--- In [EMAIL PROTECTED], "Ronald P. Putra" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ---------- Original Message ---------------------------------- > From: rarach <[EMAIL PROTECTED]> > Reply-To: [EMAIL PROTECTED] > Date: Tue, 9 Sep 2003 22:12:57 -0700 (PDT) > > > >Soal pemurtadan, kristenisasi dsb akan terus terjadi. > >Selama semua itu legal by law, nothing we can do about > >it; Kecuali lewat persuasif/dakwah internal. > > > >Menghalangi orang dakwah sama aja dengan melarang > >mesjid berazan. Lamak diurang, katuju diawak. Kalau > >kita boleh berdakwah, dan mereka dipaksa diam; itu > >namanya lamak surang. > > > >Selama by law-nya tidak dilanggar, please nggak usah > >responsif banget. Kasus pembakaran gereja di > >Utankayu, baru-baru ini, adalah ciri cara berpikir > >yang tidak bijak. > > > >This country need a lot of peace. I need a huge one. > > > >Kalau saya bilang sih: Kristenisasi, siapa takut? > > > >~rarach > >(anyway, bikin/aktifkan organisasi menjelang pemilu, > >memang langkah bagus untuk menggalang suara...) > > > > rarach maniszz, > > kalau rarach bilang kristenisasi itu legal by law, maka sangat salah. Telah ada kesepakatan (SKB Tiga Mentri) yang salah satu pasalnya berbunyi " dilarang menyebarkan agama kepada penduduk yang telah memeluk suatu agama "... >
Setahu saya, mereka *tidak langsung* menyebarkan agama. Yang mereka lakukan adalah dengan mencari simpati (bahasa sinisnya: ma-ambiak muko)dari target operasi mereka. With anything, mulai dari beasiswa, indomie, obat-obatan dll. Tawaran untuk menjadi kristen hampir tidak pernah mereka bunyikan secara verbal, Jadi by law mereka tidak salah. Kalo model contoh kriminal (perkosaan, pengancaman dll), itu lebih mencirikan pekerjaan provokator dari pada missionaris. > nah, rarach lihatlah apa yang dilakukan oleh para misionaris sekarang...justru againts the law. Tidak perlu lagi diuraikan disini sudah berapa banyak tindakan againts the law (kalau tdk boleh dibilang kriminal) thp umat Islam. > > Jadi kalau ada gereja yang ke bakar, pelajari dululah kenapa sampe dibakar oleh orang, baru teriak...oke ? I know... Mereka sudah diperingatkan oleh RT/RW dll karena membangun gereja di tempat yang berpenduduk islam. Sudah disidang oleh massa. Sudah diperingatkan dengan keras. Mereka menyalahi SK mentri agama dan IMB . Tapi membakar? Ini sudah melanggar KUHP.. Atau ada yang saya belum tahu? Tolong dong pencerahannya... Om ronal perlu ingat: Two wrongs doesnt make one right. Saya capek ngelihat kita phobia dengan kristenisasi, padahal energi itu mustinya kita pindahkan jadi phobia melihat kemiskinan dan ketertinggalan. ~rarach RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

