Cysca. kalau soal gender katanya nggak habis-habisnya, tapi kok nanya soal gender lagi>
 
Memang dulu, saya rasa dimana saja, dalam mengambil keputusan rapat perempuan kurang dilibatkan. Perempuankan baru dilibatkan setelah emansipasi yang sampai kini masih berlaku. Dulu keputusan itu diambil atas kesepakatan kaum laki-laki saja. Tapi hebat, malah menjunjung tinggi orang yang tidak terlibat. Bafuskan. Tapi ingat semua keputusan pasti ada sisi lemahnya. Jangan terpaku di sisi lemah saja. Konprehensif duuuooonnnggggg.
 
St.P
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of Cysca
Sent: Saturday, November 08, 2003 11:20 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [RantauNet.Com] Definisi ABSSBK - Perceraian

ya kita kan lagi mengkaji tentang adat minang itu sendiri.
karena kita nggak lagi studi komparasi kan Mak?
 
masalah gender emang nggak bakal ada nyamannya kalu yang membahas perempuan dan laki2.
pasti nggak berujung dan nggak ada solusinya.
sebab semuanya meletakkan harkat dan martabatnya di tempat yang paling nyaman untuk ukuran masing2.
 
pertanyaan selanjutnya : proses disain adat istiadat minang apakah memperhitungkan suara wanita (atau perempuan terima jadi aja gitu) ?
Khusus mengenai hukum waris di minang, setahu saya amandemennya (perubahan pembagian warisan itu lho) dirancang oleh kaumnya Adam.
 
 
 
"C"
 

Kirim email ke