Assalamu'alaikum wr wb.
Sanak Sutan Sinaro dan dunsanak palanta RN n.a.h.
Subhanallah, walhamdulillah, dengan penjelasan Sanak Sutan Sinaro maka
NKRI yang sama2 kita cintai ini ternyata sudah mendekati Negara Islam
yang sesuai dengan Syara'. Tinggal memperjuangkan kembali dicantumkannya
hasil kesepakatan para pendiri Negara pada tanggal 1 Juni 1945 berupa
Piagam Jakarta yang pernah dipersilahkan Bung Karno untuk diperjuangkan
melalui Parlemen..
Dengan demikian tentu yang kini perlu di diskusikan adalah bagaimana
memperjuangkannya melalui Parlemen yang merupakan jalan yang terbuka
untuk mengembalikan Piagam Jakarta itu secara Konstitusional. Kalau
melihat mayoritas anggota Parlemen sampai saat ini masih diduduki umat
Islam tentu tidak sulit untuk mengembalikan Piagam Jakarta itu. Mungkin
itu yang dimaksud oleh , pak Syaafrudin Bahar dan sanak Sutan Sinaro,
jadi kalau saya tidak salah tangkap kedua tokoh ini sejalan, masih dalam
koridor NKRI..Lain halnya dengan pak MN yang terang2an ingin membentuk
NII. Makanya muncul tanggapan seperti yang dilakukan SM Kartosuwiryo,
Abu Daud Beureuh dll.yang jelas gagal..
Mengapa kita tidak fokus saja untuk beralih kepada diskusi : Bagaimana
cara memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta itu melalui parlemen?.
Barangkali Itulah persoalan yang harus dipecahkan bersama apa,siapa dan
dari mana dimulai serta bagaimana caranya dan kapan kira2 bisa tercapai?
Maaf kalau komentar ambo nan sederhanako kurang ilmiah. Maaf pulo indak
bakuduang supayo indak bulak baliak.
Wassalam,
Asmardi Arbi, 72+, Kampai , asa urang gaek Pasisia, tingga diTangsel.
On 21/07/2013 02:26, Sutan Sinaro wrote:
Assalamu'alaikum. w.w.
Negara Islam seperti apa ?
Ada pertanyaan tentang negara Islam seperti apa yang sesuai untuk
Indonesia ?.
Saya bisa menjawab negara Islam yang seperti Indonesia itu lah,
tapi Indonesia yang mana ?.
Jawabnya
Negara Indonesia yang sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik
ini dahulunya.
Perselisihan dalam urusan ini Insyaa Allah dapat selesai dengan
memberi penjelasan
tambahan seperti berikut.
Secara singkat bisa dikatakan negara Islam yang sesuai dengan
Syara' adalah negara Islam di zaman khulafaa ur-rasyidin dahulu.
Ketika itu tidak ada
sistem kerajaan yang turun temurun, pemimpin dipilih dari rakyat biasa
dan diangkat oleh
"Majelis Syuro".
Pengangkatan Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra dan Ali kw, semuanya
dengan Majelis
Syuro. Kita lihat Indonesia, ketika negeri ini hendak ditegakkan,
contoh khulafaa
ur-rasyidin inilah yang diambil dan dituangkan dengan cara Indonesia
pula oleh para
pendiri negara ini dulunya.
"Majlis" adalah bahasa Arab, "musyawarah" juga bahasa Arab, "ra'yat"
juga bahasa Arab.
Di Indonesiakan, maka muncul istilah "Majelis Permusyawaratan Rakyat"
yang
di-identic-kan dengan Majelis Syuro tadi.
Ketika di zaman khulafa ur-rasyidin dulu, orang-orangnya masih
sedikit, sehingga dengan
mudah diketahui siapa-siapa orang-orang pintar (pentolan-pentolan)
yang akan duduk di
majelis syuro itu, baik dari suku Quraisy sendiri ataupun pihak
Madinah, Aus dengan
Khazraj.
Berbeda dengan Indonesia yang orang-orangnya yang sudah banyak
sehingga tidak dapat
diketahui dengan mudah siapa pentolan-pentolannya. Oleh sebab itu
harus dipilih para
wakil dari orang yang banyak itu untuk bisa didudukkan di majelis
syuro tadi. Hasil
diskusi parapendiri negara ini memutuskan untuk membuat suatu lembaga
guna
mengumpulkan para wakil tadi dalam satu bangunan yang terdiri dari
orang-urang yang
pintar yang diutus oleh kelompok-kelompok rakyat. "Dhiwan" bahasa Arab
yang artinya
bangunan, gedung, atau lembaga, di Indonesiakan dengan kata
"Dewan".
"wakil" adalah bahasa arab yang berarti perwakilan orang-orang pintar
tadi.
Maka muncullah Istilah "Dewan Perwakilan Rakyat", yang orang-orangnya
nanti akan
didudukkan di Majelis syuro tadi ditambah dengan golongan-golongan
atau kelompok
yang belum terwakili yang disebut "Majelis Permusyawaratan Rakyat".
Jadi untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin atau khalifah,
yang istilah nya
kemudian diadopsi dari barat menjadi "Presiden", maka tiap-tiap
kelompok rakyat
berkumpul memilih siapa orang-orang pintar yang ada di kelompok mereka
yang akan bisa
mewakili suara mereka untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin
dengan catatan
orang ini juga harus mampu jadi pemimpin karena ia berhak memilih dan
dipilih.
(Jadi bukan siapa yang banyak pitih dan gadang ota yang akan diutus,
tapi orang yang
pintar).
Wakil dari kelompok-kelompok inilah yang dikirim ke Dewan tadi (DPR)
yang akhirnya
nanti akan masuk ke Majelis syuro (MPR) untuk menentukan siapa yang
akan jadi
pemimpin negeri ini (termasuk dirinya sendiri berhak dipilih untuk
jadi pemimpin).
Jadi kesemuanya ini didasarkan kepada cara negara Islam yang disetujui
oleh Syara'.
Oleh sebab itu, untuk menyesuaikannya dengan cara Indonesia maka
dibuat kesekapatan
yang terkenal dengan nama "The Jakarta Charter" (Piagam Jakarta) yang
diletakkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar. (Ingat kata-kata dalam Pembukaan,
"Berkat rahmat Allah swt. ...", artinya negrara Indonesia ini berdiri
berkat rahmat
Allah swt.-red).
Hukum yang dipakai adalah hukum Syara' bagi orang Islam, dan hukum
Civil umum atau hukum agamanya sendiri bagi orang yang bukan Islam.
Jadi pertanyaan itu tidak sulit untuk dijawab rasanya.
"Negara Islam yang seperti apa?".
Jawabnya,
Negara Islam yang seperti Indonesia dengan mengembalikan 7 kata
("dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"), yang dulu dibuang
oleh Soekarno,
kembali ke dalam UUD.
Kenapa demikian ?, karena ide pembentukan negara Indonesia dahulu
didasarkan kepada
ide pemerintahan khulafaa ur-rasyidin yang sesuai dengan Syara'.
Seluruh hukum kolonial harus dibuang, dan ide Amin Rais memilih
Presiden langsung
dari rakyat yang mengakibatkan hilangnya fungsi Majelis Syuro tadi
(MPR) harus
dihapus, diganti dengan amandemen lain yang sesuai dengan Syara'.
Sarak mangato adat mamakai.
Selesai.
(...Sutan.....
Sarak Mangato adaik mamakai... kalau begitu Minangisasi tu Sutan takah
Jawanisasi pula ?.
... eh kalau sesuai dengan Syara' ... mengapa Tidak ?).
Billahil hidayah wat taufiq
Wassalam
St. Sinaro
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.