Assalamu'alaikum wr wb.
Sanak Sutan Sinaro dan dunsanak palanta RN n.a.h.

Subhanallah, walhamdulillah, dengan penjelasan Sanak Sutan Sinaro maka NKRI yang sama2 kita cintai ini ternyata sudah mendekati Negara Islam yang sesuai dengan Syara'. Tinggal memperjuangkan kembali dicantumkannya hasil kesepakatan para pendiri Negara pada tanggal 1 Juni 1945 berupa Piagam Jakarta yang pernah dipersilahkan Bung Karno untuk diperjuangkan melalui Parlemen..

Dengan demikian tentu yang kini perlu di diskusikan adalah bagaimana memperjuangkannya melalui Parlemen yang merupakan jalan yang terbuka untuk mengembalikan Piagam Jakarta itu secara Konstitusional. Kalau melihat mayoritas anggota Parlemen sampai saat ini masih diduduki umat Islam tentu tidak sulit untuk mengembalikan Piagam Jakarta itu. Mungkin itu yang dimaksud oleh , pak Syaafrudin Bahar dan sanak Sutan Sinaro, jadi kalau saya tidak salah tangkap kedua tokoh ini sejalan, masih dalam koridor NKRI..Lain halnya dengan pak MN yang terang2an ingin membentuk NII. Makanya muncul tanggapan seperti yang dilakukan SM Kartosuwiryo, Abu Daud Beureuh dll.yang jelas gagal..

Mengapa kita tidak fokus saja untuk beralih kepada diskusi : Bagaimana cara memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta itu melalui parlemen?. Barangkali Itulah persoalan yang harus dipecahkan bersama apa,siapa dan dari mana dimulai serta bagaimana caranya dan kapan kira2 bisa tercapai?

Maaf kalau komentar ambo nan sederhanako kurang ilmiah. Maaf pulo indak bakuduang supayo indak bulak baliak.

Wassalam,
Asmardi Arbi, 72+, Kampai ,  asa urang gaek Pasisia, tingga diTangsel.


On 21/07/2013 02:26, Sutan Sinaro wrote:
Assalamu'alaikum. w.w.
Negara Islam seperti apa ?

Ada pertanyaan tentang negara Islam seperti apa yang sesuai untuk Indonesia ?.
Saya bisa menjawab negara Islam yang seperti Indonesia itu lah,
tapi Indonesia yang mana ?.

Jawabnya

Negara Indonesia yang sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik ini dahulunya. Perselisihan dalam urusan ini Insyaa Allah dapat selesai dengan memberi penjelasan
tambahan seperti berikut.
Secara singkat bisa dikatakan negara Islam yang sesuai dengan
Syara' adalah negara Islam di zaman khulafaa ur-rasyidin dahulu. Ketika itu tidak ada sistem kerajaan yang turun temurun, pemimpin dipilih dari rakyat biasa dan diangkat oleh
"Majelis Syuro".
Pengangkatan Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra dan Ali kw, semuanya dengan Majelis Syuro. Kita lihat Indonesia, ketika negeri ini hendak ditegakkan, contoh khulafaa ur-rasyidin inilah yang diambil dan dituangkan dengan cara Indonesia pula oleh para
pendiri negara ini dulunya.

"Majlis" adalah bahasa Arab, "musyawarah" juga bahasa Arab, "ra'yat" juga bahasa Arab. Di Indonesiakan, maka muncul istilah "Majelis Permusyawaratan Rakyat" yang
di-identic-kan dengan Majelis Syuro tadi.

Ketika di zaman khulafa ur-rasyidin dulu, orang-orangnya masih sedikit, sehingga dengan mudah diketahui siapa-siapa orang-orang pintar (pentolan-pentolan) yang akan duduk di majelis syuro itu, baik dari suku Quraisy sendiri ataupun pihak Madinah, Aus dengan
Khazraj.
Berbeda dengan Indonesia yang orang-orangnya yang sudah banyak sehingga tidak dapat diketahui dengan mudah siapa pentolan-pentolannya. Oleh sebab itu harus dipilih para wakil dari orang yang banyak itu untuk bisa didudukkan di majelis syuro tadi. Hasil diskusi parapendiri negara ini memutuskan untuk membuat suatu lembaga guna mengumpulkan para wakil tadi dalam satu bangunan yang terdiri dari orang-urang yang pintar yang diutus oleh kelompok-kelompok rakyat. "Dhiwan" bahasa Arab yang artinya
bangunan, gedung, atau lembaga, di Indonesiakan dengan kata
"Dewan".
"wakil" adalah bahasa arab yang berarti perwakilan orang-orang pintar tadi. Maka muncullah Istilah "Dewan Perwakilan Rakyat", yang orang-orangnya nanti akan didudukkan di Majelis syuro tadi ditambah dengan golongan-golongan atau kelompok
yang belum terwakili yang disebut "Majelis Permusyawaratan Rakyat".
Jadi untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin atau khalifah, yang istilah nya kemudian diadopsi dari barat menjadi "Presiden", maka tiap-tiap kelompok rakyat berkumpul memilih siapa orang-orang pintar yang ada di kelompok mereka yang akan bisa mewakili suara mereka untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin dengan catatan orang ini juga harus mampu jadi pemimpin karena ia berhak memilih dan dipilih. (Jadi bukan siapa yang banyak pitih dan gadang ota yang akan diutus, tapi orang yang
pintar).
Wakil dari kelompok-kelompok inilah yang dikirim ke Dewan tadi (DPR) yang akhirnya nanti akan masuk ke Majelis syuro (MPR) untuk menentukan siapa yang akan jadi pemimpin negeri ini (termasuk dirinya sendiri berhak dipilih untuk jadi pemimpin).

Jadi kesemuanya ini didasarkan kepada cara negara Islam yang disetujui oleh Syara'. Oleh sebab itu, untuk menyesuaikannya dengan cara Indonesia maka dibuat kesekapatan yang terkenal dengan nama "The Jakarta Charter" (Piagam Jakarta) yang diletakkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar. (Ingat kata-kata dalam Pembukaan,
"Berkat rahmat Allah swt. ...", artinya negrara Indonesia ini berdiri berkat rahmat
Allah swt.-red).
Hukum yang dipakai adalah hukum Syara' bagi orang Islam, dan hukum
Civil umum atau hukum agamanya sendiri bagi orang yang bukan Islam.
Jadi pertanyaan itu tidak sulit untuk dijawab rasanya.
"Negara Islam yang seperti apa?".
Jawabnya,
Negara Islam yang seperti Indonesia dengan mengembalikan 7 kata ("dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"), yang dulu dibuang oleh Soekarno,
kembali ke dalam UUD.
Kenapa demikian ?, karena ide pembentukan negara Indonesia dahulu didasarkan kepada
ide pemerintahan khulafaa ur-rasyidin yang sesuai dengan Syara'.
Seluruh hukum kolonial harus dibuang, dan ide Amin Rais memilih Presiden langsung dari rakyat yang mengakibatkan hilangnya fungsi Majelis Syuro tadi (MPR) harus
dihapus, diganti dengan amandemen lain yang sesuai dengan Syara'.
Sarak mangato adat mamakai.
Selesai.

(...Sutan.....
Sarak Mangato adaik mamakai... kalau begitu Minangisasi tu Sutan takah
Jawanisasi pula ?.
... eh kalau sesuai dengan Syara' ... mengapa Tidak ?).

Billahil hidayah wat taufiq

Wassalam

St. Sinaro

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.



--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke