dari Aceh, Ambon, Bosnia dan apa yang telah terjadi
>di Amerika, Australia dan Negara Barat lainnya. Serangan adalah kata
>yang tepat bagi apa yang telah mereka lakukan terhadap Islam, agama,
>adat serta cara hidup kita. Mereka menyerang kita secara
>multidimensional, kita diserang disetiap lini kehidupan dan sistimatis.
>Baik itu secara legal maupun secara ilegal. Mereka menyebar fitnah,
>menabur isu dengan target akhir merusak citra Islam baik kepada orang di
>luar Islam maupun orang Islam sendiri.
> 
>Serangan terhadap islam mereka ilakukan lewat ekonomi, musik, media,
>fashion, film, buku-buku serta media massa. Contoh kecil akibat dari
>serangan ini dapat kita lihat dari cara adik, anak, keponakan kita dalam
>berpakaian, aurat diobral dimana-mana, lekuk tubuh jadi tontonan gratis,
>pusar jadi merek dagang. Apakah ini yang dinamakan demokrasi? Demokrasi
>yang membolehkan orang berbuat semaunya, demokrasi yang buta yang tidak
>mempertimbangkan apa yang akan terjadi akibat cara berpakaian mereka.
>Bila polisi dengan bangganya di media, telah menangkap dan membasmi
>video, buku dan vcd porno. Apa yang akan mereka lakukan terhadap manusia
>porno yang berkeliaran di mana-mana? Apakah mereka mampu???
> 
>Jawaban yang paling jitu dan tepat pada sasarannya adalah kembali ke
>adat kita, adat yang bersendikan agama, agama yang bersendikan Alqur'an.
>Minangkabau secara defacto adalah ranah islami, dimana syari'at islam
>dijaga dan dijalankan, dimana islam diadatkan, dimana islam dibudayakan,
>dimana alqur'an dimuliakan.
> 
>Hidup di dunia global, bukanlah hidup yang konvensional, suatu kehidupan
>dan tatacaranya yang berdasarkan suatu kesepakatan atau konvensi. Hidup
>di dunia global adalah hidup yang berdasarkan legal (hukum), kehidupan
>yang punya kepastian hukum, kepastian sanksi dan hukuman, kepastian
>boleh dan tidak, suatu kehidupan yang tidak berdasarkan atas patut dan
>tidak patut tapi kehidupan yang berdasarkan hukum tertulis (legal).
>Kembali kita kepada adat dan budaya alam minangkabau, "adat basandi
>syarak, syarak basandi kitabullah," ini adalah pernyataan defacto bukan
>pernyataan legal.  Memang benar islam di minangkabau adalah suatu adat,
>suatu budaya, way of life, tapi legal mana yang mengatakan bahwa
>masyarakat minangkabau dalam menjalankan kehidupannya berdasarkan
>syariat islam. 
> 
>Masyarakat minangkabau adalah masyarakat homogen, masyarakat islami.
>Setiap orang yang mengaku orang minang sudah pasti orang islam. Setiap
>orang non islam di ranah minang sudah pasti pendatang, dan hukum bagi
>pendatang adalah ," dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung."
>Artinya sudah sepantasnya syariat islam di minangkabau dijadikan suatu
>undang-undang. Undang-undang yang mengikat setiap orang yang tinggal di
>ranah minang.
> 
>Pengundangan syariat islam di ranah minang (sumatera barat) adalah suatu
>keharusan suatu fakta yang tidak bisa dibantah. Menjalankan syariat
>islam secara konstitusional di minangkabau merupakan langkah maju,
>dimana disini kita sudah bergerak maju dari masyarakat konvensional
>menjadi masyarakat yang konstitusional. Konstitusi yang memantapkan,
>menjaga dan melestarikan adat dan agama yang sudah menjadi cara hidup
>orang minang, way of life. 
> 
>Syariat islam di minangkabau adalah bumi, konstitusi tentang syariat
>islam adalah langit. Minangkabau adalah dimana islam berpijak,
>minangkabau adalah dimana islam dijunjung. "Adat basandi syarak, syarak
>basandi kitabullah" tidak lagi hanya suatu petitih. 
> 
>
>Wassalamu'alaikum Wr.Wb
>
>
>Jakarta, 13 November 2002
>
>*penulis adalah Dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta
>saat ini sedang menyelesaikan studi di Program Pasca Sarjana 
>Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
>
>
>
>RantauNet http://www.rantaunet.com
>Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
>===============================================
>Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
>anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.
>
>Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
>http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
>===============================================
>


__________________________________________________________
Outgrown your current e-mail service? Get 25MB Storage, POP3 Access,
Advanced Spam protection with LYCOS MAIL PLUS.
http://login.mail.lycos.com/brandPage.shtml?pageId=plus&ref=lmtplus

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke