salam,

kalau menurut opini saya yang subyektif...

kenapa culture harus dipatenkan? tokh bukan milik kita juga... kalau kita 
menclamim budaya sebagai milik kita, arab dari dulu dah bubar...

klo gak salah patent itu ada masa berlakunya... 

klo masalah culture aja dah kayak kebakaran jenggot, trus buat apa kita perlu 
antropolog, historian, etc?? sejarah budaya gak bisa diklaim sepihak (budaya 
instant itu namanya), sedangkan para historian kita memerlukan waktu 
bertahun-tahun untuk mengkritisi manusia flores tua(yg dikenal di dunia sebagai 
hobbit).

kenapa nggak menggagas toleransi untuk patent, kenapa patent gak dibatasi, 
untuk masalah primer (sandang, pangan, papan) atau historical value, culture... 
tidak boleh ada patent... ini baru namanya pemerintah yang melindungi 
rakyatnya... bukan cuma meletakkan hukum sebagai dasar berpijak, tapi menjadi 
regulasi supaya rakyatnya leluasa untuk bergerak, walaupun dia ada dibelahan 
dunia manapun...
auliah azza <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Harus Pak Syariar, dipatenkan dan 
diclaim.

Banyak kan .... 

Minangkabau belum bergerak juga yach ? Padahal perintah pemerintah pusat sudah 
beberapa minggu lalu. 

Saya harap, pemerintah Minangkabau segera sich, jangan sampai kita kebakaran 
jenggot terus ... 

Saya juga ga mau bayar rolalty untuk makan RENDANG.



On Nov 17, 2007 2:02 PM, syahriar junus <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
 Ass.wr.wb.
   
   Apakah mungkin karya Seni dan Budaya Minang juga dipatentkan ?  seperti yg 
akan dilakukan oleh Jabar.
    
  Wassalam 
  Syahriar Junus
    
  15 Seni dan Budaya Jabar Akan Dihakpatenkan  
    
  JAWA Barat kaya akan seni, budaya, dan upacara adat, yang menjadi ciri khas 
sejak zaman dahulu. Dari 250 macam seni budaya maupun upacara adat yang ada, 
kira-kira 150 di antaranya masih aktif dan masih dipakai oleh warga Jabar. 
Semua kekayaan budaya itu pun otomatis menjadi kekayaan intelektual sekaligus 
identitas diri masyarakatnya.  
  Oleh karena itu, upaya untuk memberi hak paten pada budaya yang ada menjadi 
kewajiban pemerintah, sebelum nantinya telanjur  diakui negara lain  sebagai 
milik mereka. 
  Sebut saja angklung, yang menurut rencana akan dihakpatenkan oleh negeri 
jiran Malaysia. Padahal, bukti sejarah baik lisan maupun tulisan menunjukkan 
angklung berasal dari tanah Pasundan. 
  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Jawa Barat  H.I. 
Budhyana mengatakan, awal Desember 2007 mereka akan mengirimkan 15 nama 
kesenian maupun upacara  adat ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata 
(Depbudpar) untuk dihakpatenkan.
   "Ini juga merupakan instruksi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata agar 
provinsi segera menginventarisasi dan mengirim nama-nama seni, budaya, maupun 
upacara adat di daerah masing-masing, supaya bisa diurus hak patennya oleh 
negara," kata Budhyana, usai dialog interaktif "Pengembangan Pariwisata 
Indonesia, Peluang dan Tantangan" di  basement Gedung Sate, Bandung, Jumat 
(16/11).
   Pengiriman nama-nama kesenian dan upacara adat yang akan dihakpatenkan akan 
diprioritaskan pada item budaya yang benar-benar menonjol, populer, dan 
familiar, baik di tingkat Jabar maupun tingkat nasional. 
  "Saat ini kami terus menginventarisasi dan mengonsep secara bertahap kekayaan 
budaya kita. Ke-15 seni budaya yang akan dikirim ke Depbudpar antara lain 
ang-klung,  kendang penca, kecapi, suling, calung, dan reog," kata Budhyana.
   Untuk upacara adat, lanjutnya, yang diusulkan untuk dihakpatenkan yakni 
upacara adat Ngarot, Hajat Laut, dan Seren Taun. "Kita pun masih memilah-milah 
mana yang menjadi prioritas untuk diberi hak paten terlebih dahulu," ujar 
Budhyana menambahkan. 
  Reaktif
   Salah seorang seniman Bandung, Maman Iskandar mengatakan, apa yang dilakukan 
oleh pemerintah tersebut terkesan reaktif. Mereka tidak pernah bertindak secara 
preventif, tapi malah baru mengambil sikap kalau sudah ada "bahaya" yang 
mengancam. 
  "Ya, tapi tidak apa-apa lah daripada tidak dilakukan sama sekali. Namun, 
pemerintah juga seyogianya tak sekadar melestarikan budaya yang ada, tapi juga 
memajukannya," ujarnya. 
  Menurut Maman, memberi hak paten pada alat kesenian bisa saja dilakukan. 
"Tapi, kalau untuk memberi hak paten pada upacara adat ya susah juga. 
Masalahnya, upacara adat itu banyak yang diimprovisasi. Jadi, mana nilai 
orisinalitasnya?" ungkapnya. 
  Maman mencontohkan upacara adat pernikahan Sunda yang saat ini banyak juga 
diimprovisasi dengan atribut budaya lain.  
  Kendati demikian, menurutnya, selain memberikan hak paten, masyarakat Jabar 
sendiri harus bisa menghargai seni, budaya, dan adat istiadatnya. 
  "Kita sering bilang dan mengaku kalau kujang itu milik orang Sunda. Bagian 
dari adat Sunda. Tapi, coba lihat dalam upacara pernikahan adat Sunda, apa 
kujang itu dipakai? Yang ada keris diselipkan di belakang mempelai pria. Jadi, 
kecintaan kita terhadap budaya itu masih rendah. Kita baru kebakaran jenggot  
kalau ada orang lain yang mengakui budaya kita," ujarnya.
   Saat ini hak paten memang menjadi salah satu senjata untuk mempertahankan 
kekayaan intelektual milik bangsa. Ungkapan "lebih baik terlambat daripada 
tidak sama sekali" tampaknya masih melekat dalam mental kita. Termasuk dalam 
upaya penyelamatan terhadap kekayaan budaya bangsa. (Feby Syarifah/"PR")*** 
   
        

---------------------------------
Be a better pen pal.  Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.
  
 


       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Jika anda, kirim email kosong ke >>: 
berhenti >> [EMAIL PROTECTED] 
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] 
digest: >> [EMAIL PROTECTED] 
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke