Assalamualaikum ww Nimbrung ambo saketek, dalam sebuah hadist pernah ambo baco bahwa "Kamu nanti (di Yaumil Akhir) akan dipanggil dengan nama bapak kamu" Kayaknya malaikat tidak mengenal dan tidak peduli dengan nama suku saya, pada hal demi adat saya ambil bagian sedikit untuk melestarikan adat tersebut terlebih dalam ber-Minang2 sejak ber-tahun2 terakhir ini saya menambahkan nama suku dibelakang nama bahkan sejak ber-rantaunetria 1998 dulu dengan bangga saya tambah pula dengan gelar Malin Bandaro Gimanalah udah keputusan Rasul SAW gitu, saya tidak bakal dipanggil sebagai Arman Bahar Piliang Malin Bandaro tetapi dalam cacatan para malaikat dan akan dipanggilkan sebagai Arman Bahar Bin Baharuddin Biarlah saya manut aja, abis mau gimana lagi? wasalam armansamudra
--- On Tue, 24/3/09, Hifni H.Nizhamul <[email protected]> wrote: From: Hifni H.Nizhamul <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Re: MERUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah") To: [email protected] Date: Tuesday, 24 March, 2009, 7:32 AM Assalamualaikum, wr. wb, Jika ditelaah dari sisi adat - maka sebenarnya padusi Minang adalah sosok yang dijunjung tinggi. Bundakanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang. Tiang utama dalam pembelakuan adat itu. Mengapa karena : - sistem perkawinannya bersifat eksogami, - garis keturunan diambil dari Ibu, - Bersuku ke ibu, - Harta pusako dikuasai padusi ( bukan dimiliki ya...) Namun setelah Islam masuk ke Ranah Minang - ternyata beberapa hal yang tidak sesuai penerapan adat itu dengan kaedah syariah Islam... Sepanjang pengetahuan saya, telah ada petunjuk - petunjuk dari cerdik pandai dan ulama di Rantaunet Yml. Buya Mas'oed dan Bapak Azmi datuk Bagindo dan Datuk Endang Pahlawan, dimana kita memang sudah tidak bisa murni lagi menerapkan hal -hal yang bertentanga denga syariah Islam. Telah disepakati bahwa : - Kita menggunakan Ranji ABS - SBK, sehingga seorang anak bersuku kepada ibunya da bernazab kepada ayahnya. - Masalah harta pusako - harta pusaka tinggi dapat dijadikan sebagai wakaf, dimana hasil dari pengelolaan harta pusaka itu digunakan untuk kemaslahatan keluarga besar dari si empunya harta, yaitu antara lain : - perawatan rumah gadang, - menyelenggarakan mayit yang terbujur, - penyelenggaraan pesta perkawinan atas para anak gadis kita, - babako ba baki. Bagi saya sebagai seorang perempuan minangkabau - disinilah keagungan adat dan budaya minangkabau yang harus diselaraskan antara penerapan hukum adat dan hukum islam. Insya allah - jika kita para perantau minang ( saya sudah merantau 4o tahun), masih meyakini bahwa adat istiadat kita tetap - tidak lekang karena panas dan tidak lapuk karena hujan. Adat bersendikan ABS - SBK - hendaknya tetap merupakan transformasi dan reformasi bagi pembaharuan adat minangkabau sepanjang - kita menyadari semuanya bahwa kita tetap mengedapankan syariah Islam sebagai keyakinan kita. Marilah kita secara bertahap mulai menerapkan ABS - SBK ini dalam lingkungan keluarga kita dan kerabat kita... Ternyata mengelola harta pusaka sesuai dengan ajaran agama islam itu - suatu kenikmatan bagi kita - bahwa kita telah berbagi untuk kemaslahatan kelaurga besar kita dan kerukua berkeluarga juga tercipta. Padahal sesungguhnya sering kita mendengar di kampung - bahwa justru orang dikampung kita tidak mengenal ABS - SBK. Rasanya perlu sosialisasi terhadap ABS - SBK di wilayah Sumbar... Lebih kurangnya mohon dimaafkan Wassalam, Hifni H. Nizhamul http://bundokanduang.wordpress.com New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
