Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta,Ada juga baiknya saya ditugasi
pengurus Gebu Minang untuk menyiapkan draft keputusan Kongres Kebudayaan
Minangkabau, khususnya tentang ABS SBK. Tugas itu mendorong saya untuk secara
cermat mencari ayat-ayat Al Quran, Hadits Nabi, serta pepatah-petitih yang
dapat atau perlu dijadikan rujukan untuk ABS SBK tersebut.
Demikianlah, secara kebetulan saya menemukan adanya ayat-ayat Quran serta
Hadits Nabi tentang hutang. Ternyata Islam memberikan perhatian khusus tentang
masalah yang satu ini. Quran -- misalnya -- mengharuskan adanya surat
perjanjian hutang, secara tertulis. Dalam hadits dijelaskan bahwa semua dosa
orang yang mati syahid, akan diampuni, kecuali hutangnya. Pernah diriwayatkan
bahwa Rasulullah menolak menyembahyangkan sesosok jenazah, karena almarhum
belum melunasi hutangnya.Mereka yang tidak membayar hutang difahami sebagai
memakan hak seorang muslim lainnya. Mungkin itulah yang menjadi dasar adat
kebiasaan kita, bahwa keluarga orang yang meninggal harus menyatakan kepada
para pengantar jenazah bahwa jika ada hutang piutang mohon dimaafkan atau
diselesaikan kemudian dengan sanak keluarga almarhum/almarhumah. Bukan main.
Ringkasnya, Islam secara tegas tidak pernah membiarkan hutang-hutang
dikemplang. [Kalau begitu, petunjuk saya kepada anak isteri agar
jangan berhutang, dan jika berhutang supaya memprioritaskan membayar begitu
ada uang, rasanya sudah benar].Tapi bagaimana dengan adanya pepatah Minang yang
berbunyi :"kok hutang kabayia, dima cadiak kapaguno ?"Dalam rapat di
sekretariat Gebu Minang pada hari Sabtu tanggal 13 Februari siang saya
menemukan jawabannya. Salah seorang hadirin menjelaskan bahwa pepatah tersebut
biasa dipakai para 'parewa' dalam suasana menyabung ayam -- kalau tak salah
sebagai bagian dari "hukum sigaregeh', yaitu kalau kalah dalam meyabung ayam
tak mau membayar. Jadi pepatah tersebut adalah 'pepatah parewa' dan termasuk
'adat jahiliyah'.O begitu rupanya. Dengan demikian, rasanya ada kebutuhan untuk
secara sadar memilah-milah mana yang 'pepatah parewa' dan 'pepatah jahiliyah'
lainnya, dan mana 'pepatah islami' yang sudah 'disuci-hamakan'.Mungkin ada
baiknya jika buya Mas'oed Abidin mencerahkan pemahaman kita soal hutang piutang
ini, apalagi oleh karena negara saja bisa
bangkrut karena kebanyakan hutang.Ada tambahan keterangan dari para sanak yang
mengetahui hal ini ?
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe