Terima kasih Datuk Azmi atas penjelasannya yang tepat sasaran =)
Masing2 Gender sudah diatur Allah tentang hak dan kewajibannya yang
"UTAMA". Jadi mengapa harus dipaksakan untuk ada yg lain, sementara yg
utama tadi masing terus belum sepenuhnya di laksanakan.
Jazakallahu khair
On 02-Oct-10 8:39 AM, azmi abu kasim azmi abu kasim wrote:
Assalamualikum w.w.
Angku2/Bapak2/Ibu2 sarato dunsanak di palanta nan ambo hormati.
Sato ambo seketek tentang masalah matrilineal di Minagkabau nan
sadang dibicarokan di milis nangko. Menurut pendapek ambo sistem
matrilineal di Minangkabau adolah Sbb:
1. Matrilinial bukanlah satu organisasi, tetapi matrilineal
adolah satu sistem yang di anut oleh masyarakat adat
Minangkabau tentang masalah keturunan , garis keturunan yang
diambil menurut garis Ibu, suku anak samo jo suku Ibu dan
suku ayah indak samo jo suku Ibu.
2. Menuruik pandapek ambo, indak ado sangkuik pauiknyo antaro
sistem matrilineal dengan wanita minang yang manambah nama
ayah atau nama suami dibelakang namanya. Mau ditambah dengan
nama ayah, nama suami atau nama suku silahkan sajo, indak
ado pengaruhnyo terhadap sityem matrilineal.
3. Sistem matrilineal di Minangkabau, tidak pernah menghalangi
seorang wanita untuk berkarir, apakah akan menjadi guru,
menjadi Dr, menjadi penjabat seperti Lurah, Camat, Bupati,
Gebernur atau mau ber organisasi seperti IWAPI tidak ada
masalah silahkan sajo, asal tidak melupakan kotrat sebagai
wanita dan tidak pula melupakan tanggung jawab sebagai
seorang Istri dan seorang Ibu Rumah tangga. Dan sendainya
dia tidak berkarir dan menjadi penjabat atau tidak aktf di
organisasi seper IWAPI, tidaklah akan mengurangi dan tidak
akan berpengaruh terhadap nilai-nilai atau sistem
matrilinial itu
4. Emansipasi menurut Minang yang menganut system matrilineal
adalah dengan dasar meletakkan sesuatu pada tempatnya atau
di sesuai dengan kotrat. Seperti, (1) mambalah kayu kerja
laki-laki, memasak aia kerja perempuan. (2) mamangkua kerja
laki-laki, menanam padi kerja perempuan (3) menyabik
mangiriak kerja laki-laki, maangin kerja perempuan,
begitulah seterusnya.
5. Sistem matrilineal jelaslah bertujuan untuk menempatkan kaum
perempuan pada tempat yang sesuai dan terhormat, tinggallah
di rumah gadang, ambillah asil harto pusako.
*/Daun ipah timbakau padang, api duo samenggo, /*
*/undua nikah pai ka ladang baitu adat kami disiko./*
Begitu adat mengatur dengan memberikan modal awal untuk memulai
hidup baru atau untuk membangun rumah tangga baru. Namun,
sandainya memang suami berkeinginan untuk hidup diluar, pergilah
merentau gunggunglah istri baolah tabang, itu tidaklah salah
seorang istri bersandar kepada suaminya dalam hal kehidupan dan
keselamat dunia dan akirat. Hal tersebut adalah merupakan tenggung
jawab soeorang suami dalam memberikan nafkah serta mempertanggung
jawabkan istri dunia dan akirat, itu berlaku sejak ijab Kabul di
ucapkan sesuai dengan aturan agama islam, bahwa */“Kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan” ( /*An Nissa 34)
Sakitu sajo nan dapek ambo sampaikan, mohon maaf dan terima kasih
ateh sagalo perhatian.
Wssalam,
Azmi Dt.Bagindo (58)
I
--
*Roland Y. Mandailiang*
????? ????????
/26th - Jeddah, Saudi Arabia/
/"Sebaik-baik manusia, adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi
manusia lainnya"./
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.