Sebenarnya ini yg seperti ini yang betul, kalau kita mau memakai adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah
Zorion_Anas *55yo http://minangmaimbau.blogspot.com http://zorionanas.blogspot.com [email protected], [email protected], Cel./HP No. :081384611336, 0816857939 Country code +62 ________________________________ From: Bot S Piliang <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tue, September 28, 2010 11:23:39 AM Subject: [...@ntau-net] Pemberian Gelar di Pariaman Memang patrilineal... Mencoba menjelaskan saketek tentang pemberian gelar di Tiku - Pariaman Di Tiku-Pariaman (Piaman Laweh) ada 2 macam gelar bagi seorang laki-laki dewasa (telah menikah), yaitu gelar status sosial dan gelar adat. Berbeda dengan masyarakat Minang di Pedalaman (darek), Gelar yang dipegang oleh laki-laki Pariaman dahulu berasal dari status dan peran sosial di masyarakat. Tradisi ini merupakan pengaruh Aceh yang mulai memegang kontrol Tiku-Parayaman (nama sanskert untuk pariaman) setelah mangkatnya Maharaja Adityawarman sampai abad ke 16. Gelar tersebut terdiri atas: Sidi, yang berasal dari kata Saidi, yang biasanya dipegang oleh keturunan arab/gujarat dan tokoh-tokoh agama. Bagindo, biasanya di miliki oleh keluarga aristokrat, pemilik tanah, dan representasi masyarakat pribumi dari pedalaman Minangkabau. Dahulu, yang memiliki gelar bagindo biasanya adalah para wali korong, wali nagari dan pemimpin sosial. Sutan, berasal dari kata Sultan, yang dulunya dalah gelar untuk para pedagang-pedagang Aceh. Pada perkembangannya Sutan diberikan kepada setiap urang Sumando Laki-laki rang Pariaman yang bukan berasal dari Pariaman. Marah, marah tidak begitu populer di Pariaman, tapi banyak di gunakan di Padang dan Pauh. Fungsi gelar Marah hampir sama dengan Bagindo, representasi Pagaruyung, juga banyak menjadi penghulu adat/hulubalang. Saat ini, gelar tersebut tidak mencerminkan lagi fungsi peran status sosialnya, namun lebih menunjukkan silsilah ayah dan keturunan saja. Adapaun gelar adat tetap dipakai, tapi tidak semua bisa mendapatkan gelar tersebut. Sistem pemberian pun mengikuti sistem Matrilineal persis seperti di Lihak nan Tigo. Akan tetapi gelar adat di Pariaman hanya berupa gelar datuk dan hanya boleh diturunkan dari Mamak kepada Kemenakan dengan prosesi adat tertentu. Seperti Kakek saya Alm, beliau menggunakan 2 gelar; Sidi Maridun Dt Katumangguangan Sidi adalah gelar dari ayah, dan Datuak Katumangguangan adalah gelar adat (kebetulan kakek dahulunya adalah penghulu/datuak suku Koto di Cimparuah Pariaman). Mudah-mudahan bisa mencerahkan. salam Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 --- On Mon, 9/27/10, rony <[email protected]> wrote: >From: rony <[email protected]> >Subject: [...@ntau-net] Sutan Firson Patrilineal?? >To: [email protected] >Date: Monday, September 27, 2010, 9:36 PM > > > >Batanyo ciek Mamak Sutan Firson bin Sutan Ibrahim bin Sutan Mansyur > >Baa kok baganti pulo gala mamak tu? Bisa lo gala kito diganti2 surang tu? >Kalau >dak salah kapatang gala Mamak Sutan Firson adolah Sutan Sampono kan…? >Baa lo curitonyo tu kok gala2 (sebagian) ughang Piaman tu dak maikuik adaik >Matrilineal tu? Pangaruah darimano tu? > >Bukannyo gala tu diturunkan dari mamak ka kamanakan? > >Wassalam >Malin Marajo bin Rajo Panghulu, kamanakan Tandilangik >From:[email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf >Of >Firson Maryutenli >Sent: Monday, September 27, 2010 10:53 PM >To: [email protected] >Subject: Re: SUMPAH SATIE MARAPALAM-->Re: [...@ntau-net] Gubernur Sumbar >Menolak >KKM > >Maaf jalur umum saya pakai untuk mengumumkan gelar : > >Dear All, hari ini saya ganti gelar menjadi "Sutan Firson Maryutenli", bisa >dipanggil sebagai "Sutan Firson" sebagaimana orang minangkabau yang telah >menikah, saya juga diberi gelar oleh keluarga kami sebagaimana diatas. Seperti >kakek kami dahulunya "Sutan Ibrahim" dan "Sutan Mansyur". > >Regards, >Sutan Firson -- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >wajib >mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet >http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >- DILARANG: >1. E-mail besar dari 200KB; >2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; >3. One Liner. >- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet >- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti >subjeknya. >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
