Trialisme Masyarakat Minang.
 

Assalamu’alaikum. w.w.
 
Orang Minang marah bila dia disebut tidak beradat, karena terasa kecil sekali 
bila dikatakan begitu, seolah-olah ia menjadi orang terbuang, karena “urang 
ndak baradaik tabuang sapanjang adaik”. Yang  disebut “tabuang sapanjang 
adaik”  artinya hidup di region Minang pun, mulai dari “sialang balantak basi, 
sampai ka sipisak pisau anyuik, dari tapi ombak nan badabua sampai ka durian 
ditakuak rajo”, tidak boleh lagi. Kapan ia dapat mengunjungi orang tuanya atau 
sanak saudaranya ?, “bilo tangah malam aniang sunyi, urang lah bi lalok 
kasadonyo”. Itupun harus segera keluar sebelum subuh tiba, sebelum para “parewa 
nagari” terjaga.
Belum lagi urusan suku bersuku dalam arti harta warisan dan gelar warisan. 
“We-e indak kamanakan Sidi lai tu do, we-e lah dicampak-an sapanjang adaik”. 
Oleh sebab itu orang Minang dahulu sangat berhati-hati menjaga segala tingkah 
laku jangan sampai melanggar aturan adat, atau bahkan sangat berhati-hati 
sekali sehingga jangan sampai lekat hujatan “indak tau di-ampek”. 
   Hanya saja hukum seperti itu sudah tidak diberlakukan lagi (santiang pulo 
urang balando lai, nan menghormati hukum adat, pado urang awak nan lah bakuaso 
di nagari sendiri). Sehingga perilaku generasi bertukar dan pepatah “adaik ndak 
lakang di paneh, ndak lapuak dek hujan”, kini alah lakang alah lapuak, semenjak 
nagari Minang diragang, dari Sialang balantak basi sampai ka Sabang, dari 
Durian ditakuak rajo sampai ka Merauke. Dan Minangpun tinggal nama dan sebutan 
selain cemoohan dan hujatan. 
  Semenjak berdirinya NKRI, kalahnya PRRI dan tampuk kepemimipinan bertukar 
kepada Soeharto, seluruh nagari Minang di “eliminate” dan diganti dengan desa. 
Usaha yang sekarang ini untuk mengembalikan Minang kepada bentuk semula, entah 
akan tinggal usaha saja dan sia-sia, karena secara yuridis, aturan peralihan 
dan aturan tambahan UUD 45 yang mengakui “kenegarian” di Minang sudah tidak 
dipedulikan lagi karena sudah banyak yang diamandemen. Boleh jadi nanti yang 
terdapat nama Minang itu hanyalah Bandara Ketaping yang untung saja bisa 
dikukuhkan menjadi Bi Ai Em. 
    Akan tetapi kemarahan orang Minang lebih besar lagi bila dia disebut tidak 
Islam alias kafir. Karena bagaimanapun tidak mau disebut “anak nan indak ba 
bismilah”, umpan api narako. Kepercayaan kepada hari akhirat sangat kuat 
meskipun “sumbayang antah lai antah indak”. Ketakutan tercampak ke dalam neraka 
selama-lamanya memang menjadi kekuatan dalam diri orang Minang yang khas karena 
kepercayaan adanya neraka dan sorga merasuk dalam hati, meskipun tidak ditindak 
lanjuti dengan perilaku dan perbuatan.  Oleh sebab itu kristenisasi yang marak 
belakangan ini tidak mempan atau tidak mampu mengembangkan sayapnya, meskipun 
dengan berbagai cara dari yang halus sampai yang kasar. Hanya saja kekuatan ini 
tidak dapat juga dibanggakan seperti rakyat Aceh yang mampu berhadapan dengan 
siapapun walaupun mati di depan mata kalau agama sudah dihina. Orang Minang 
menjadi berwarna abu-abu, tidak hitam tidak putih dan tidak jelas bagaimana 
sebenarnya ia.
 Pepatah “lambek lago lai ka manang” sudah ditinggalkan sudah diganti dengan 
“bialah takuruang asa lai di lua”. 
    Keabu-abuan ini membuat orang Minang dahulu dikatakan berhasil dalam 
pemerintahan sehingga sixty percent of BPUPKI members are orang Minang. Dan 
keabu-abuan itu juga yang membuat orang Minang tidak mau tampil ke muka 
memperlihatkan dada dan memperjuangkan mana yang benar. Alasannya mungkin 
“mandaulukan kawan salangkah, maninggikan kawan sarantiang”. Meskipun sarat 
dengan kenegawarawanan dan kebangsawanan serta punya visi jauh dan misi yang 
lengkap Bung Hatta tidak memegang tampuk kepemimpinan, badaulukan Soekarno nan 
alun jaleh baa sabananyo inyo lai. (Maaf bila pandangan ini menyinggung anak 
dan cucu beliau, tapi ini hanya sekedar pandangan atas bagaimana orang Minang). 
Dan periode berikutnya pun berlaku hal yang sama sampai kepada kepemimpinan 
yang sekarang. Sehingga orang Jawa dapat dengan bangga mengatakan “Sing due 
negoro tho”.  (“Yang punya Negara toh, Jawa-red). “Presidhen iku musti wong 
Djowo tho”.
  Ketika datuak Ketumanggungan menerima Aditiyawarman sebagai menantu lalu 
mempersilahkannya menjadi raja di kerajaan Melayu di tanah Jambi, yang ditulis 
dalam tambo “Datanglah ruso dari lauik di tembak rajo nan baduo, badia sahantak 
duo dantam”,  ini adalah siasat politik, supaya anak dan kemenakan dan urang 
kampuang kasadonyo tidak sengsara dengan gaya kepemimpinan Jawa. Nagari Minang 
terselamatkan dan tampuk pimpinan tetap berada di tangan mereka. Tapi ilmu ini 
disalah tafsirkan sehingga mendahulukan orang menjadi Kepala Negara menjadi hal 
yang salah kalau sudah tahu Minangkabau diragang dari Sabang sampai Merauke. 
Seharusnya “tungkek” datuak Perpatiah dan datuak Ketumanggungan yang menjadi 
tongkat komando di Istana Negara. Tapi apa mau dikata, kesadaran ini baru 
sekarang menjalarnya dan penyakit orang Jawa “ngoko, kami wong cilik” sudah 
pula merasuk dalam dada orang Minang dan dibahasa Minang-kan “awak rakyaik 
badarai kadipangakan”.
 
   Akibat dari semua itu jadilah orang Minang dalam trialisme yang tak 
berkesudahan.  Entah sadar entah tidak, agama, adat dan pemerintah bukanlah 
tungku tigo sajarangan yang dapat menyalakan api kehidupan dan memasak 
kebahagiaan orang Minang, akan tetapi justru menjadi racun buah simalakama yang 
membingungkan dan menghancurkan jati diri orang Minang. Adat yang mau 
ditegakkan seperti kejayaan datuak Nan Baduo, beradu, bakuhantam dengan agama 
dan NKRI. Kalau dipilih agama, rentan pula dengan Islamophobia dan keimanan 
yang entah kapan bisa kokohnya. Masuk bulat-bulat menjadi NKRI merasa diri 
tertindas pula dan hilang kebanggaan karena Javanisasi berhasil dikembangkan 
Soeharto. Indak ka dipiliah, rasa sengsara akan merasuk sampai ke anak cucu.  
Antahlah yuang… (kok pulang abak-ang amak juo nan kamarasai).
   Tetapi cerminan masih ada. “Kilek baliuang alun ka kaki lai do, kalik camin 
alun ka muko lai”. Gaung keberhasilan masyarakat Aceh melaksanakan syariat 
Islam hendaknya melecut juga semangat orang Minang untuk akhirnya memilih mana 
diantara ketiga nya yang patut dipedomani dan dijadikan tata aturan dalam 
kehidupan sehari-hari orang Minang.
 
  …. Ado juo lai ko … kito caliak kama gandang nan kareh dulu …
 
(Tulisan ko kok dimasuak-an ka Padang ekspress pasti kanai tulak lo sakali lai,
 Karano Padek ko kapanjangan tangan dari Jawa Post nan liberal).
 
Wassalam .w.w.
 
Engineering design and Manufacturing laboratory
Andalas University, Kampus Limau Manih
Padang, April 2009.
Dr. Eng. Khairi Yusuf St. Sinaro


 


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke