Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
Dalam rangka 'berminang-minang' saya igin mengangkat satu masalah yang rasanya
belum banyak dibahas di palanta RN ini, yaitu soal hutang piutang awak samo
awak, termasuk hutang piutang orang antara yang bersaudara, sekaum, atau
sesuku.
Saya percaya bahwa soal hutang piutang adalah wajar saja terjadi. Saya sendiri
dan keluarga saya kadang-kadang juga berhutang -- sekarang tentunya dalam
bentuk kartu kredit --, walau saya usahakan sekeras tenaga untuk segera
membayar begitu saya ada uang. Apalagi karena pertanyaan terakhir dari fihak
keluarga sebelum seseorang yang meninggal dimakamkan adalah: apakah almarhum
atau almarhumah mempunyai hutang atau tidak. Kalau ada, supaya diselesaikan
dengan keluarga.
Masalahnya adalah saya lumayan banyak menemukan kisah dan pengalaman
sesama kita, yaitu mengenai orang awak yang kalau akan berhutang bukan main
sopan santunnya, namun kalau akan membayar wadduuuuh bukan main helahnya. Ada
yang sampai sepuluh tahun mencoba menghindar ! Saya dengar ada istilahnya untuk
ini, yaitu "pasang badan".
Kelihatannya tidak selalu taktik 'pasang badan' ini disebabkan oleh karena
memang yang bersangkutan tidak mempunyai urang, ada yang terkesan memang tak
ada niat untuk membayar hutang itu. Melihat kenyataan itu, sampai-sampai
seorang sahabat dekat saya mengingatkan agar sambil meneruskan sikap supaya
saya jangan pernah berhutang, juga agar jangan pernah berpiutang, karena kecil
kemungkinan akan dibayar.
Saya agak terkejut juga dengan nasehat jangan berpiutang ini, karena biasanya
kalau saya ada uang dan ada sanak yang ingin meminjam, saya tak berpikir dua
kali untuk meminjamkan.
Nah, jika kasus ini terjadi, mau diapakan para sanak yang senang 'pasang badan'
ini, khususnya jika ditinjau dari ABS SBK ? Bisakah diminta pembayaran
hutang oleh kaum atau sukunya ? Bagaimana pula kalau antara yang berhutang dan
yang berpiutang itu justru sekaum atau sesuku ? Atau dibuatkan semacam
'koperasi simpan pinjam' agar tak terjadi konflik sekaum dan sesuku?
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, 71 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED]
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---