--- In [EMAIL PROTECTED], "Cysca" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya tidak mengerti, lalu bertanya. Dari pada sesat?

benar uni cysca, malu bertanya, tidak jadi bertanya (eh, sesat di 
jalan)

kalau alasan dulu para desainer adat melarangnya saya juga tidak tau, 
bagaimana itu bisa terjadi. Tapi saya rasa ketentuan ini sudah ada 
sejak sebelum Islam diterima sebagai dasar adat Minangkabau,
(bukan begitu mak SBN?)
Cuman ya itu seperti yang 'teralah' hal ini belum termasuk yang 
diamandemen oleh urang awak, mungkin karena belum urgent atau 
bagaimana, para ahli adat yang tau itu.

Sementara menjawab pertanyaan uni Cysca pada e-mail sebelumnya 
tentang pengaruh biologis terhadap keturunan, saya coba bantu dengan 
setahu saya, dan ini juga berdasarkan pelajaran biologi dulu di SMA.
jadi bukan karena saya ahli biologi.

Saya ingat waktu itu ada pelajaran tentang perkawinan silang yang 
sudah dilakukan di dunia hewan untuk mendapatkan hewan unggulan 
secara biologis, seperti ketahanan terhadap penyakit, kesempurnaan 
fisikal, produktivitas tinggi, dll.
 
kemudian dijelaskan juga bahwa  makin jauh jarak keluarga dalam 
perkawinan maka kemungkinan besar kemungkinan hasil yang lebih baik 
untuk keturunan secara biologis.
Jika jarak keturunan terlalu dekat maka kemungkinan sifat2 yang lemah 
makin besar, seperti : cacat fisik, rentan terhadap penyakit dl

dengan asumsi bahwa manusia  sebenarnya adalah hewan dengan kemampuan 
berfikir, maka hasil penelitian pada hewan lain itu juga bisa terjadi 
pada homo sapiens (manusia).

Impelentasinya sebenarnya bukan pada se'suku', tapi seberapa dekat 
hubungan kekerabatan antara dua pihak tersebut., sesuku atau tidak 
sesuku sebenarnya disini tidak berpengaruh, misalnya yang laki2 satu 
dari Agam yang perempuannya dari tanah data, secara garis keturunan 
mereka jauh, secara biologis akan dianggap sebagai kerabat yang jauh.
maka kemungkinan mendapat keturunan yang lebih baik akan lebih besar 
walaupun satu suku

Tapi kalau perkawinan dengan anak mamak (beda suku) misalnya, hal ini 
bisa dianggap dekat secara biologis. Maka kemungkinan mendapat 
keturunan yang lemah akan lebih besar.

Tapi disini saya sampaikan ini adalah Kemungkinan (probality/peluang).
Untuk berapa nilai probability-nya saya sendiri juga tidak tahu.
Karena dipelajaran biologi tidak dituliskan berapa besarnya.

Kembali ke masalah adat dan agama, saya cuman bisa berpendapat.

Aturan adat adalah bikinan manusia dan itu dapat diubah oleh para 
pemakai-nya.

Aturan agama diyakini sebagai aturan dari pencipta dan dipakai 
berdasarkan bagaimana para pe-nafsir-nya

wassalam

YP




RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke