*1...Dalam bidang mental, hal ini terkait dengan kenyataan bahwa doktrin
adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah (ABS SBK) yang telah
dinyatakan sebagai jatidiri Minangkabau ternyata adalah kebijakan Tuanku
Imam Bonjol pada tahun 1832, setelah menyadari bahwa praktek kekerasan
Paderi sebelum itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar.*

*2....Suatu hal yang selama ini kurang difahami adalah kenyataan bahwa tidak
ada suatu struktur komando terpusat dari para tuanku dalam gerakan Paderi.
Oleh karena itu setiap tuanku dapat mempunyai kebijakan sendiri dalam daerah
pengaruhnya, berbeda dengan kebijakan para tuanku lainnya.*

Dt. Endang yth.

Menurut pengakuannya Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan (MOP), dirinya
penganut Islam bermazhab Hambali, sedangkan bapaknya seorang pendeta agama
Kristen yang bernama St. Martua Raja (pernah menjadi ketua Chuo Sangi Kai
Sumatra Timur di Pematang Siantar). Ir. MOP bukan jamaah Ahmadiyah.
Setelah mengenal dari dekat, Buya Hamka berkesimpulan: "..saya sendiri
mendapat kesan bahwa mungkin dalam pengetahuan sejarah luas pengalaman
Parlindungan, namun dalam hal agama Islam rupanya baru belajar." (antara
Fakta dan Khayal Tuanku Rao hal. 18)

Dari kesimpulan angka 1 dan 2 di atas, ambo mendapek gambaran bahwa perang
Padri (1821 - 1837) berbeda penyebab dan caranya dengan perang Diponegoro
atau perang Jawa (1825 - 1830 yang memiliki komando terpusat).
Kedua perang ini terjadi dalam waktu bersamaan.
Perlawanan Padri tidak memiliki struktur komando terpusat untuk seluruh alam
Minangkabau.
Perang Padri dimulai dengan perang batu antar pendukung sistim adat
(dipimpin oleh para pangulu) dengan pendukung sistim islam Wahabi (dipimpin
oleh para Tuanku), yang kemudian ditunggangi oleh Belanda.

"Islam politik wahabi" melegalisir sistim kekalifahan/amir, di lain pihak
apabila Tuanku imam itu seorang penganut tarekat maka hal ini akan menjadi
dilemma tersendiri untuk beliau sebagai pemimpin perang.
Dari sini bisa dipahami mengapa perang Padri lebih lama terjadi dari perang
Diponegoro.

*Ambo raso iko memang sudah merupakan ciri khas budaya Minangkabau nan
barajo surang (dalam pengertian positif lho !).
Tidak pernah ada "raja" dan tidak pula ada "kawula" Minangkabau seperti yang
ada di daerah lainnya.
Khusus untuk anak-kamanakan kito nan kini alah manjadi orang Indonesia,
perlu diingatkan bahwa budaya Minang tidak mengenal istilah "wong cilik"
ataupun "kawula muda".  *

Menurut ambo hal ini telah sesuai dengan adagium adat: luak bapangulu
(musyawarah para kamanakan di dalam komunitas), rantau barajo (para kawula
yang diperintah).
Hanya kesamaan nasib yang dapat dan bisa menyatukan/marapek-alam orang-orang
Minangkabau di dalam berbagai perlawanan/perang terhadap kekuasaan asing
ataupun mungkin menghadapi berbagai permasalahan lainnya masa kini dan di
masa-masa yad.

Perang Silungkang (perang ini berlangsung pula di luar nagari Silungkang),
perang Batipuah (perang ini berlangsung pula di luar nagari  Batipuah),
perang Kamang (perang ini berlangsung pula di luar nagari  Kamang), bahkan
perlawanan PRRI sangat dipengaruhi oleh keikutsertaan masing-masing
komunitas lokal (sebut saja: nagari, di mana saat itu setiap walinagari
membubuhkan stempelnya pada uang kertas yang beredar sebagai tanda
keikutsertaan komunitasnya dalam perlawanan).

Bukti stempel di atas uang kertas merupakan dokumen resmi yang sangat jelas
dan sangat mudah diketahui oleh musuh dibandingkan dokumen-dokumen lainnya.
Seolah-olah setiap walinagari ingin menyatakan, inilah nagari kami, ikut
dalam peperangan ini.
saat itu tidak ada terbentuk walinagari-pusat yang berlawanan dengan
walinagari asli/prri.
Ketika PRRI kalah dari tentara Pusat/Rezim Soekarno, barulah diadakan
istilah "tepatan Walinagari" sebagi pengganti walinagari asli.
Begitupun dalam sebutan piagam *marapek-alam* tidak hanya terjadi di
bukik *Marapalam
*yang berada beberapa ratus meter jaraknya dari Bukik Tajadi, tapi ado pulo
puncak yang banamo Marapalam letaknya di perbatasan Lintau dengan nagari
Tanjuang-Sungayang (sering pula disebut sebagai puncak Pato).

Di lokasi ini tg 12 April 1821 terjadi pertempuran besar yang melibatkan lk.
12.000 kaum adat/dibantu Belanda
dengan dubalang Padri pengikut Tuanku Lintau.) lihat:
http://td73.nagari.org/cc.html

Yang menjadi pertanyaan, - apakah Marapalam itu, nama yang diberikan sesudah
perang Padri untuk mengukuhkan kalimat perdamaian: adat basandi syarak,
syarak basandi adat, adat jo syarak sanda-basanda ?
Pernah pula terbaca dalam milis ini beberapa waktu yang lalu bahwa puncak
Marapalam itu terdapat pula di Luak 50 Koto.

Catatan: Istilah ABS-SBA serta adat jo syarak sanda-basanda, adalah
kalimat-kalimat tentang adat nan diberitahukan oleh ibu ambo wakatu
anak-anak dulu.

Wa allohu 'aklamu bish showab.

Wassalam
Abraham Ilyas, 63
www.nagari.org dan www.nagari.or.id

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke