Iffah, saya rasa istilah 'hutang' dalam pepatah itu memang tertuju pada hutang uang atau hutang benda. Selama ini pepatah itu kelihatannya memang di-[salah]-gunakan untuk mengemplang hutang uang.Apa akibatnya ? Suasana yang saling tidak percaya. Apa ada orang Minang yang tidak membayar hutang ? Ha, ini menarik untuk kita kaji. Kalau tidak ada berada, mana mungkin akan timbul 'pepatah parewa' itu. [Secara pribadi saya tahu satu dua kasus, he he..] Seorang sahabat dekat saya sampai mengingatkan agar jangan berhutang [ini saya setuju sekali] dan juga jangan berpiutang, karena pengalaman beliau mengajarkan sulit sekali menagih hutang. Rasulullah sendiri ternyata juga mengingatkan hal itu.Kalau negara yang berhutang, tentu yang akan terlbat bukan hanya orang Minang. Syukurnya -- atau sialnya ? -- walau rajin berhutang, RI tak mau ngemplang hutang.
Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Mon, 2/15/10, hanifah daman <[email protected]> wrote: From: hanifah daman <[email protected]> Subject: Re: [...@ntau-net] Pepatah Parewa yang jahiliyah. To: "[email protected]" <[email protected]> Cc: "[email protected]" <[email protected]> Date: Monday, February 15, 2010, 10:49 AM Bapak Saaf, hanifah membayangkannya begini, kalau iffah tinju bapak, tentu bapak akan meninju ifah jg. Trus ifah akan bilang ke bapak, indak utang ka babaia, dima cadiak di latakkan? Oh ya apa bpk menemukan orang minang yg tak mau membayar utang? Tp kok negara kita ngutang melulu ya pak? Apa yg ngutang orang minang? Wass. Hanifah Dr.Saafroedin BAHAR wrote: > Iffah, dalam pepatah memang ada dua macam hutang, yaitu 'hutang budi yang > dibawa mati', dan 'hutang pitih' yang harus dibayar. 'Jenis hutang pitih > dalam menyabung ayam -- menurut dua datuk yang hadir dalam rapat SC di Gebu > Minang -- biasanya tak mau dibayar, dan selesaikan dengan 'gertak' [termasuk > gertak sambal, he he]. Yang harus kita cari adalah mana yang benar, apakah > ABS SBK mengajarkan kita membayar hutang atau mengemplang ? Kalau ajaran > Islam jelas tegas: hutang harus dibayar. Yang masih mendua -- seperti Iffah > tafsirkan -- adalaj ajaran adat kita, dan perlu dibuat lebih tegas. Untuk itu > saya masih meminta tambahan penjelasan dari para sanak di RN ini. Hutang > menurut adat kita harus dibayar atau boleh diakali dengan 'kecerdikan'? Pada > dasarnya ini adalah masalah moral. Wassalam, Saafroedin Bahar (Laki-laki, > masuk 73 th, Jakarta) --- On Mon, 2/15/10, hanifah daman <[email protected]> > wrote: From: hanifah daman <[email protected]> Subject: Re: > [...@ntau-net] Pepatah Parewa yang jahiliyah. To: "[email protected]" ><[email protected]> Cc: "[email protected]" ><[email protected]> Date: Monday, February 15, 2010, 7:07 AM Bapak >Syaaf, hanifah rasa arti utang dalam pepatah tsb, bukan hutang benda. Kan >orang dulu kalau dalam cersil suka bertempur. Nah kalau dia kalah, dia merasa >itu sbg hutang. Suatu saat dia akan menuntut balas. Oh ya pak. Kata ustadz, >ada setan yg mandayo urang ba utang, yaitu indak namuah mambaia. Itu mungkin >banyak peringatan Allah tantang hutang. Alhamdulillah senang membaca tulisan >bapak yang sedang mendalami Alquran. Oh ya bisa jd jg pantun tsb ttg hutang >benda, tp bpk sendiri sudah menduga itu telah ada sejak jaman sebelum Islam. >Jd kalau hutang tsb memang ttg hutang benda ya di buang aja pak. Maaf ya pak, >ikutan nimbrung. Wass. Hanifah Dr.Saafroedin BAHAR wrote: > Pak Abraham, >rasonyo > 'pepatah parewa' nan jahiliyah itu alah ado jauah sabalun adonyo Orde Baru. >Mungkin alah ado sabalun zaman Paderi, 1803, 207 tahun nan lalu. Wassalam, >Saafroedin Bahar (Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Sun, 2/14/10, >Abraham Ilyas < [email protected] > wrote: From: Abraham Ilyas < >[email protected] > Subject: Re: [...@ntau-net] Pepatah Parewa yang >jahiliyah. To: -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
