http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas
Liburan Idul Fitri, Wisatawan Merasa Diperas
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas>[image:
PDF]
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas?format=pdf>[image:
Cetak]
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/41924-liburan-idul-fitri-wisatawan-merasa-diperas?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>[image:
Surel]
<http://harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=9902f68d74ac6e7923422617eae69059f6d04927>Kamis,
23 Juli 2015 01:25

Sikap *urang bagak* di tempat parkir, pedagang yang menjajakan makanan
dengan harga selangit dan pungutan yang mengatasnamakan pemuda menjadi sisi
buruk liburan Idul Fitri di Sumbar. Kejadian ini terus berulang setiap
tahun. Walikota atau Bupati seperti tak berdaya “mengurus” penguasa jalanan.

*BUKITTINGGI, HALUAN *— Ulah segelintir orang yang mengatasnamakan tu­kang
parkir, pemuda dan serta kelompok masyarakat lainnya mencoreng citra
pariwisata Sumbar sepanjang liburan Idul Fitri. Pusat-pusat wisata di
Bukittinggi, Kota Padang serta daerah lainnya di Sumbar “tak ter­urus” dan
dikuasai segelintir orang. Sepanjang libur Idul Fitri, daerah ini seperti
tak bertuan.

Salah seorang pengun­jung objek wisata yang me­n­dapatkan kesan diperas itu
adalah jurnalis sebuah sta­siun televisi nasional di Padang, Jhon Nedy
Kam­bang. Kepada*Haluan*, ia merasakan mahalnya tarif parkir di Kota Wisata
ini, sama dengan keluhan pe­ngunjung lainnya yang da­tang berwisata ke
Bu­kittinggi.

“Saya memarkir ken­daraan tak jauh dari The Hill Hotel, dekat Jam Gadang.
Bersama keluarga, kami ingin menikmati suasana Lebaran di Kota Bukittinggi.
Tapi saat memarkir kendaraan, seorang juru parkir tanpa identitas me­minta
uang Rp20 ribu untuk sewa parkir. Ini jelas tak lazim. Saya menolak,” kata
John Nedy Kambang.

John menuturkan, saat ia mempertanyakan tarif yang sudah keluar dari aturan
yang ditetap­kan itu, juru parkir itu menjawab sambil membelalakkan matanya
dan nada suara mengancam. “Tak masalah kalau Bapak tak bayar, tapi jika
Bapak tak mau bayar, saya tak jamin keselamatan mobil Bapak,” kata John
Nedy Kam­bang menirukan ucapan petugas parkir nakal.

Ia menilai, tarif tak lazim itu merupakan suatu bentuk teror yang harus
diusut. Ia juga menilai, jika dipatok tarif sebesar Rp5 ribu per mobil
merupakan suatu hal yang wajar saat lebaran, meski tetap diatas tarif
Perda. Namun tarif Rp20 ribu menurutnya sudah sangat tidak wajar.

“Waktu itu, saya tak mau ada masalah, lalu membayar parkir sebesar 20 ribu
rupiah. Saya jadi heran, kemana walikotanya, masa tidak tahu problem di
daerahnya. Masa iya walikota tidak bisa mengendalikan kotanya sendiri. Kami
bisa saja mengangkat isu ini ke tingkat nasional jika kami mau,” tegasnya.

Di Padang, di laman *face­book*-nya, Indra Sakti Nauli mela­porkan soal
sindiran soal layanan kepariwisataan di kawasan wisata pantai Air Manih,
Padang. Status yang ia sebut sebagai petunjuk itu menggambarkan biaya yang
mung­­kin dikeluarkan oleh pe­ngunjung lokasi wisata Batu Malin Kundang
itu, mulai dari gerbang masuk, lalu kutipan untuk kelompok masyarakat
tertentu, uang parkir, dan biaya lainnya.

Selain itu di Pantai Padang, Eko, pengunjung kawasan ter­sebut juga
dikagetkan dengan mahalnya biaya makan di Pantai Padang. “*Kami makan
batigo, amuah lho kanai Rp500 ribu. Baa tu da*,”katanya kepada Haluan.

*Bukittinggi akan Ditinggal*

Menanggapi kejadian-keja­dian ini, Ikatan agen tour dan perjalanan
Indonesia atau Asita (Association of the Indonesian Tours and Travel
Agencies) terus memantau perkembangan kasus ‘tarif parkir mencekik’ di Kota
Bukittinggi. Jika tidak ada tinda­kan tegas dari Pemko Bu­kittinggi, Asita
Sumbar berjanji akan me­ngeluarkan surat saktinya.

“Kabarnya Pemko Bu­kit­tinggi sudah menangkap 9 petugas parkir yang
memungut biaya parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perda.
Kami akan terus memantau kasus tersebut, serta akan berko­or­dinasi dengan
teman-teman di Bukittinggi,” ujar Ketua DPD ASITA Sumbar Ian Hanafiah, Rabu
(22/7).

