Sanak Ridha,
ambo sepakat sekali bahwa ulama, sebesar apapun beliau, adalah manusia yang
tidak sempurna.
Dan bukankah dalam konteks itu kita sebagai sesama muslim melakukan
tawassau bil haq, tawassau bish shabr?

Yang terasa kontradiktif bagi ambo dari penjelasan sanak Ridha dalam topik
ini adalah tersebab sanak Ridha mengutip pendapat Imam Asy-Syarbini tentang
pengenaan hukum ta'zir kepada umat Islam yang melakukan (memberikan) ucapan
selamat kepada non-muslim, tetapi sanak Ridha berkelok-kelok memberi
jawaban apakah dengan begitu seharusnya Buya Hamka dikenakan sanksi hukuman
ini tersebab ucapannya kepada tetangga kristianinya itu?

Memang hukuman ta'zir dengan serta merta gugur jika orang ybs sudah wafat
atau mengaku bertobat. Tetapi itukan pada tahapan eksekusi (yang artinya
tidak perlu diberlakukan). Tetapi sebagai sebuah status hukuman tetap harus
diberikan, jika mengikuti pendapat Imam Syarbini.

Jika sanak Ridha selalu berlindung dengan frasa "cukuplah itu bagi saya",
lantas bagaimana esensi Islam sebagai agama syiar yang mensyaratkan
"katakanlah benar walaupun itu pahit."?

Jadi ini justru masalah yang besar sebenarnya, karena MUI pun melalui ketua
umumnya Din Syamsuddin (yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah) menyatakan
bahwa MUI tak pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan muslim
mengucapkan selamat natal.

http://www.tempo.co/read/news/2014/12/24/173630714/MUI-Tak-Haramkan-Muslim-Ucapkan-Selamat-Natal

Pengenaan hukuman ta'zir (selain huddud dan qishash) itu kan bukan hal
sepele. Sehingga jika sanak Ridha yakin bahwa Buya Hamka dan MUI melakukan
pelanggaran berat di sini yang pantas mendapatkan hukuman ta'zir di sini,
berdasarkan fatwa Asy-Syarbini, sudah selayaknya dikemukakan juga secara
lebih tegas.

Okelah jika ta'zir tak bisa dikenakan terhadap Buya Hamka yang sudah wafat
(berkaitan dengan syarat ta'zir sendiri), tetapi Din Syamsuddin kan masih
hidup. Jika ta'zir dikenakan terhadap DS, siapa qadhi (hakim) yang
berwenang melakukan sementara posisi Ketua Umum MUI sendiri setara dengan
mufti/grand mufti di negara lain?

Jika pengenaan ta'zir adalah "itukan hanya fatwa Imam Asy-Syarbini" saja
yang tak bisa diterapkan di Indonesia karena sistem peradilan syariah di
sini tak mengenal itu, maka lagi-lagi jatuhnya pembahasan soal ini hanya
menyangkut wacana saja.

Apa iya Islam hanya menyangkut wacana melulu? Dari ajaran menyangkut
kebersihan yang sulit ditemukan realisasinya di masyarakat badarai sampai
tentang hukuman ta'zir yang ternyata tak bisa dilakukan di sini.

Dan justru untuk mendukung pernyataan sanak Ridha bahwa "ulama, sebesar apa
pun beliau, adalah manusia yang tidak sempurna" maka sudah selayaknya untuk
kejadian yang sudah sangat jelas ini sanak Ridha berani lebih terbuka
menyatakan soal benar salahnya Buya Hamka dalam mengucapkan selamat natal
kepada tetangganya itu.

Allahu a'lam.

Wassalam,

ANB


Pada 26 Desember 2014 08.41, Ahmad Ridha <[email protected]> menulis:

> Pak Akmal yang saya hormati,
>
> Saya berangkat dari pemahaman bahwa ulama, sebesar apapun beliau, adalah
> manusia yang tidak sempurna. Oleh sebab itu, bukanlah hal yang tidak
> mungkin ada ulama yang tidak mengetahui bahwa telah ada ijma' dalam suatu
> perkara. Begitu juga sebaliknya, bisa saja seorang ulama keliru dalam
> menyatakan adanya klaim ijma'. Suatu klaim ijma' dapat dibuktikan keliru
> misalnya dengan menunjukkan adanya dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah atau
> pendapat shahabat, tabi'in, atau tabi'ut tabi'in yang menyelisihi klaim
> tersebut.
>
> Justru menurut saya, bukanlah suatu logika yang tepat jika kita menolak
> ijma' dengan alasan adanya ulama besar yang berpendapat berlawanan SETELAH
> dinyatakan ada ijma' TANPA membuktikan kekeliruan klaim ijma' tersebut.
>
> Sebagai contoh, Ibnu Taymiyah rahimahullah dituduh melanggar ijma' dalam
> perkara menjatuhkan tiga thalaq dalam satu majelis. Ternyata pendapat
> beliau bersesuaian dengan keterangan dari Rasulullah shallallahu 'alayhi
> wasallam dan Abu Bakr radhiyallahu 'anhu.
>
> [lihat:
> http://abul-jauzaa.blogspot.com/2013/09/pelanggaran-ijma-oleh-ibnu-taimiyyah.html
> ]
>
> Untuk itu, terlepas besarnya ulama yang berpendapat bolehnya mengucapkan
> selamat hari raya non-muslim, lagi-lagi cukuplah bagi saya keterangan ijma'
> tersebut serta fakta tidak adanya keterangan dari Rasulullah shallallahu
> 'alayhi wa Sallam dan para shahabat beliau bahwa mereka melakukan hal
> tersebut, padahal mereka telah berinteraksi dengan umat non-muslim.
>
> Namun, bisa jadi hal itu tidak cukup bagi orang lain karena pelbagai
> alasan.
>
> Allahu a'lam.
>
> Wassalaam,
> --
> Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
>
> 2014-12-26 7:16 GMT+07:00 Akmal Nasery Basral <[email protected]>:
>
>> Sanak Ahmad Ridha n.a.h,
>>
>> Sisi ikhtilaf yang dimaksudkan adalah karena adanya fakta perbedaan
>> pendapat ulama tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat natal itu.
>>
>> Apakah ulama seperti Syekh Yusuf Qardhawi atau Buya Hamka yang
>> membolehkan (bahkan mempraktikkan) memberikan ucapan selamat natal kepada
>> kaum kristiani tidak memenuhi syarat disebut ulama? Dan status ulama hanya
>> bisa dinisbatkan kepada Ibnu Qayyim atau Imam Asy-Syarbini?
>>
>> Padahal Buya Hamka sendiri, kita tahu, sudah sampai pada tahap menulis
>> kitab tafsir sendiri? (Bukan hanya, dengan segala hormat, baru sampai
>> tingkat "da'i selebriti" yang kini banyak di layar televisi).
>>
>> Yang kedua, kalimat sanak Ridha ini:
>>
>> ---------------
>> Umat Islam telah hidup bersama umat lain sejak hari lama, dan umat lain
>> pun telah sejak dulu memiliki hari raya mereka sendiri. Oleh sebab itu,
>> permasalahan ucapan selamat ke hari raya umat lain pun bukanlah sesuatu
>> yang baru ada di abad ini. Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah (w. 751
>> H) telah ada ijma' dalam masalah ini.
>> -------------------
>>
>> Tidakkah mengandung "lubang logika"-nya sendiri. Di mana lubangnya?
>>
>> Karena kalimat seperti itu (terutama yang dihighlight warna kuning)
>> secara tidak langsung menyatakan bahwa ulama-ulama seperti Syekh Qardhawi
>> atau Buya Hamka adalah orang-orang yang ahistoris, tidak mengerti pendapat
>> para ulama terdahulu tentang masalah ini. Anakronistis.
>>
>> Apa iya seperti itu?
>>
>> Sangat naif jika kita beranggapan bahwa ulama-ulama yang mengucapkan
>> selamat natal tersebut tidak tahu bahwa ini "bukanlah sesuatu yang baru ada
>> di abad ini."
>>
>> Wa bil khusus tentang Buya Hamka umpamanya, saya yakin beliau sudah
>> membaca sebagian besar -- kalau tidak seluruh --kitab karangan Ibnul Qayyim
>> bahkan kitab-kitab guru Ibnu Qayyim, yakni Ibnu Taimiyyah, sejak masa
>> mudanya (sangat mungkin sejak haji pertama yang ditunaikan Buya Hamka pada
>> usia 19 di tahun 1927 dan beliau sempat bermukim beberapa saat di Tanah
>> Suci, baik belajar maupun mengajar di Masjidil Haram). Dan itu artinya,
>> sudah sejak hampir seabad silam.
>> Tentu Buya Hamka pun membaca kitab-kitab Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyyah
>> (juga "Mughnil Muhtaj" karya Asy-Syarbini. dalam bahasa aslinya).
>>
>> Tetapi jika kemudian beliau, sekali lagi seperti pengakuan sang anak,
>> mengucapkan selamat natal kepada para tetangganya yang kristiani, kita bisa
>> beranggapan bahwa Buya Hamka "tidak tahu bahwa soal ucapan natal ini sudah
>> dibahas panjang lebar oleh Ibnul Qayyim atau Asy-Syarbini" seperti tersirat
>> dari pendapat dinda Ridha?
>>
>> Saya meragukan dugaan seperti itu. Saya lebih condong mempercayai, Buya
>> Hamka sudah membaca (kalau tidak sangat memahami) pendapat-pendapat ulama
>> terdahulu tentang tema ini.
>>
>> Jadi ucapan selamat yang dilakukan Buya Hamka tidak muncul dari vakum
>> waktu atau "ketidaktahuannya" bahwa masalah ini sejak dulu menjadi bagian
>> diskusi para ulama, melainkan justru setelah mempelajari dan menakar, maka
>> Buya Hamka memutuskan (sangat mungkin dari perspektif muamalah, menurut
>> dugaan saya) untuk melakukan apa yang disitir putranya tersebut.
>>
>> Hal inilah yang saya maksudkan sebagai "ikhtilaf" dalam konteks ucapan
>> selamat natal.
>>
>> Allahu a'lam.
>>
>> Wassalam,
>>
>> ANB
>>
>>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke