Semakin menarik nih keterangan dari Sanak Bot rang Piliang
Tapi ambo hanyo minta keterangan ttg referensi/rujukan dari keterangan Sanak Bot, darimaa didapek? Apolai ttg asal usul kato 'pariaman' nan ditulih dlm ejaan Sanskrit 'parayaman' tu, darimaa sanak Bot dapek info tu? Buliah kito cek nantinyo.. Mokasih ateh tukuak tambahnyo.. Wassalam Rang tanjuang From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Bot S Piliang Sent: Tuesday, September 28, 2010 11:24 AM To: [email protected] Subject: [...@ntau-net] Pemberian Gelar di Pariaman Memang patrilineal... Mencoba menjelaskan saketek tentang pemberian gelar di Tiku - Pariaman Di Tiku-Pariaman (Piaman Laweh) ada 2 macam gelar bagi seorang laki-laki dewasa (telah menikah), yaitu gelar status sosial dan gelar adat. Berbeda dengan masyarakat Minang di Pedalaman (darek), Gelar yang dipegang oleh laki-laki Pariaman dahulu berasal dari status dan peran sosial di masyarakat. Tradisi ini merupakan pengaruh Aceh yang mulai memegang kontrol Tiku-Parayaman (nama sanskert untuk pariaman) setelah mangkatnya Maharaja Adityawarman sampai abad ke 16. Gelar tersebut terdiri atas: Sidi, yang berasal dari kata Saidi, yang biasanya dipegang oleh keturunan arab/gujarat dan tokoh-tokoh agama. Bagindo, biasanya di miliki oleh keluarga aristokrat, pemilik tanah, dan representasi masyarakat pribumi dari pedalaman Minangkabau. Dahulu, yang memiliki gelar bagindo biasanya adalah para wali korong, wali nagari dan pemimpin sosial. Sutan, berasal dari kata Sultan, yang dulunya dalah gelar untuk para pedagang-pedagang Aceh. Pada perkembangannya Sutan diberikan kepada setiap urang Sumando Laki-laki rang Pariaman yang bukan berasal dari Pariaman. Marah, marah tidak begitu populer di Pariaman, tapi banyak di gunakan di Padang dan Pauh. Fungsi gelar Marah hampir sama dengan Bagindo, representasi Pagaruyung, juga banyak menjadi penghulu adat/hulubalang. Saat ini, gelar tersebut tidak mencerminkan lagi fungsi peran status sosialnya, namun lebih menunjukkan silsilah ayah dan keturunan saja. Adapaun gelar adat tetap dipakai, tapi tidak semua bisa mendapatkan gelar tersebut. Sistem pemberian pun mengikuti sistem Matrilineal persis seperti di Lihak nan Tigo. Akan tetapi gelar adat di Pariaman hanya berupa gelar datuk dan hanya boleh diturunkan dari Mamak kepada Kemenakan dengan prosesi adat tertentu. Seperti Kakek saya Alm, beliau menggunakan 2 gelar; Sidi Maridun Dt Katumangguangan Sidi adalah gelar dari ayah, dan Datuak Katumangguangan adalah gelar adat (kebetulan kakek dahulunya adalah penghulu/datuak suku Koto di Cimparuah Pariaman). Mudah-mudahan bisa mencerahkan. salam Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 -- . -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
