Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

--- In [EMAIL PROTECTED], Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, 
simpatisan dan semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang 
silahkan klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> 
> Waalaikumsalam.Wr.Wb.
> 
> Da Zul,..apapun namanya,kalau duit di pungut melebihi
> kadar biaya  " Administrasi ",saat itu,sama saja
> dengan menyogok.Dan ini hitung-hitungan kata kita,tapi
> realitanya berbicara lain kan..? Bukankah DPRD,DPR
> selama ini justru yang terbanyak KKN nya..??.
> 
> Dampak negatif dari pungutan melebihi kadar biaya
> administratif ini jauh lebih besar ketimbang
> positifnya.
> 
> lantas partai yang tidak bersedia membayar duit
> administrasi itu kalau saya tidak salah PKS ,tidak
> bisa masuk anggota Legislatif ..?

Dinda Rahima yth ;

Assalamualaikum wr.wb :

Dalam artikel yang di FW oleh sanak Ronald Putra , tak satupun ada 
kata sogok menyogok . Cuma didalam tanggapan Dinda Rahima muncul 
istilah sogok menyogok . Ini yang perlu diluruskan dulu , biar topik 
dan diskusi tidak berubah arah . Yang ada adalah pungutan (iuran) 
bagi anggota intern partai yang bakal menjadi calon legislaif ( calon 
yang diperkirakan jadi ) demi kemaslahatan partai tersebut , agar 
dapat bersaing dalam pemilu nanti . Apakah PKS tidak melakukan 
pungutan buat calon partainya  yang akan duduk dilembaga legislative 
tersebut itu masalah lain , justru ini akan menimbulkan pertanyaan 
dari mana PKS akan mendapat dana untuk kegiatannya , apakah hanya 
dari dana sumbangan pemerintah yang relatif kecil itu ?? Moment ini 
telah dimanfaatkan secara manis oleh PKS sebagai kampanye 
terselubung , bahwa PKS adalah partai terbersih . 
Kalau suatu Partai membayar senilai uang  kepada  KPU untuk bisa 
lolos klarifikasi dan dapat mengikuti Pemilu , ini baru namanya  
sogok . Seharusnya tidak memenuhi syarat tapi karena membayar  
akhirnya diloloskan . Ini sangat berbeda kalau partai memungut 
sejumlah uang dari anggotanya untuk kemajuan partai . Jadi biar focus 
sebaiknya kita membatasi masalah ini saja . Dan itu menurut saya sah 
sah saja , asal  telah ada kesepakatan didalam intern partai dan 
tidak menyalahi Undang Undang Pemilu mengenai batas sumbangan . Dan 
kenyataanya memang demikian , dan setiap partai menetapkan jumlah 
nominal yang berbeda untuk pungutan ini . Dalam suatu organisasi 
setiap kegiatannya tentu perlu biaya , apalagi  sebuah partai yang 
akan berkampanye , dari mana biaya tersebut akan dicabutkan , kalau 
tidak dari anggota dan simpatisan .
 

Wassalam : zul amry ( 55 + ) di kuta bali 

( bukan anggota partai , tapi senang mengamati perilaku orang 
Fulitik )



~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Kirim email ke