Menurut Ian Hanfiah, tidak terlalu sulit untuk mengatasi kenakalan petugas
parkir nakal, jika pemda betul-betul serius untuk mengatasinya.
Menu­rut­nya, tarif parkir mencekik di Bukittinggi merupakan problem klasik
yang tidak pernah teratasi.

Ia juga memberikan solusi kepada Pemko Bukittinggi untuk membuat plang
tarif parkir sesuai perda di banyak lokasi wisata dan tempat parkir,
sehingga pengun­jung tau berapa sebenarnya tarif parkir yang harus dibayar.

Namun yang paling penting menurutnya adalah membangun Posko
Ketidaknyamanan. Tapi Ian Hanfiah berharap posko itu tidak diisi oleh
polisi, dengan alasan banyaknya warga yang malas dan takut jika harus
ber­hadapan dengan polisi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asita, Asnawi Baharmengatakan,
pihaknya ma­sih menunggu pernyataan resmi dari Asita Sumbar untuk
mener­bitkan peringatan kepada peme­rintah daerah untuk membenahi
pariwisata di Kota Bukittinggi, meski diakuinya telah menge­tahui
permasalahan tersebut secara umum.

“Saat ini, sekitar 80 persen turis mancanegara dan sekitar 75 persen
wisatawan domestik ma­sih dihendel oleh Asita. Jika Pemko Bukittinggi tidak
bisa memanajemen permasalahan tarif parkir, macetnya Bukit­tinggi, mahalnya
tarif hotel dan maka­nan, maka bisa saja kami tidak merekomendasikan para
wisa­tawan untuk menginap di Bu­kittinggi,” tegas Asnawi Bahar.

Ia juga mempertanyakan un­sur legislatif dan yudikatif di Kota Bukittinggi,
yang dinilainya hanya diam dan belum membantu ba­nyak dalam mengatasi
berbagai permasalahan di Kota Bukit­tinggi.

Tarif parkir di Kota Bukit­tinggi sebenarnya telah  diatur dalam Perda Kota
Bukittinggi Nomor 4 tahun 2011. Ber­dasar­kan Perda itu, untuk kendaraan
roda dua atau sepeda motor tarif parkirnya sebesar Rp1.000, serta Rp2.000
untuk kendaraan roda empat atau mobil. Namun fakta­nya banyak petugas
parkir yang memungut lebih dari aturan yang ada.

Sebelumnya, banyak pengun­jung Bukittinggi terpekik akibat tarif parkir
yang mencekik. Saat lebaran, satu kendaraan roda empat dipatok Rp20 ribu,
dan roda dua dipatok Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

*Amankan Tukang Parkir*

Terkait masalah ini, Kepala Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, Syafnir
mengatakan, hingga saat ini Tim Gabungan telah menertibkan 16 petugas
parkir nakal yang beroperasi di enam titik di Kota Bukittinggi, seperti di
kawasan Pasar Atas, Pasar Bawah, Simpang Sovia, Tikungan Yos Sudarso
samping Bank Nagari, Jalan Pemuda, serta jalan lurus di Jalan Ahmad Karim.
*(h/wan/mat)*

Pada 23 Juli 2015 06.51, Andrinof A Chaniago <[email protected]> menulis:

> Sekarang mulai heboh dg perilaku pemalakan di tempat-tempat wisata di
> Sumbar. Ketika saya dg posisi yg sdh menyandang jabatan menteri berbicara
> menyorot scr khusus  perilaku pemalakan di tempat-tempat wisata di Sumbar
> beberapa waktu lalu, harusnya ditangkap bahwa masalah ini sudah serius.
> Tapi, yg saya sesalkan waktu itu Walikota Padang berusaha membantah.
> Akhirnya, saya buat tiga grup utk berkunjung diam-diam ke Pantai Air Manis.
> Setelah fakta pemungutan uang ala preman itu dibuktikan oleh tiga grup yg
> saya kirim dan muncul menjadi berita di Padang Ekspres, respon dari aparat
> Pemko yg saya dengar lagi-lagi bikin jengkel. Mereka mengatakan kpd staf
> saya bhw yg saya lakukan menjebak mereka. Sungguh aneh dan menjengkelkan
> menemukan sikap aparat spt ini. Mrk tidak paham membedakan antara tindakan
> menjebak dan membuktikan kebenaran. Sekarang, bisakah keluhan yg meluas ini
> dijadikan momentum utk membasmi penyakit mental preman di tempat2 wisata di
> Sumbar ini? Atau akan terus menjadi suara musiman yg tidak perlu
> ditindaklanjuti?
>
> Wass.,
>
> Andrinof A Chaniago
>
> --



-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo38th+/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

*https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke