Ass Wr Wb, Terimo kasih samo Pak Azmi yg telah bersedia meng scan-email surat LKAAM yang kedua, dan tentu kami masih berharap informasi official ttg kelanjutan rencana Forum bersama Adat dan Syarak sesuai menurut Rapat tertanggal 24 Maret 2010 tsb. Untuk lebih mengertinya anak kemanakan tentang peranan dan kondisi LKAAM terkini, apalagi pada era informasi superhighway, globalisasi ini, dll izin kan anak kemanakan menanyokan ttg sesuatunya yg berkenaan dgn LKAAM. Informasi ini perlu bagi anak kemanakan untuk menghindari jangan sampai terlongsong nya "misjudgement"(salah pertimbangan/perception) terhadap LKAAM.
Dengan bowing (membungkuak) di kambang kan tangan sabaleh jo kapalo, dima bisa anak kemanakan bamohon mancaliak AD/ART LKAAM tsb (mungkin alamat situs) , walaupun baitu anak kemanakan bisa/izinkan mengatakan "salah satu fungsi LKAAM adalah utk menglestarikan nilai2 Budaya Minangkabau, pengkajian dan penetrapan nilai2 ABSSBK dll. Pertanyaannya : Bagaimana sistem evaluasi, monitor serta pertangungjawaban nya kemana (hierachy autoritas nya) LKAAM? Apakah Pimpinan nya di pilih atau di tunjuk ? Dalam website(situs) Pemda Propinsi Sumbar, terinformasikan bahwa dalam Pertemuan LKAAM dan Pembentukkan Pimpinan yg baru June 5-7 2010), terbaca bhw Pertemuan tsb mengunakan dana Publik (APBD) sebanyak Rp.250 juta periode 2010(?), dan pada periodenya sebelum menfaat kan dana publik/APBD sebanyak Satu Milyar . Berdasarkan informasi itu tentulah anak kemanakan boleh bertanya : Bgmn kinerja (performance) LKAAM selama ini, periode sebelumnya, Apa program2 yg telah di wacanakan dan sampai sejauh mana pencapaiannya, dimana kendala2 yg diketemukan dalam Program Kerja nya ,. Apakah ada lembaga independen yg meng evaluasi kinerja LKAAM ini ? Apa indikator2 yg digunakan dalam meng evaluasi kinerja LKAAM tsb ? Pada posting anak kemanakan terdahulu, (i-Discussion, 30 June, RN milist), ada yg berpendapat, "Jangan dibedakan antara philosophy dan operasionalnya keberadaan LKAAM ini", saya tetap berpendapat kinerja Lembaga apapun yg mengunakan dana publik harus di evalusi, dinilai dan di monitor ,di kritisi kinerja nya secara independen, kalau kita mau berbicara tentang sistem birokrasi yang menuju transparansi dan nan lamak dek awak katuju dek urang., jo raso pareso , sesuai dgn nilai2 demokrasi , duduak samo randah , tagak samo tinggi yang kita anut ( https://mail.google.com/mail/?hl=en&shva=1#search/i+discussion/1298b598fae3a02 ). terimaksih lebih dahulu pada Pimpinan LKAAM Sumbar dan LKAM Jakarta terhadap respon pertanyaan anak kemenakan ini, banyak maaf dan sehat selalu. Wass. Muzirman Tanjung. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
