--- In [EMAIL PROTECTED], "Cysca" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Saya tidak mengerti, lalu bertanya. Dari pada sesat?
benar uni cysca, malu bertanya, tidak jadi bertanya (eh, sesat di jalan) kalau alasan dulu para desainer adat melarangnya saya juga tidak tau, bagaimana itu bisa terjadi. Tapi saya rasa ketentuan ini sudah ada sejak sebelum Islam diterima sebagai dasar adat Minangkabau, (bukan begitu mak SBN?) Cuman ya itu seperti yang 'teralah' hal ini belum termasuk yang diamandemen oleh urang awak, mungkin karena belum urgent atau bagaimana, para ahli adat yang tau itu. Sementara menjawab pertanyaan uni Cysca pada e-mail sebelumnya tentang pengaruh biologis terhadap keturunan, saya coba bantu dengan setahu saya, dan ini juga berdasarkan pelajaran biologi dulu di SMA. jadi bukan karena saya ahli biologi. Saya ingat waktu itu ada pelajaran tentang perkawinan silang yang sudah dilakukan di dunia hewan untuk mendapatkan hewan unggulan secara biologis, seperti ketahanan terhadap penyakit, kesempurnaan fisikal, produktivitas tinggi, dll. kemudian dijelaskan juga bahwa makin jauh jarak keluarga dalam perkawinan maka kemungkinan besar kemungkinan hasil yang lebih baik untuk keturunan secara biologis. Jika jarak keturunan terlalu dekat maka kemungkinan sifat2 yang lemah makin besar, seperti : cacat fisik, rentan terhadap penyakit dl dengan asumsi bahwa manusia sebenarnya adalah hewan dengan kemampuan berfikir, maka hasil penelitian pada hewan lain itu juga bisa terjadi pada homo sapiens (manusia). Impelentasinya sebenarnya bukan pada se'suku', tapi seberapa dekat hubungan kekerabatan antara dua pihak tersebut., sesuku atau tidak sesuku sebenarnya disini tidak berpengaruh, misalnya yang laki2 satu dari Agam yang perempuannya dari tanah data, secara garis keturunan mereka jauh, secara biologis akan dianggap sebagai kerabat yang jauh. maka kemungkinan mendapat keturunan yang lebih baik akan lebih besar walaupun satu suku Tapi kalau perkawinan dengan anak mamak (beda suku) misalnya, hal ini bisa dianggap dekat secara biologis. Maka kemungkinan mendapat keturunan yang lemah akan lebih besar. Tapi disini saya sampaikan ini adalah Kemungkinan (probality/peluang). Untuk berapa nilai probability-nya saya sendiri juga tidak tahu. Karena dipelajaran biologi tidak dituliskan berapa besarnya. Kembali ke masalah adat dan agama, saya cuman bisa berpendapat. Aturan adat adalah bikinan manusia dan itu dapat diubah oleh para pemakai-nya. Aturan agama diyakini sebagai aturan dari pencipta dan dipakai berdasarkan bagaimana para pe-nafsir-nya wassalam YP RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

