Assalamuaalaikum pak Maturidi, Andri mohon maaf baru baleh kini. Soalnyo hari Jumat dan Sabtu kapatang Andri diserang migrain yang agak parah sehingga mambuek Andri ndak masuak kantua hari Jumat tu.
Dari informasi kawan di kantua, sosialisasi Kebijakan Dana Desa kapatng hanya membicarakan Kebijakan Dana Desa dan sekitarnya, indak ado membahas soal Desa, Nagari atau yang berhubungan dengan hal itu, seperti rilis berita yang dibuke kawan di bawah: Dana Alokasi Nagari Tahun 2015 Harus Segera Dicairkan. (Humas/02/10/15) Dana alokasi nagari untuk kabupaten Padang pariaman segera di cairkan, hal itu disampaikan Jonpriadi SE, ME wewakili Bupati Padang Pariaman pada saat menerima Kunjungan Tim sosialisasi Percepatan alokasi dana desa hari ini 2 Oktober 2015 di Hal IKK Parit Malintang. Tim yang terdiri dari kementerian Keuangan, kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri ini, tiba di kabupaten Padang Pariaman diketuai oleh Ibu Fadliya sebagai kasubdit Informasi dan dukungan teknis ditjen pengembangan keuangan kementerina keuangan Republik Indonesia. Menurut fadliya,” penyaluran dana alokasi desa belum berjalan secara maksimal, oleh karena itulah kami ingin melakukan sosialisasi ke Kabupaten Padang Pariaman, yang termasuk salah satu dari kabupaten/kota yang terlambat dalam penyaluran dana desa ini” Kami berharap setelah sosialisasi ini pemkab padang pariaman segera melakukan langkah langka percepatan. Dalam pencairan dan penyaluran dana desa ini. Kalau belum juga di cairkan dikhawatirkan akan di berikan sanksi berupa penundaan pemberian dana desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU). ke kabupaten tersebut. Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris daerah kabupaten Padang Pariaman mengakui bahwa memang terjadi keterlambatan dalam merealisasikan anggaran dana desa/nahari ini ini, “Dan kita berjanji akan segera melakukan upaya percepatan dalam merealisaikan alokasi danan desa tersebut kepada anagri nagari yang ada di kabupaten Padang Pariaman”. Kata Jonpriadi. Keterlambatan ini terjadi disebabkan dalam rangka menjalankan unsur kehati-hatian. Kita tidak ingin, ketika kita belum siap dengan Sumber daya manusia, belum siap dengan pemahaman dan pengelolaan keuangan yang baik di nagari, dana dikucurkan dan akhirnya akan berakibat buruk bagi aparatur kita di tingkat desa/nagari. Untuk menjalani unsur kehati-hatian inilah kita telah beberapa kali menyelenggarakan pelatihan bidang keuangan desa/nagari bagi Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Bendahara Nagari sebagai ujung tombak pengurusan administrasi keuangan nagari nantinya. tambah Jonpriadi Kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setingginya kepada tim yang terdiri dari tiga kementerian ini, sehingga kami berharap, melalui sosialisasi ini diperoleh penjelasan yang selengkap-lengkapnya apa dan bagaimana kebiajakan dana desa yang menjadi amanat UU No. 6 Tahun 2014 tersebut. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh camat, Wali Nagari, SEkabupaten Padang Pariaman, dan Unsur Forum Komunikasi Pempinan Daerah, kepala badan dinas kantor dan bagian dilingkungan pemerintah kabupaten Padang Pariaman. Pada 3 Oktober 2015 05.54, Maturidi Donsan <[email protected]> menulis: > > > Nakan Andri Satria Masri (ASM) dan sanak dipalanta n.a.h > > > > Kalau jadi berlangsung pertemuan Komisi XI DPR RI beserta Kemenkeu, > Kemendagri dan Kementerian Desa PDT Transmigrasi dlm rangka Sosialisasi > Kebijakan Dana Desa dengan Pemkab Padang Pariaman tantu alah ado > hasilnyo nan kadi kunyah-kunyah. > > > > Apo hasil pertemuan tersebut Andri, bisa lapau dibari bocoran saketek. > > > > Ambo ulang pernyataan Andri 1 Oktober nan lalu, juo maulang pertanyaan > ambo: > > > Berikut kami sampaikan bulir-bulir pemikiran kami tentang… > > Kalau pilihan penyelenggaran pemerintahan terdepan ditetapkan Desa Adat, > maka… > > > Desa adat ini menurut Andri dan kawan-kawan, apakah Nagari atau Jorong? > > > Terima kasih sebelumnya Andri > > > Wass, > > > > Maturidi > > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- *Andri Satria Masri, S.E., M.E.* Kasubag Hubungan Masyarakat dan Media Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Padang Pariaman L/43/Koto/Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto/Kab. Padang Pariaman Handphone: 081374001167, Pin BB: 288E864B *Hidup Adalah Pengabdian Seumur Hidup Kepada Sang Maha Pemberi Kehidupan.* My profiles: [image: Facebook] <http://www.facebook.com/andri.masri> [image: Blogger] <http://andrimasri.blogspot.com> [image: WordPress] <http://andrisatria.wordpress.com> [image: Twitter] <http://twitter.com/AndriSatria> Contact me: [image: Google Talk] [email protected] [image: Y! messenger] [email protected] Get a signature like this. <http://r1.wisestamp.com/r/landing?promo=17&dest=http%3A%2F%2Fwww.wisestamp.com%2Femail-install%3Futm_source%3Dextension%26utm_medium%3Demail%26utm_campaign%3Dpromo_17> CLICK HERE. <http://r1.wisestamp.com/r/landing?promo=17&dest=http%3A%2F%2Fwww.wisestamp.com%2Femail-install%3Futm_source%3Dextension%26utm_medium%3Demail%26utm_campaign%3Dpromo_17> -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
