Assalamualaikum ww
 
Nimbrung ambo saketek, dalam sebuah hadist pernah ambo baco bahwa "Kamu nanti 
(di Yaumil Akhir) akan dipanggil dengan nama bapak kamu"
 
Kayaknya malaikat tidak mengenal dan tidak peduli dengan nama suku saya, pada 
hal demi adat saya ambil bagian sedikit untuk melestarikan adat tersebut 
terlebih dalam ber-Minang2 sejak ber-tahun2 terakhir ini saya menambahkan nama 
suku dibelakang nama bahkan sejak ber-rantaunetria 1998 dulu dengan bangga saya 
tambah pula dengan gelar Malin Bandaro
 
Gimanalah udah keputusan Rasul SAW gitu, saya tidak bakal dipanggil sebagai 
Arman Bahar Piliang Malin Bandaro tetapi dalam cacatan para malaikat dan akan 
dipanggilkan sebagai Arman Bahar Bin Baharuddin
 
Biarlah saya manut aja, abis mau gimana lagi?
 
wasalam
armansamudra 

--- On Tue, 24/3/09, Hifni H.Nizhamul <[email protected]> wrote:

From: Hifni H.Nizhamul <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: MERUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah")
To: [email protected]
Date: Tuesday, 24 March, 2009, 7:32 AM






Assalamualaikum, wr. wb,

Jika ditelaah dari sisi adat - maka sebenarnya padusi Minang adalah sosok yang  
dijunjung tinggi. Bundakanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang. Tiang utama 
dalam pembelakuan adat itu. Mengapa karena :
- sistem perkawinannya bersifat eksogami,
- garis keturunan diambil dari Ibu,
- Bersuku ke ibu,
- Harta pusako dikuasai padusi ( bukan dimiliki ya...)

Namun setelah Islam masuk ke Ranah Minang - ternyata beberapa hal yang tidak 
sesuai penerapan adat itu dengan kaedah syariah Islam...

Sepanjang pengetahuan saya, telah ada petunjuk - petunjuk dari cerdik pandai 
dan ulama di Rantaunet Yml. Buya Mas'oed dan Bapak Azmi datuk Bagindo dan Datuk 
Endang Pahlawan, dimana kita memang sudah tidak bisa murni lagi menerapkan hal 
-hal yang bertentanga denga syariah Islam.

Telah disepakati bahwa :
- Kita menggunakan Ranji ABS - SBK, sehingga seorang anak bersuku kepada ibunya 
da bernazab kepada ayahnya.

- Masalah harta pusako - harta pusaka tinggi dapat dijadikan sebagai wakaf, 
dimana hasil dari pengelolaan harta pusaka itu digunakan untuk kemaslahatan 
keluarga besar dari si empunya harta, yaitu antara lain :
- perawatan rumah gadang,
- menyelenggarakan mayit yang terbujur,
- penyelenggaraan pesta perkawinan atas para anak gadis kita,
- babako ba baki.

Bagi saya sebagai seorang perempuan minangkabau - disinilah keagungan adat dan 
budaya minangkabau yang harus diselaraskan antara penerapan hukum adat dan 
hukum islam.

Insya allah - jika kita para perantau minang ( saya sudah merantau 4o tahun), 
masih meyakini bahwa adat istiadat kita tetap - tidak lekang karena panas dan 
tidak lapuk karena hujan.

Adat bersendikan ABS - SBK - hendaknya tetap merupakan transformasi dan 
reformasi bagi pembaharuan adat minangkabau sepanjang - kita menyadari semuanya 
bahwa kita tetap mengedapankan syariah Islam sebagai keyakinan kita.
Marilah kita  secara bertahap mulai menerapkan ABS - SBK ini dalam lingkungan 
keluarga kita dan kerabat kita...

Ternyata mengelola harta pusaka sesuai dengan ajaran agama islam itu - suatu 
kenikmatan bagi kita - bahwa kita telah berbagi untuk kemaslahatan kelaurga 
besar kita dan kerukua berkeluarga juga tercipta.

Padahal sesungguhnya sering kita mendengar di kampung - bahwa justru orang 
dikampung kita tidak mengenal ABS - SBK.

Rasanya perlu sosialisasi terhadap ABS - SBK di wilayah Sumbar...

Lebih kurangnya mohon dimaafkan


Wassalam,



  Hifni H. Nizhamul 


http://bundokanduang.wordpress.com



 





















 


      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke