Ajo Sur, pengamatan Ajo ini penting, yaitu kecenderungan umat Islam menyamakan 
AGAMA Islam yang sakral (= suci) dengan NEGARA/ Masyarakat/ partai/ ormas 
Islam" yang profan (= duniawi). Padahal Negara/Masyarakat /Partai / ormas " 
Islam" itu hanya mungkin suci jika dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. 
Kelihatannya Negara Islam berdasar Piagam Madinah sendiri pun tidaklah bersifat 
sakral, bukan suatu theokrasi, karena dipimpin berdasar kesepakatan dengan 
suku-suku Yahudi di sana. Kita semua tahu apa yang terjadi disana setelah 
Rasulullah wafat. 
Dalam dunia modern, seluruh Negara - termasuk yang menyebut diri dengan " 
Negara Islam" - adalah Negara profan, katakanlah secara lugas sebagai ' Negara 
sekuler' , yang diatur berdasar hukum internasional, antara lain dalam Konvensi 
Montevideo tahun 1933. Bidang yang diaturnya adalah masalah duniawi, sekuler,  
yaitu Wilayah, Rakyat, dan Pemerintah. Tidak mungkin "mengatur" Allah swt dan 
ajaran para Rasul. Tidak dirancang dan tak ada kompetensi Negara untuk itu. 
Terlalu berat. Biarlah hal yang suci, sakral, tetap ditangani agama dan para 
rohaniwan. Bila dicampur, bisa rusak dua-duanya, seperti kita alami selama ini. 
Hanya harus diakui, konsep " Negara Islam" ini sudah menjadi ideologi, yang di 
Indonesia hampir selalu merujuk pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945, walau Piagam 
Jakarta itu sendiri sudah dikoreksi oleh Bung Hatta dkk dan PPKI tanggal 18 
Agustus 1945. Seperti bisa kita amati selama ini, setelah jadi ideologi tidak 
ada penjelasan apapun yang bisa diterima penganutnya untuk meluruskannya sesuai 
dengan perkembangan. Itulah sebabnya mengapa saya sekarang mempersilakan saja 
untuk memperjuangkannya.
Hanya jika kita amati hasil survai LIPI terakhir, serta rangkaian hasil Pemilu 
selama ini, para pemilih Indonesia lebih mempercayai partai-partai nasionalis 
daripada partai agama, apalagi setelah kasus daging sapi baru-baru ini. 
Jadi biarkan sajalah. Dilarang tidak akan terlarang oleh kita. Lagi pula, 
siapalah kita-kita ini, hanya " sicerek di tapi banda' saja. 

Wassalam,
SB.

Sent from my iPad

On 21 Jul 2013, at 15:15, Lies Suryadi <[email protected]> wrote:

> Sering kira mendengar negara Islam ideal zaman Nabi atau zaman Khalifah 
> Ul-Rasyidin. Katanya masyarakat makmur, hukum berjalan, penguasa adil, 
> Baldatun toyyibatun warabbun ghafur. Negara yg gemah ripah loh jinawi. 
> Pertanyaan: apa ada deskripsi dalam buku2 yang ditulis di zaman itu tentang 
> bagaimana sebenarnya sistem administrasi pemerintahan waktu itu yg bisa kita 
> rujuk sekarang, yg bisa kita jadikan contoh? (Sabab mancaliak contoh tantu ka 
> nan sudah, mancaliak tuah ka nan manang). Siapa yang mengawasi penguasa waktu 
> itu? Bagaimana administrasi negara diatur dari atas sampai ke tingkat paling 
> bawah? Siapa yg mengawasi pengelolaan keuangan negara? Dll enz enz. Kalau 
> ada, kenapa tidak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa yang penduduknya 
> sekarang beragama Islam seperti Indonesia.
>  
> Kadang2 cerita2 indah tentang negara ideal di zaman Nabi dan Khalifah2 itu 
> maapuang2 je dalam pikiran awak, antaro fakta jo khayal je kadang2 aso e -- 
> maminjam judul buku Buya Hamka.
>  
> Wassalam,
> Suryadi
> 
> Dari: Sutan Sinaro <[email protected]>
> Kepada: "[email protected]" <[email protected]> 
> Dikirim: Sabtu, 20 Juli 2013 21:26
> Judul: [R@ntau-Net] Negara Islam seperti apa (Tayang Ulang) dari Re : Pak 
> Saaf dan Pak MN
> Assalamu'alaikum. w.w.
>  
> Negara Islam seperti apa ?
> 
> Ada pertanyaan tentang negara Islam seperti apa yang sesuai untuk Indonesia ?.
> Saya bisa menjawab negara Islam yang seperti Indonesia itu lah,
> tapi Indonesia yang mana ?.
> Jawabnya
> Negara Indonesia yang sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik ini 
> dahulunya.Perselisihan dalam urusan ini Insyaa Allah dapat selesai dengan 
> memberi penjelasan
> tambahan seperti berikut.
>  
> Secara singkat bisa dikatakan negara Islam yang sesuai dengan
> Syara' adalah negara Islam di zaman khulafaa ur-rasyidin dahulu. Ketika itu 
> tidak ada
> sistem kerajaan yang turun temurun, pemimpin dipilih dari rakyat biasa dan 
> diangkat oleh
> "Majelis Syuro".Pengangkatan Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra dan Ali kw, 
> semuanya dengan Majelis
> Syuro. Kita lihat Indonesia, ketika negeri ini hendak ditegakkan, contoh 
> khulafaa
> ur-rasyidin inilah yang diambil dan dituangkan dengan cara Indonesia pula 
> oleh para
> pendiri negara ini dulunya.
> "Majlis" adalah bahasa Arab, "musyawarah" juga bahasa Arab, "ra'yat" juga 
> bahasa Arab.Di Indonesiakan, maka muncul istilah "Majelis Permusyawaratan 
> Rakyat" yang
> di-identic-kan dengan Majelis Syuro tadi.
> Ketika di zaman khulafa ur-rasyidin dulu, orang-orangnya masih sedikit, 
> sehingga dengan
> mudah diketahui siapa-siapa orang-orang pintar (pentolan-pentolan) yang akan 
> duduk di
> majelis syuro itu, baik dari suku Quraisy sendiri ataupun pihak Madinah, Aus 
> dengan
> Khazraj. Berbeda dengan Indonesia yang orang-orangnya yang sudah banyak 
> sehingga tidak dapat
> diketahui dengan mudah siapa pentolan-pentolannya. Oleh sebab itu harus 
> dipilih para
> wakil dari orang yang banyak itu untuk bisa didudukkan di majelis syuro tadi. 
> Hasil
> diskusi para pendiri negara ini memutuskan untuk membuat suatu lembaga guna
> mengumpulkan para wakil tadi dalam satu bangunan yang terdiri dari 
> orang-urang yang
> pintar yang diutus oleh kelompok-kelompok rakyat. "Dhiwan" bahasa Arab yang 
> artinya
> bangunan, gedung, atau lembaga, di Indonesiakan dengan kata"Dewan".
>  
> "wakil" adalah bahasa arab yang berarti perwakilan orang-orang pintar tadi.
> Maka muncullah Istilah "Dewan Perwakilan Rakyat", yang orang-orangnya nanti 
> akan
> didudukkan di Majelis syuro tadi ditambah dengan golongan-golongan atau 
> kelompok
> yang belum terwakili yang disebut "Majelis Permusyawaratan Rakyat".Jadi untuk 
> memilih siapa yang akan menjadi pemimpin atau khalifah, yang istilah nya
> kemudian diadopsi dari barat menjadi "Presiden", maka tiap-tiap kelompok 
> rakyat
> berkumpul memilih siapa orang-orang pintar yang ada di kelompok mereka yang 
> akan bisa
> mewakili suara mereka untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin dengan 
> catatan
> orang ini juga harus mampu jadi pemimpin karena ia berhak memilih dan 
> dipilih.(Jadi bukan siapa yang banyak  pitih dan gadang ota yang akan diutus, 
> tapi orang yang
> pintar).Wakil dari kelompok-kelompok inilah yang dikirim ke Dewan tadi (DPR) 
> yang akhirnya
> nanti akan masuk ke Majelis syuro (MPR) untuk menentukan siapa yang akan jadi
> pemimpin negeri ini (termasuk dirinya sendiri berhak dipilih untuk jadi 
> pemimpin).
> Jadi kesemuanya ini didasarkan kepada cara negara Islam yang disetujui oleh 
> Syara'.Oleh sebab itu, untuk menyesuaikannya dengan cara Indonesia maka 
> dibuat kesekapatan
> yang terkenal dengan nama "The Jakarta Charter" (Piagam Jakarta) yang 
> diletakkan dalam
> pembukaan Undang-Undang Dasar. (Ingat kata-kata dalam Pembukaan,
> "Berkat rahmat Allah swt. ...", artinya negrara Indonesia ini berdiri berkat 
> rahmat
> Allah swt.-red).
>  
> Hukum yang dipakai adalah hukum Syara' bagi orang Islam, dan hukum
> Civil umum atau hukum agamanya sendiri bagi orang yang bukan Islam.Jadi 
> pertanyaan itu tidak sulit untuk dijawab rasanya. "Negara Islam yang seperti 
> apa?".Jawabnya,Negara Islam yang seperti Indonesia dengan mengembalikan 7 
> kata ("dengan kewajiban
> menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"), yang dulu dibuang oleh 
> Soekarno,
> kembali ke dalam UUD.Kenapa demikian ?, karena ide pembentukan negara 
> Indonesia dahulu didasarkan kepada
> ide pemerintahan khulafaa ur-rasyidin yang sesuai dengan Syara'. Seluruh 
> hukum kolonial harus dibuang, dan ide Amin Rais memilih Presiden langsungdari 
> rakyat yang mengakibatkan hilangnya fungsi Majelis Syuro tadi (MPR) harus
> dihapus, diganti dengan amandemen lain yang sesuai dengan Syara'. Sarak 
> mangato adat mamakai.Selesai. (...Sutan..... Sarak Mangato adaik mamakai... 
> kalau begitu Minangisasi tu Sutan takah Jawanisasi pula ?.... eh kalau sesuai 
> dengan Syara' ... mengapa Tidak ?).Billahil hidayah wat taufiqWassalam
> St. Sinaro
> -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat 
> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi 
> tanggung jawab pengirim email. 
> =========================================================== UNTUK 
> DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 
> 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email 
> One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) 
> serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * 
> Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk 
> topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya. =========================================================== 
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena 
> Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti 
> berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke 
> rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, 
> kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.    
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>  
>  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke