http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas Liburan Idul Fitri, Wisatawan Merasa Diperas <http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas>[image: PDF] <http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas?format=pdf>[image: Cetak] <http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>[image: Surel] <http://harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=9902f68d74ac6e7923422617eae69059f6d04927>Kamis, 23 Juli 2015 01:25
Sikap *urang bagak* di tempat parkir, pedagang yang menjajakan makanan dengan harga selangit dan pungutan yang mengatasnamakan pemuda menjadi sisi buruk liburan Idul Fitri di Sumbar. Kejadian ini terus berulang setiap tahun. Walikota atau Bupati seperti tak berdaya “mengurus” penguasa jalanan. *BUKITTINGGI, HALUAN *— Ulah segelintir orang yang mengatasnamakan tukang parkir, pemuda dan serta kelompok masyarakat lainnya mencoreng citra pariwisata Sumbar sepanjang liburan Idul Fitri. Pusat-pusat wisata di Bukittinggi, Kota Padang serta daerah lainnya di Sumbar “tak terurus” dan dikuasai segelintir orang. Sepanjang libur Idul Fitri, daerah ini seperti tak bertuan. Salah seorang pengunjung objek wisata yang mendapatkan kesan diperas itu adalah jurnalis sebuah stasiun televisi nasional di Padang, Jhon Nedy Kambang. Kepada*Haluan*, ia merasakan mahalnya tarif parkir di Kota Wisata ini, sama dengan keluhan pengunjung lainnya yang datang berwisata ke Bukittinggi. “Saya memarkir kendaraan tak jauh dari The Hill Hotel, dekat Jam Gadang. Bersama keluarga, kami ingin menikmati suasana Lebaran di Kota Bukittinggi. Tapi saat memarkir kendaraan, seorang juru parkir tanpa identitas meminta uang Rp20 ribu untuk sewa parkir. Ini jelas tak lazim. Saya menolak,” kata John Nedy Kambang. John menuturkan, saat ia mempertanyakan tarif yang sudah keluar dari aturan yang ditetapkan itu, juru parkir itu menjawab sambil membelalakkan matanya dan nada suara mengancam. “Tak masalah kalau Bapak tak bayar, tapi jika Bapak tak mau bayar, saya tak jamin keselamatan mobil Bapak,” kata John Nedy Kambang menirukan ucapan petugas parkir nakal. Ia menilai, tarif tak lazim itu merupakan suatu bentuk teror yang harus diusut. Ia juga menilai, jika dipatok tarif sebesar Rp5 ribu per mobil merupakan suatu hal yang wajar saat lebaran, meski tetap diatas tarif Perda. Namun tarif Rp20 ribu menurutnya sudah sangat tidak wajar. “Waktu itu, saya tak mau ada masalah, lalu membayar parkir sebesar 20 ribu rupiah. Saya jadi heran, kemana walikotanya, masa tidak tahu problem di daerahnya. Masa iya walikota tidak bisa mengendalikan kotanya sendiri. Kami bisa saja mengangkat isu ini ke tingkat nasional jika kami mau,” tegasnya. Di Padang, di laman *facebook*-nya, Indra Sakti Nauli melaporkan soal sindiran soal layanan kepariwisataan di kawasan wisata pantai Air Manih, Padang. Status yang ia sebut sebagai petunjuk itu menggambarkan biaya yang mungkin dikeluarkan oleh pengunjung lokasi wisata Batu Malin Kundang itu, mulai dari gerbang masuk, lalu kutipan untuk kelompok masyarakat tertentu, uang parkir, dan biaya lainnya. Selain itu di Pantai Padang, Eko, pengunjung kawasan tersebut juga dikagetkan dengan mahalnya biaya makan di Pantai Padang. “*Kami makan batigo, amuah lho kanai Rp500 ribu. Baa tu da*,”katanya kepada Haluan. *Bukittinggi akan Ditinggal* Menanggapi kejadian-kejadian ini, Ikatan agen tour dan perjalanan Indonesia atau Asita (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) terus memantau perkembangan kasus ‘tarif parkir mencekik’ di Kota Bukittinggi. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemko Bukittinggi, Asita Sumbar berjanji akan mengeluarkan surat saktinya. “Kabarnya Pemko Bukittinggi sudah menangkap 9 petugas parkir yang memungut biaya parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perda. Kami akan terus memantau kasus tersebut, serta akan berkoordinasi dengan teman-teman di Bukittinggi,” ujar Ketua DPD ASITA Sumbar Ian Hanafiah, Rabu (22/7). Menurut Ian Hanfiah, tidak terlalu sulit untuk mengatasi kenakalan petugas parkir nakal, jika pemda betul-betul serius untuk mengatasinya. Menurutnya, tarif parkir mencekik di Bukittinggi merupakan problem klasik yang tidak pernah teratasi. Ia juga memberikan solusi kepada Pemko Bukittinggi untuk membuat plang tarif parkir sesuai perda di banyak lokasi wisata dan tempat parkir, sehingga pengunjung tau berapa sebenarnya tarif parkir yang harus dibayar. Namun yang paling penting menurutnya adalah membangun Posko Ketidaknyamanan. Tapi Ian Hanfiah berharap posko itu tidak diisi oleh polisi, dengan alasan banyaknya warga yang malas dan takut jika harus berhadapan dengan polisi. Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asita, Asnawi Baharmengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Asita Sumbar untuk menerbitkan peringatan kepada pemerintah daerah untuk membenahi pariwisata di Kota Bukittinggi, meski diakuinya telah mengetahui permasalahan tersebut secara umum. “Saat ini, sekitar 80 persen turis mancanegara dan sekitar 75 persen wisatawan domestik masih dihendel oleh Asita. Jika Pemko Bukittinggi tidak bisa memanajemen permasalahan tarif parkir, macetnya Bukittinggi, mahalnya tarif hotel dan makanan, maka bisa saja kami tidak merekomendasikan para wisatawan untuk menginap di Bukittinggi,” tegas Asnawi Bahar. Ia juga mempertanyakan unsur legislatif dan yudikatif di Kota Bukittinggi, yang dinilainya hanya diam dan belum membantu banyak dalam mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bukittinggi. Tarif parkir di Kota Bukittinggi sebenarnya telah diatur dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 tahun 2011. Berdasarkan Perda itu, untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tarif parkirnya sebesar Rp1.000, serta Rp2.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil. Namun faktanya banyak petugas parkir yang memungut lebih dari aturan yang ada. Sebelumnya, banyak pengunjung Bukittinggi terpekik akibat tarif parkir yang mencekik. Saat lebaran, satu kendaraan roda empat dipatok Rp20 ribu, dan roda dua dipatok Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. *Amankan Tukang Parkir* Terkait masalah ini, Kepala Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, Syafnir mengatakan, hingga saat ini Tim Gabungan telah menertibkan 16 petugas parkir nakal yang beroperasi di enam titik di Kota Bukittinggi, seperti di kawasan Pasar Atas, Pasar Bawah, Simpang Sovia, Tikungan Yos Sudarso samping Bank Nagari, Jalan Pemuda, serta jalan lurus di Jalan Ahmad Karim. *(h/wan/mat)* Pada 23 Juli 2015 06.51, Andrinof A Chaniago <[email protected]> menulis: > Sekarang mulai heboh dg perilaku pemalakan di tempat-tempat wisata di > Sumbar. Ketika saya dg posisi yg sdh menyandang jabatan menteri berbicara > menyorot scr khusus perilaku pemalakan di tempat-tempat wisata di Sumbar > beberapa waktu lalu, harusnya ditangkap bahwa masalah ini sudah serius. > Tapi, yg saya sesalkan waktu itu Walikota Padang berusaha membantah. > Akhirnya, saya buat tiga grup utk berkunjung diam-diam ke Pantai Air Manis. > Setelah fakta pemungutan uang ala preman itu dibuktikan oleh tiga grup yg > saya kirim dan muncul menjadi berita di Padang Ekspres, respon dari aparat > Pemko yg saya dengar lagi-lagi bikin jengkel. Mereka mengatakan kpd staf > saya bhw yg saya lakukan menjebak mereka. Sungguh aneh dan menjengkelkan > menemukan sikap aparat spt ini. Mrk tidak paham membedakan antara tindakan > menjebak dan membuktikan kebenaran. Sekarang, bisakah keluhan yg meluas ini > dijadikan momentum utk membasmi penyakit mental preman di tempat2 wisata di > Sumbar ini? Atau akan terus menjadi suara musiman yg tidak perlu > ditindaklanjuti? > > Wass., > > Andrinof A Chaniago > > -- -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo38th+/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>* -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
