*Assalamualaikum Wr. Wb.,
*

*
*

Hari Sabtu, 20 Novenmber kamarin saya sudah datang ke Maninjau. Setelah
melakukan dialog yang sempat panas (tetapi, alhamdulillah, terkendali), saya
mengamati beberapa lokasi tepian Danau Maninjau dari dekat. Setelah saya
amat risau dengan cara berpikir para pengusaha budidaya ikan keramba yang
mereka perlihatkan di dalam acara diskusi, saya benar-benar terhenyak
melihat kondisi danau dengan air yang amat kotor. Kalau bau bangkai ikan
yang saat ini masih menyengat mungkinakan hilang dalam beberapa minggu ke
depan, tetapi kondisi air Danau Maninjau betul-betul amat sangat rusak kalau
dibanding keadaan aslinya yang masih bisa kita lihat 10 tahun  lalu.


Dalam situasi energi saya juga sedang terbatas dan berbagai hal lain yang
juga harus saya kerjakan, untuk sementara saya sampaikan saja pandangan saya
tentang masalah Danau Maninjau ini di dalam tulisan ini. Insya Allah,
tulisan ini besok, 22 November 2010, akan dimuat di rubrik TERAS UTAMA
Harian Padang Ekspres. Mudah-mudahan isi tulisan ini bisa memberikan
gambaran tentang masalah dan sumber permasalahan yang terkait dengan keadaan
Danau Maninjau saat ini, dan mudah-miudahan memberi insprirasi bagi kita
yang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki keadaan masyrakat luas.


Saya baru saja kembali ke Jakarta. Besok saya seharian akan menjadi salah
satu Juri dalam Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI) untuk Bidang Ilmu
Sosial. Ini juga satu tantangan bagi para tokoh pendidik dan Pemerintahan di
Sumbar, karena dalam beberapa tahun terakhir ini hampir tidak peserta dari
Sumbar, apalagi maju ke Babak Final.

Salam hormat.


Andrinof A Chaniago

*
*

*Mentalitas Mumpung*

*Oleh Andrinof A Chaniago*

Koordiantor Tim Visi Indonesia 2033



Menyaksikan langsung kondisi terakhir ekologi Danau Maninjau dan
mendengarkan keinginan para pengusaha budidaya ikan keramba Danau Maninjau
hari Sabtu, 20 November 2010, kemarin, betul-betul membuat batin saya
terhenyak. Banyak butir-butir kesimpulan yang ada di kepala saya setelah
menyaksikan pencemaran dan bau bangkai ikan yang masih menyengat dan setelah
mengamati masalah yang sesungguhnya di balik “drama tangis” mereka yang
selama sepuluh tahun terakhir mendapatkan penghasilan dengan cara relatif
mudah dari sumber daya alam Danau Maninjau. Tetapi, yang membuat saya
terhenyak adalah kesimpulan utama saya bahwa kondisi Danau Maninjau saat ini
adalah karena budaya mumpung dalam mencari penghasilan bagi sebagian pelaku
ekonomi dan karena pembiaran yang dilakukan oleh pemimpin dari dalam maupun
luar pemerintahan..

Keprihatinan saya justeru karena tidak banyak orang yang prihatin dengan
budaya mumpung yang tidak berkurang, melainkan makin meluas. Dulu, budaya
mumpung dalam berbisnis ini hanya kita temukan pada pengusaha, pelaksana
usaha jasa dan pedagang sektor informal yang mengabaikan kepuasan pelanggan
demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan “mengakali” konsumen
atau memanfaatkan situasi terdesak yang dihadapi oleh konsumen. Contoh
memalukan yang disaksikan oleh penonton televisi di seluruh Indonesia adalah
kasus seorang sopir taksi pada peristiwa Gempa 30 September 2009 yang
meminta bayaran ongkos Rp 500 ribu rupiah kepada calon penumpangnya dari
depan Plaza Andalas menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Penyakit mumpung dalam mencari penghasilan ini kini telah merembet ke
sebagian masyarakat di sekeliling Danau Maninjau yang dahulu dikenal hidup
bersahaja dan berperilaku lebih mengagumkan dibanding kebanyakan para petani
pada umumnya di negeri ini. Mereka penuh dengan sikap gotong royong, tanpa
pamrih, ramah, santun dan peduli terhadap hidup saudaranya yang lain. Sikap
ini terancam hilang pada sebagian dari warga Maninjau yang telah beralih ke
usaha budidaya keramba ini. Mereka tampaknya telah mulai terpengaruh oleh
budaya mumpung ini semenjak mereka bertemu dengan investor dari luar
Maninjau dan pengusaha industri pakan ikan. Walaupun keuntungan jauh lebih
besar dinikmati para investor dan produsen pakan ternak, saat ini justeru
masyarakat Maninjau yang terjun sebagai pelaksana dan pelaku usaha kecil
budidaya ikan keramba inilah yang maju memasang badan membela sistem
kapitalis yang merusak lingkungan dan mematikan usaha-usaha sektor lainnya
ini dengan menggunakan berbagai pembenaran.

Saya betul-betul terhanyak karena alasan-alasan sempit yang memang berhasil
mereka susun dalam jumlah banyak, menjadi hal yang berlaku dalam kenyataan
karena diterima oleh para pembuat kebijakan, baik di pemerintah daerah
maupun di DPRD. Termasuk di dalam daftar pembenaran itu adalah penolakan
terhadap usaha pariwisata lewat anggapan seolah-olah seluruh kegiatan
pariwisata identik dengan maksiat dan seolah-seolah pariwisata yang berbau
maksiat tidak bisa dicegah dengan akal dan cara yang mudah. Mereka juga
tidak peduli dengan peluang mencari nafkah dari paling kurang enam belas
jenis usaha halal yang bisa dimasuki di sektor pariwisata dengan bantuan
pembinaan usaha dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka, yakni
sebagian dari para pelaku usaha budidaya ikan keramba itu, juga sekan tidak
peduli  dengan ekonomi ramah lingkungan dan berkelanjutan yang bisa
dikembangkan dengan berbasiskan pada sektor pariwisata.

Tumbuhnya sikap pragmatis yang saya sebut dengan budaya mumpung ini di
sebagian masyarakat Maninjau tidak lain karena usaha budidaya keramba ini
dirasakan oleh mereka sangat mudah mendatangkan penghasilan dalam jumlah
lumayan besar. Tetapi, hitung-hitungan itu tentulah hanya menggunakan cara
pandang ekonomi mikro, bukan ekonomi makro, apalagi konsep ekonomi
berkelanjutan atau pertumbuhan berkualitas. Sementara, kalau dilihat dari
kacamata ekonomi makro, terlebih menurut konsep pertumbuhan yang
berkualitas, keuntungan besar yang diterima oleh para pelaku usaha budidaya
keramba ikan ini adalah karena membebankan biaya-biaya lain yang seharusnya
mereka tanggung kepada pihak lain, yakni masyarakat umum dan pemerintah.
Dengan kata lain, kalau merujuk kepada ilmu ekonomi publik, telah terjadi
praktek eksternalitas dalam pengeluaran biaya produksi oleh para pelaku
usaha keramba ini. Jangankan biaya retribusi, baya perijinan, royalti atas
pemakaian sumber daya air danau yang merupakan barang publik (bukan barang
privat), biaya pengendalian dampak lingkungan dan sebagainya, biaya untuk
membuang dan membersihkan sekitar dua ribu ton bangkai ikan sampai peristiwa
4 hingga 8 November 2010 kemarin ikut ditanggung oleh anggaran publik yang
diambil dari setoran pajak masyarakat lainnya. Sementara, mereka juga pernah
mendapatkan bantuan bibit ikan dari Pemprov Sumbar sekitar setengah tahun
yang lalu, yang tentu saja anggaran pengadaan bibit ikan itu juga berasal
dari uang masyarakat yang membayar pajak kepada negara.

Kalau dilihat asal-usul keuntungan besar yang selama ini dinikmati para
investor dan pelaku usaha budidaya keramba tadi, jelas tidak semuanya
keuntungan itu merupakan hak mereka, karena tidak semua biaya faktor
produksi yang seharusnya mereka keluarkan mereka keluarkan. Sehingga, dengan
cara pengeluaran biaya faktor produksi yang berlaku sekarang ini, jelas
mereka telah mengambil hak masyarakat lain untuk bisa menikmati fungsi air
Danau Maninjau untuk berbagai keperluan lain, karena fungsi air  Danau
Maninjau praktis hanya tinggal untuk budidaya ikan. Lebih dari itu, budidaya
ikan keramba ini juga telah mengambil hak generasi yang sekarang dan akan
datang karena mereka tidak bisa menikmati Danau Maninjau seperti orang tua
dan nenek moyang mereka menikmati pada jaman dahulu. Danau Maninjau, yang
saya yakini sebagai salah satu danau terindah di dunia, kini menjadi
kenangan yang tersisa pada album-album foto yang mulai lusuh. Cara berusaha
seperti ini jelas tidak cukup untuk dibenarkan hanya dengan alasan
menyediakan lapangan kerja dan lapangan usaha. Baik ilmu ekonomi publik
maupun agama juga tidak membenarkan cara seperti ini.

Tetapi, kita tidak bisa menimpakan penyebab merasupnya mentalitas mumpung ke
sebagian masyarakat di sekeliling Danau Maninjau itu pada masyarakat yang
telah menjadi pelaku usaha budidaya keramba itu saja. Pemimpin formal, di
eksekutif dan di legislatif serta penegak hukum jelas sebagai pihak yang
paling bertanggungjawab terhadap terjadinya kondisi Danau Maninjau sebagai
akibat merasupnya budaya mumpung  tadi ke sebagian masyarakat Maninjau.
Penegakan peraturan yang lemah, pembinaan mental bisnis yang nyaris tidak
pernah dilakukan, dan yang lebih memprihatinkan lagi, dinas terkait yang
berfikir dengan egosektoral, adalah bentuk-bentuk kelalaian dan kekeliruan
yang telah dilakukan pemerintah selama ini.

Ketika volume masalah ini menjadi besar seperti sekarang tentu saja
masalahnya seperti dilematis. Tetapi, dilema ini juga tampak
dilebih-lebihkan kalau akar masalahnya dilihat lebih mendalam dan kita lihat
pilihan-pilihan kebijakan yang berorientasi jauh ke depan. Sesungguhnya,
sebagian besar para *stakeholder* Danau Maninjau – kecuali investor dari
luar dan produsen dan distributor pakan kan, tengah berada di pinggir
jurang. Kondisi di tepi jurang ini belum bisa disebut dilema, karena
sebagian besar para *skrakeholder* itu belum terlempar ke dalam jurang itu.
Situasinya akan lebih menyedihkan lagi kalau penganut budaya mumpung itu
makin luas sampai ke generasi berikutnya dan ke kelompok-kelompok masyarakat
lain dengan ketidakpedulian yang makin tinggi terhadap multimanfaat yang
hilang dari Danau Maninjau.

Cara untuk membawa masyarakat menjauhi tepi jurang itu masih banyak. *
Pertama*, sempurnakanlah segera regulasi yang ada dan tegakkan aturan dengan
tegas. *Kedua*, siapkanlah langkah-langkah transformasi ekonomi sesegera
mungkin agar mengarah kepada pertumbuhan yang berkualitas yang
berkelanjutan. *Ketiga*, para pejabat yang berfikir secara egosektoral,
seperti melihat peningkatan produksi ikan keramba adalah lebih penting dari
yang lain, harus segera melakukan instrospeksi. *Keempat*, daripada
memanjakan pelaku usaha bididaya keramba ikan ini dengan aneka
bantuan,  seperti
pemberian bibit, bantuan modal, dan sebagainya, lebih baik dan lebih penting
membuat mereka sadar akan hak-hak kelompok masyarakat lainnya atas keanekaan
fungsi Danau Maninjau.

Masyarakat dan elite lokal yang sering latah-latahan menggunakan pembenaran
agama atas mentalitas mumpung mereka juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya.
Para ulama tentu harus bertanggungjawab terhadap hal ini. Para ulama
sebaiknya sejak saat ini mau bersikap adil memilih dan membacakan ayat-ayat
Alqur’an dan hadis-hadis Nabi. Jika hingga saat ini kebanyakan ulama masih
saja lebih suka menakuti-nakuti umat dengan ancaman neraka bagi mereka yang
murtad dan mendekati maksiat, mulai saat ini sebaiknya juga menunjukkan
larangan Allah SWT dan Rasul bagi mereka yang merusak lingkungan, merusak
keindahan, mematikan hewan-hewan air danau dan spesies yang sudah hidup
ratusan tahun, merugikan usaha orang lain, dan mengambil hak generasi masa
depan untuk menikmati kebersihan, kesehatan, keindahan, aneka fungsi  dan
keanekaragaman hati di dakam Danau Maninjau. Dengan membaca dan memahami
makna Islam sebagai *rahmatan lil‘alamin* secara luas dan mendalam, para
ulama tentu akan paham bahwa masalah Danau Maninjau saat ini adalah juga
masalah penerapan ajaran agama. Mematahkan satu ranting pohon saja secara
sembarangan dilarang oleh Islam. Islam juga sangat menganjurkan keindahan
dan kebersihan. Islam juga melarang kita mematikan makhluk hidup apapun
kecuali yang disyaratkan. Islam juga dengan tegas melarang orang untuk
membuat kerusakan di muka bumi, baik dalam hubungan dengan sesama manusia
maupun dengan alam.

Danau Maninjau adalah anugerah Tuhan yang wajib kita syukuri tanpa henti.
Sebagai salah satu danau terindah di dunia, dia menawarkan kesempatan untuk
membangun sistem ekonomi lokal yang berkualitas, yakni yang bisa
menghasilkan pertumbuhan secara berkelanjutan dan mengikutsertakan berbagai
komponen masyarakat seluas mungkin di sekitar Danau Maninjau, termasuk
generasi yang akan datang, jauh melebihi yang bisa diberikan oleh ekonomi
berbasiskan budidaya ikan keramba saat ini. Caranya adalah dengan meletakkan
sektor pariwisata yang disertai persyaratan dan kendali berdasarkan nilai
agama dan adat sebagai basis perekonomian. Dalam model ekonomi seperti ini,
terdapat belasan subsektor atau jenis usaha yang bisa dimasuki oleh
masyarakat. Dengan perhitungan sangat minimalis, yakni dengan merebut dua
persen saja wisman yang berkunjung ke negara tetangga, Singapura dan
Malaysia, saya yakin dalam lima tahun PDRB Sumbar bertambah sebasar Rp 1,5
triliun. Dari nilai potensial itu,  jelas Kabupaten Agam, khususnya kawasan
Danau Maninjau, bisa mengambil sepertiganya.



Padang, 21 November 2010

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke