Mungkin kerangka OTDA bisa dimanfaatkan untuak mambasmi
prostitusi dan turunannya di ranah minang, sakalian juga mangatur aturan2 bisnis
pariwisata tanpa prostitusi di sana...
salam
- tg
-----Original Message-----
From: galiaKasus prostitusi di Pdg dan kota madya lainnya di sumbar, memang sudah dalam tingkat mengkhawatirkan.Sekaran tinggal tindakan pemda dan aprat terkait aja untuk memusnahkannya. KAlau bapak2 kita punya tekat yang bulat untuk tidak memberi izin kegiatan haram ini, saya rasa tidak akan butuh waktu yang lama.Bisa kita menciptakan pariwisata yang bebeas prostitusi dan bebas alkohol, bebas narkoba. kalau di tunjang denagn peraturan yang keras. Dan tentu juga kerjasama masyarakat.Wassalam
Cysca <[EMAIL PROTECTED]> wrote:jangankan kawasan pariwisata.sepanjang lintasan pantura aja banyak warung doyong...konsumennya supir2 truk. makanya wilayah ini masuk ke dalam rute kampanye HIV/AIDS.sekarang ini pun kalau mau disurvai, berapa sih kasus prostitusi di sumbar ? udah lumayan juga kan ? di Padang aja ada kok.belum lagi di daerah lain yang enggak kecium media.gimana ?----- Original Message -----From: S.Sehan hati2 dg konsep kawasan wisata, dimanapun di dunia ini seluruh industri pariwisata selalu diiukti oelh prostitusi kecuali di roma dan mekah. tapi rupanya kita tak punya ka'bah dan vatikan jadi sangat sulit masuk kedalam pengecualian ini. jadi kalau tak siap dengan prostitusi jangan bicara pariwisata.

