Asslmlkm, Mak Ngah. Kalau alah dibaco isi tulisan ambo ttg Danau Maninjau tp 
diagiah judul Mentalitas Mumpung, itu tantu bisa ditangkok makna istilah itu.
Wass.,
Andrinof A Chaniago (48)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "sjamsir_sjarif" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 21 Nov 2010 15:07:15 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [...@ntau-net] Danau Maninjau yg Amat Sangat Memprihatinkan_Juga
 seruan kpd Para Ulama

Saya ketinggalan dalam pengertian istilah yang saya anggap baru.
Dalam posting Angku Andrinof A Chaniago ada disebut:
1. "Budaya Mumpung"
2. "Penyakit Mumpung"

Apa arti dan definisi masing-masing istilah itu?

Dalam posting Angku Bot S Piliang disebut "bencana Mental dan Budaya" saja, 
terlalu general dan kabur juga apa yang dimaksud.

Salam,
--MakNgah
Sjamsir Sjarif



--- In [email protected], Bot S Piliang <botsos...@...> wrote:
>
> Turut berduka atas bencana Mental dan Budaya yang menimpa Maninjau. Lantas 
> dimana peran Ninik Mamak, alim ulama dan cadiak pandai yang kita agung2kan 
> selama ini.
> Akankah Danau Maninjau yang kemulai itu akan sama nasibnya seperti Waduk 
> Jatiluhur yang sudah menjadi Septitank terbesar di Dunia???
> 
> 
> 
> Bot Sosani Piliang
> Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream
> www.botsosani.wordpress.com
> Hp. 08123885300
> 
> --- On Sun, 11/21/10, Andrinof A Chaniago <andri...@...> wrote:
> 
> From: Andrinof A Chaniago <andri...@...>
> Subject: [...@ntau-net] Danau Maninjau yg Amat Sangat Memprihatinkan_Juga 
> seruan kpd Para Ulama
> To: [email protected]
> Date: Sunday, November 21, 2010, 7:40 AM
> 
> Assalamualaikum Wr. Wb.,
> 
> 
> Hari 
> Sabtu, 20 Novenmber kamarin saya sudah datang ke Maninjau. Setelah 
> melakukan dialog yang sempat panas (tetapi, alhamdulillah, terkendali), 
> saya mengamati beberapa lokasi tepian Danau Maninjau dari dekat. Setelah
>  saya amat risau dengan cara berpikir para pengusaha budidaya ikan 
> keramba yang mereka perlihatkan di dalam acara diskusi, saya benar-benar
>  terhenyak melihat kondisi danau dengan air yang amat kotor. Kalau bau 
> bangkai ikan yang saat ini masih menyengat mungkinakan hilang dalam 
> beberapa minggu ke depan, tetapi kondisi air Danau Maninjau betul-betul 
> amat sangat rusak kalau dibanding keadaan aslinya yang masih bisa kita 
> lihat 10 tahun  lalu.
> 
> Dalam
>  situasi energi saya juga sedang terbatas dan berbagai hal lain yang 
> juga harus saya kerjakan, untuk sementara saya sampaikan saja pandangan 
> saya tentang masalah Danau Maninjau ini di dalam tulisan ini. Insya 
> Allah, tulisan ini besok, 22 November 2010, akan dimuat di rubrik TERAS 
> UTAMA Harian Padang Ekspres. Mudah-mudahan isi tulisan ini bisa 
> memberikan gambaran tentang masalah dan sumber permasalahan yang terkait
>  dengan keadaan Danau Maninjau saat ini, dan mudah-miudahan memberi 
> insprirasi bagi kita yang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki keadaan 
> masyrakat luas.
> Saya baru saja kembali ke Jakarta. Besok saya seharian akan menjadi salah 
> satu Juri dalam Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI) untuk Bidang Ilmu 
> Sosial. Ini juga satu tantangan bagi para tokoh pendidik dan Pemerintahan di 
> Sumbar, karena dalam beberapa tahun terakhir ini hampir tidak peserta dari 
> Sumbar, apalagi maju ke Babak Final.
> 
> 
> Salam hormat.
> Andrinof A Chaniago
> 
> 
> 
> Mentalitas Mumpung
> 
> Oleh Andrinof A Chaniago
> 
> Koordiantor Tim Visi
> Indonesia 2033
> 
>  
> 
> Menyaksikan langsung kondisi terakhir
> ekologi Danau Maninjau dan mendengarkan keinginan para pengusaha budidaya ikan
> keramba Danau Maninjau hari Sabtu, 20 November 2010, kemarin, betul-betul
> membuat batin saya terhenyak. Banyak butir-butir kesimpulan yang ada di kepala
> saya setelah menyaksikan pencemaran dan bau bangkai ikan yang masih menyengat
> dan setelah mengamati masalah yang sesungguhnya di balik "drama tangis" mereka
> yang selama sepuluh tahun terakhir mendapatkan penghasilan dengan cara relatif
> mudah dari sumber daya alam Danau Maninjau. Tetapi, yang membuat saya 
> terhenyak
> adalah kesimpulan utama saya bahwa kondisi Danau Maninjau saat ini adalah
> karena budaya mumpung dalam mencari penghasilan bagi sebagian pelaku ekonomi 
> dan
> karena pembiaran yang dilakukan oleh pemimpin dari dalam maupun luar
> pemerintahan.. 
> 
> Keprihatinan saya justeru karena
> tidak banyak orang yang prihatin dengan budaya mumpung yang tidak berkurang,
> melainkan makin meluas. Dulu, budaya mumpung dalam berbisnis ini hanya kita
> temukan pada pengusaha, pelaksana usaha jasa dan pedagang sektor informal yang
> mengabaikan kepuasan pelanggan demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
> dengan "mengakali" konsumen atau memanfaatkan situasi terdesak yang dihadapi
> oleh konsumen. Contoh memalukan yang disaksikan oleh penonton televisi di
> seluruh Indonesia adalah kasus seorang sopir taksi pada peristiwa Gempa 30 
> September
> 2009 yang meminta bayaran ongkos Rp 500 ribu rupiah kepada calon penumpangnya
> dari depan Plaza Andalas menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
> 
> Penyakit mumpung dalam mencari
> penghasilan ini kini telah merembet ke sebagian masyarakat di sekeliling Danau
> Maninjau yang dahulu dikenal hidup bersahaja dan berperilaku lebih mengagumkan
> dibanding kebanyakan para petani pada umumnya di negeri ini. Mereka penuh 
> dengan
> sikap gotong royong, tanpa pamrih, ramah, santun dan peduli terhadap hidup
> saudaranya yang lain. Sikap ini terancam hilang pada sebagian dari warga 
> Maninjau
> yang telah beralih ke usaha budidaya keramba ini. Mereka tampaknya telah mulai
> terpengaruh oleh budaya mumpung ini semenjak mereka bertemu dengan investor
> dari luar Maninjau dan pengusaha industri pakan ikan. Walaupun keuntungan jauh
> lebih besar dinikmati para investor dan produsen pakan ternak, saat ini 
> justeru
> masyarakat Maninjau yang terjun sebagai pelaksana dan pelaku usaha kecil
> budidaya ikan keramba inilah yang maju memasang badan membela sistem kapitalis
> yang merusak lingkungan dan mematikan usaha-usaha sektor lainnya ini dengan
> menggunakan berbagai pembenaran. 
> 
> Saya betul-betul terhanyak karena
> alasan-alasan sempit yang memang berhasil mereka susun dalam jumlah banyak,
> menjadi hal yang berlaku dalam kenyataan karena diterima oleh para pembuat
> kebijakan, baik di pemerintah daerah maupun di DPRD. Termasuk di dalam daftar
> pembenaran itu adalah penolakan terhadap usaha pariwisata lewat anggapan
> seolah-olah seluruh kegiatan pariwisata identik dengan maksiat dan
> seolah-seolah pariwisata yang berbau maksiat tidak bisa dicegah dengan akal 
> dan
> cara yang mudah. Mereka juga tidak peduli dengan peluang mencari nafkah dari
> paling kurang enam belas jenis usaha halal yang bisa dimasuki di sektor
> pariwisata dengan bantuan pembinaan usaha dan sebagainya yang dilakukan oleh
> pemerintah. Mereka, yakni sebagian dari para pelaku usaha budidaya ikan 
> keramba
> itu, juga sekan tidak peduli  dengan
> ekonomi ramah lingkungan dan berkelanjutan yang bisa dikembangkan dengan
> berbasiskan pada sektor pariwisata.
> 
> Tumbuhnya sikap pragmatis yang
> saya sebut dengan budaya mumpung ini di sebagian masyarakat Maninjau tidak 
> lain
> karena usaha budidaya keramba ini dirasakan oleh mereka sangat mudah
> mendatangkan penghasilan dalam jumlah lumayan besar. Tetapi, hitung-hitungan
> itu tentulah hanya menggunakan cara pandang ekonomi mikro, bukan ekonomi 
> makro,
> apalagi konsep ekonomi berkelanjutan atau pertumbuhan berkualitas. Sementara,
> kalau dilihat dari kacamata ekonomi makro, terlebih menurut konsep pertumbuhan
> yang berkualitas, keuntungan besar yang diterima oleh para pelaku usaha
> budidaya keramba ikan ini adalah karena membebankan biaya-biaya lain yang
> seharusnya mereka tanggung kepada pihak lain, yakni masyarakat umum dan
> pemerintah. Dengan kata lain, kalau merujuk kepada ilmu ekonomi publik, telah
> terjadi praktek eksternalitas dalam pengeluaran biaya produksi oleh para 
> pelaku
> usaha keramba ini. Jangankan biaya retribusi, baya perijinan, royalti atas
> pemakaian sumber daya air danau yang merupakan barang publik (bukan barang
> privat), biaya pengendalian dampak lingkungan dan sebagainya, biaya untuk
> membuang dan membersihkan sekitar dua ribu ton bangkai ikan sampai peristiwa 4
> hingga 8 November 2010 kemarin ikut ditanggung oleh anggaran publik yang
> diambil dari setoran pajak masyarakat lainnya. Sementara, mereka juga pernah
> mendapatkan bantuan bibit ikan dari Pemprov Sumbar sekitar setengah tahun yang
> lalu, yang tentu saja anggaran pengadaan bibit ikan itu juga berasal dari uang
> masyarakat yang membayar pajak kepada negara.
> 
> Kalau dilihat asal-usul
> keuntungan besar yang selama ini dinikmati para investor dan pelaku usaha
> budidaya keramba tadi, jelas tidak semuanya keuntungan itu merupakan hak
> mereka, karena tidak semua biaya faktor produksi yang seharusnya mereka
> keluarkan mereka keluarkan. Sehingga, dengan cara pengeluaran biaya faktor
> produksi yang berlaku sekarang ini, jelas mereka telah mengambil hak 
> masyarakat
> lain untuk bisa menikmati fungsi air Danau Maninjau untuk berbagai keperluan
> lain, karena fungsi air  Danau Maninjau
> praktis hanya tinggal untuk budidaya ikan. Lebih dari itu, budidaya ikan
> keramba ini juga telah mengambil hak generasi yang sekarang dan akan datang
> karena mereka tidak bisa menikmati Danau Maninjau seperti orang tua dan nenek
> moyang mereka menikmati pada jaman dahulu. Danau Maninjau, yang saya yakini
> sebagai salah satu danau terindah di dunia, kini menjadi kenangan yang tersisa
> pada album-album foto yang mulai lusuh. Cara berusaha seperti ini jelas tidak
> cukup untuk dibenarkan hanya dengan alasan menyediakan lapangan kerja dan
> lapangan usaha. Baik ilmu ekonomi publik maupun agama juga tidak membenarkan
> cara seperti ini. 
> 
> Tetapi, kita tidak bisa
> menimpakan penyebab merasupnya mentalitas mumpung ke sebagian masyarakat di
> sekeliling Danau Maninjau itu pada masyarakat yang telah menjadi pelaku usaha
> budidaya keramba itu saja. Pemimpin formal, di eksekutif dan di legislatif
> serta penegak hukum jelas sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap
> terjadinya kondisi Danau Maninjau sebagai akibat merasupnya budaya mumpung  
> tadi ke sebagian masyarakat Maninjau.
> Penegakan peraturan yang lemah, pembinaan mental bisnis yang nyaris tidak
> pernah dilakukan, dan yang lebih memprihatinkan lagi, dinas terkait yang
> berfikir dengan egosektoral, adalah bentuk-bentuk kelalaian dan kekeliruan 
> yang
> telah dilakukan pemerintah selama ini.
> 
> Ketika volume masalah ini menjadi
> besar seperti sekarang tentu saja masalahnya seperti dilematis. Tetapi, dilema
> ini juga tampak dilebih-lebihkan kalau akar masalahnya dilihat lebih mendalam
> dan kita lihat pilihan-pilihan kebijakan yang berorientasi jauh ke depan.
> Sesungguhnya, sebagian besar para stakeholder
> Danau Maninjau – kecuali investor dari luar dan produsen dan distributor 
> pakan kan, tengah berada di
> pinggir jurang. Kondisi di tepi jurang ini belum bisa disebut dilema, karena
> sebagian besar para skrakeholder itu
> belum terlempar ke dalam jurang itu. Situasinya akan lebih menyedihkan lagi 
> kalau
> penganut budaya mumpung itu makin luas sampai ke generasi berikutnya dan ke
> kelompok-kelompok masyarakat lain dengan ketidakpedulian yang makin tinggi
> terhadap multimanfaat yang hilang dari Danau Maninjau.
> 
> Cara untuk membawa masyarakat
> menjauhi tepi jurang itu masih banyak. Pertama,
> sempurnakanlah segera regulasi yang ada dan tegakkan aturan dengan tegas. 
> Kedua, siapkanlah langkah-langkah
> transformasi ekonomi sesegera mungkin agar mengarah kepada pertumbuhan yang
> berkualitas yang berkelanjutan. Ketiga,
> para pejabat yang berfikir secara egosektoral, seperti melihat peningkatan
> produksi ikan keramba adalah lebih penting dari yang lain, harus segera
> melakukan instrospeksi. Keempat,
> daripada memanjakan pelaku usaha bididaya keramba ikan ini dengan aneka
> bantuan,  seperti pemberian bibit, bantuan
> modal, dan sebagainya, lebih baik dan lebih penting membuat mereka sadar akan
> hak-hak kelompok masyarakat lainnya atas keanekaan fungsi Danau Maninjau.
> 
> Masyarakat dan elite lokal yang
> sering latah-latahan menggunakan pembenaran agama atas mentalitas mumpung
> mereka juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Para
> ulama tentu harus bertanggungjawab terhadap hal ini. Para
> ulama sebaiknya sejak saat ini mau bersikap adil memilih dan membacakan
> ayat-ayat Alqur'an dan hadis-hadis Nabi. Jika hingga saat ini kebanyakan 
> ulama masih
> saja lebih suka menakuti-nakuti umat dengan ancaman neraka bagi mereka yang
> murtad dan mendekati maksiat, mulai saat ini sebaiknya juga menunjukkan
> larangan Allah SWT dan Rasul bagi mereka yang merusak lingkungan, merusak
> keindahan, mematikan hewan-hewan air danau dan spesies yang sudah hidup 
> ratusan
> tahun, merugikan usaha orang lain, dan mengambil hak generasi masa depan untuk
> menikmati kebersihan, kesehatan, keindahan, aneka fungsi  dan keanekaragaman 
> hati di dakam Danau
> Maninjau. Dengan membaca dan memahami makna Islam sebagai rahmatan lil`alamin 
> secara luas dan mendalam, para ulama tentu akan
> paham bahwa masalah Danau Maninjau saat ini adalah juga masalah penerapan
> ajaran agama. Mematahkan satu
> ranting pohon saja secara sembarangan dilarang oleh Islam. Islam juga sangat
> menganjurkan keindahan dan kebersihan. Islam juga melarang kita mematikan
> makhluk hidup apapun kecuali yang disyaratkan. Islam juga dengan tegas 
> melarang
> orang untuk membuat kerusakan di muka bumi, baik dalam hubungan dengan sesama
> manusia maupun dengan alam. 
> 
> Danau Maninjau adalah anugerah Tuhan yang wajib kita syukuri tanpa henti. 
> Sebagai
> salah satu danau terindah di dunia, dia menawarkan kesempatan untuk membangun
> sistem ekonomi lokal yang berkualitas, yakni yang bisa menghasilkan 
> pertumbuhan
> secara berkelanjutan dan mengikutsertakan berbagai komponen masyarakat seluas
> mungkin di sekitar Danau Maninjau, termasuk generasi yang akan datang, jauh 
> melebihi
> yang bisa diberikan oleh ekonomi berbasiskan budidaya ikan keramba saat ini. 
> Caranya
> adalah dengan meletakkan sektor pariwisata yang disertai persyaratan dan
> kendali berdasarkan nilai agama dan adat sebagai basis perekonomian. Dalam
> model ekonomi seperti ini, terdapat belasan subsektor atau jenis usaha yang
> bisa dimasuki oleh masyarakat. Dengan perhitungan sangat minimalis, yakni
> dengan merebut dua persen saja wisman yang berkunjung ke negara tetangga,
> Singapura dan Malaysia, saya yakin dalam lima tahun PDRB Sumbar bertambah
> sebasar Rp 1,5 triliun. Dari nilai potensial itu,  jelas Kabupaten Agam, 
> khususnya kawasan Danau
> Maninjau, bisa mengambil sepertiganya. 
> 
>  
> 
> Padang, 21
> November 2010 


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke