Saya ketinggalan dalam pengertian istilah yang saya anggap baru. Dalam posting Angku Andrinof A Chaniago ada disebut: 1. "Budaya Mumpung" 2. "Penyakit Mumpung"
Apa arti dan definisi masing-masing istilah itu? Dalam posting Angku Bot S Piliang disebut "bencana Mental dan Budaya" saja, terlalu general dan kabur juga apa yang dimaksud. Salam, --MakNgah Sjamsir Sjarif --- In [email protected], Bot S Piliang <botsos...@...> wrote: > > Turut berduka atas bencana Mental dan Budaya yang menimpa Maninjau. Lantas > dimana peran Ninik Mamak, alim ulama dan cadiak pandai yang kita agung2kan > selama ini. > Akankah Danau Maninjau yang kemulai itu akan sama nasibnya seperti Waduk > Jatiluhur yang sudah menjadi Septitank terbesar di Dunia??? > > > > Bot Sosani Piliang > Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream > www.botsosani.wordpress.com > Hp. 08123885300 > > --- On Sun, 11/21/10, Andrinof A Chaniago <andri...@...> wrote: > > From: Andrinof A Chaniago <andri...@...> > Subject: [...@ntau-net] Danau Maninjau yg Amat Sangat Memprihatinkan_Juga > seruan kpd Para Ulama > To: [email protected] > Date: Sunday, November 21, 2010, 7:40 AM > > Assalamualaikum Wr. Wb., > > > Hari > Sabtu, 20 Novenmber kamarin saya sudah datang ke Maninjau. Setelah > melakukan dialog yang sempat panas (tetapi, alhamdulillah, terkendali), > saya mengamati beberapa lokasi tepian Danau Maninjau dari dekat. Setelah > saya amat risau dengan cara berpikir para pengusaha budidaya ikan > keramba yang mereka perlihatkan di dalam acara diskusi, saya benar-benar > terhenyak melihat kondisi danau dengan air yang amat kotor. Kalau bau > bangkai ikan yang saat ini masih menyengat mungkinakan hilang dalam > beberapa minggu ke depan, tetapi kondisi air Danau Maninjau betul-betul > amat sangat rusak kalau dibanding keadaan aslinya yang masih bisa kita > lihat 10 tahun lalu. > > Dalam > situasi energi saya juga sedang terbatas dan berbagai hal lain yang > juga harus saya kerjakan, untuk sementara saya sampaikan saja pandangan > saya tentang masalah Danau Maninjau ini di dalam tulisan ini. Insya > Allah, tulisan ini besok, 22 November 2010, akan dimuat di rubrik TERAS > UTAMA Harian Padang Ekspres. Mudah-mudahan isi tulisan ini bisa > memberikan gambaran tentang masalah dan sumber permasalahan yang terkait > dengan keadaan Danau Maninjau saat ini, dan mudah-miudahan memberi > insprirasi bagi kita yang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki keadaan > masyrakat luas. > Saya baru saja kembali ke Jakarta. Besok saya seharian akan menjadi salah > satu Juri dalam Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI) untuk Bidang Ilmu > Sosial. Ini juga satu tantangan bagi para tokoh pendidik dan Pemerintahan di > Sumbar, karena dalam beberapa tahun terakhir ini hampir tidak peserta dari > Sumbar, apalagi maju ke Babak Final. > > > Salam hormat. > Andrinof A Chaniago > > > > Mentalitas Mumpung > > Oleh Andrinof A Chaniago > > Koordiantor Tim Visi > Indonesia 2033 > > > > Menyaksikan langsung kondisi terakhir > ekologi Danau Maninjau dan mendengarkan keinginan para pengusaha budidaya ikan > keramba Danau Maninjau hari Sabtu, 20 November 2010, kemarin, betul-betul > membuat batin saya terhenyak. Banyak butir-butir kesimpulan yang ada di kepala > saya setelah menyaksikan pencemaran dan bau bangkai ikan yang masih menyengat > dan setelah mengamati masalah yang sesungguhnya di balik "drama tangis" mereka > yang selama sepuluh tahun terakhir mendapatkan penghasilan dengan cara relatif > mudah dari sumber daya alam Danau Maninjau. Tetapi, yang membuat saya > terhenyak > adalah kesimpulan utama saya bahwa kondisi Danau Maninjau saat ini adalah > karena budaya mumpung dalam mencari penghasilan bagi sebagian pelaku ekonomi > dan > karena pembiaran yang dilakukan oleh pemimpin dari dalam maupun luar > pemerintahan.. > > Keprihatinan saya justeru karena > tidak banyak orang yang prihatin dengan budaya mumpung yang tidak berkurang, > melainkan makin meluas. Dulu, budaya mumpung dalam berbisnis ini hanya kita > temukan pada pengusaha, pelaksana usaha jasa dan pedagang sektor informal yang > mengabaikan kepuasan pelanggan demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya > dengan "mengakali" konsumen atau memanfaatkan situasi terdesak yang dihadapi > oleh konsumen. Contoh memalukan yang disaksikan oleh penonton televisi di > seluruh Indonesia adalah kasus seorang sopir taksi pada peristiwa Gempa 30 > September > 2009 yang meminta bayaran ongkos Rp 500 ribu rupiah kepada calon penumpangnya > dari depan Plaza Andalas menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM). > > Penyakit mumpung dalam mencari > penghasilan ini kini telah merembet ke sebagian masyarakat di sekeliling Danau > Maninjau yang dahulu dikenal hidup bersahaja dan berperilaku lebih mengagumkan > dibanding kebanyakan para petani pada umumnya di negeri ini. Mereka penuh > dengan > sikap gotong royong, tanpa pamrih, ramah, santun dan peduli terhadap hidup > saudaranya yang lain. Sikap ini terancam hilang pada sebagian dari warga > Maninjau > yang telah beralih ke usaha budidaya keramba ini. Mereka tampaknya telah mulai > terpengaruh oleh budaya mumpung ini semenjak mereka bertemu dengan investor > dari luar Maninjau dan pengusaha industri pakan ikan. Walaupun keuntungan jauh > lebih besar dinikmati para investor dan produsen pakan ternak, saat ini > justeru > masyarakat Maninjau yang terjun sebagai pelaksana dan pelaku usaha kecil > budidaya ikan keramba inilah yang maju memasang badan membela sistem kapitalis > yang merusak lingkungan dan mematikan usaha-usaha sektor lainnya ini dengan > menggunakan berbagai pembenaran. > > Saya betul-betul terhanyak karena > alasan-alasan sempit yang memang berhasil mereka susun dalam jumlah banyak, > menjadi hal yang berlaku dalam kenyataan karena diterima oleh para pembuat > kebijakan, baik di pemerintah daerah maupun di DPRD. Termasuk di dalam daftar > pembenaran itu adalah penolakan terhadap usaha pariwisata lewat anggapan > seolah-olah seluruh kegiatan pariwisata identik dengan maksiat dan > seolah-seolah pariwisata yang berbau maksiat tidak bisa dicegah dengan akal > dan > cara yang mudah. Mereka juga tidak peduli dengan peluang mencari nafkah dari > paling kurang enam belas jenis usaha halal yang bisa dimasuki di sektor > pariwisata dengan bantuan pembinaan usaha dan sebagainya yang dilakukan oleh > pemerintah. Mereka, yakni sebagian dari para pelaku usaha budidaya ikan > keramba > itu, juga sekan tidak peduli dengan > ekonomi ramah lingkungan dan berkelanjutan yang bisa dikembangkan dengan > berbasiskan pada sektor pariwisata. > > Tumbuhnya sikap pragmatis yang > saya sebut dengan budaya mumpung ini di sebagian masyarakat Maninjau tidak > lain > karena usaha budidaya keramba ini dirasakan oleh mereka sangat mudah > mendatangkan penghasilan dalam jumlah lumayan besar. Tetapi, hitung-hitungan > itu tentulah hanya menggunakan cara pandang ekonomi mikro, bukan ekonomi > makro, > apalagi konsep ekonomi berkelanjutan atau pertumbuhan berkualitas. Sementara, > kalau dilihat dari kacamata ekonomi makro, terlebih menurut konsep pertumbuhan > yang berkualitas, keuntungan besar yang diterima oleh para pelaku usaha > budidaya keramba ikan ini adalah karena membebankan biaya-biaya lain yang > seharusnya mereka tanggung kepada pihak lain, yakni masyarakat umum dan > pemerintah. Dengan kata lain, kalau merujuk kepada ilmu ekonomi publik, telah > terjadi praktek eksternalitas dalam pengeluaran biaya produksi oleh para > pelaku > usaha keramba ini. Jangankan biaya retribusi, baya perijinan, royalti atas > pemakaian sumber daya air danau yang merupakan barang publik (bukan barang > privat), biaya pengendalian dampak lingkungan dan sebagainya, biaya untuk > membuang dan membersihkan sekitar dua ribu ton bangkai ikan sampai peristiwa 4 > hingga 8 November 2010 kemarin ikut ditanggung oleh anggaran publik yang > diambil dari setoran pajak masyarakat lainnya. Sementara, mereka juga pernah > mendapatkan bantuan bibit ikan dari Pemprov Sumbar sekitar setengah tahun yang > lalu, yang tentu saja anggaran pengadaan bibit ikan itu juga berasal dari uang > masyarakat yang membayar pajak kepada negara. > > Kalau dilihat asal-usul > keuntungan besar yang selama ini dinikmati para investor dan pelaku usaha > budidaya keramba tadi, jelas tidak semuanya keuntungan itu merupakan hak > mereka, karena tidak semua biaya faktor produksi yang seharusnya mereka > keluarkan mereka keluarkan. Sehingga, dengan cara pengeluaran biaya faktor > produksi yang berlaku sekarang ini, jelas mereka telah mengambil hak > masyarakat > lain untuk bisa menikmati fungsi air Danau Maninjau untuk berbagai keperluan > lain, karena fungsi air Danau Maninjau > praktis hanya tinggal untuk budidaya ikan. Lebih dari itu, budidaya ikan > keramba ini juga telah mengambil hak generasi yang sekarang dan akan datang > karena mereka tidak bisa menikmati Danau Maninjau seperti orang tua dan nenek > moyang mereka menikmati pada jaman dahulu. Danau Maninjau, yang saya yakini > sebagai salah satu danau terindah di dunia, kini menjadi kenangan yang tersisa > pada album-album foto yang mulai lusuh. Cara berusaha seperti ini jelas tidak > cukup untuk dibenarkan hanya dengan alasan menyediakan lapangan kerja dan > lapangan usaha. Baik ilmu ekonomi publik maupun agama juga tidak membenarkan > cara seperti ini. > > Tetapi, kita tidak bisa > menimpakan penyebab merasupnya mentalitas mumpung ke sebagian masyarakat di > sekeliling Danau Maninjau itu pada masyarakat yang telah menjadi pelaku usaha > budidaya keramba itu saja. Pemimpin formal, di eksekutif dan di legislatif > serta penegak hukum jelas sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap > terjadinya kondisi Danau Maninjau sebagai akibat merasupnya budaya mumpung > tadi ke sebagian masyarakat Maninjau. > Penegakan peraturan yang lemah, pembinaan mental bisnis yang nyaris tidak > pernah dilakukan, dan yang lebih memprihatinkan lagi, dinas terkait yang > berfikir dengan egosektoral, adalah bentuk-bentuk kelalaian dan kekeliruan > yang > telah dilakukan pemerintah selama ini. > > Ketika volume masalah ini menjadi > besar seperti sekarang tentu saja masalahnya seperti dilematis. Tetapi, dilema > ini juga tampak dilebih-lebihkan kalau akar masalahnya dilihat lebih mendalam > dan kita lihat pilihan-pilihan kebijakan yang berorientasi jauh ke depan. > Sesungguhnya, sebagian besar para stakeholder > Danau Maninjau – kecuali investor dari luar dan produsen dan distributor > pakan kan, tengah berada di > pinggir jurang. Kondisi di tepi jurang ini belum bisa disebut dilema, karena > sebagian besar para skrakeholder itu > belum terlempar ke dalam jurang itu. Situasinya akan lebih menyedihkan lagi > kalau > penganut budaya mumpung itu makin luas sampai ke generasi berikutnya dan ke > kelompok-kelompok masyarakat lain dengan ketidakpedulian yang makin tinggi > terhadap multimanfaat yang hilang dari Danau Maninjau. > > Cara untuk membawa masyarakat > menjauhi tepi jurang itu masih banyak. Pertama, > sempurnakanlah segera regulasi yang ada dan tegakkan aturan dengan tegas. > Kedua, siapkanlah langkah-langkah > transformasi ekonomi sesegera mungkin agar mengarah kepada pertumbuhan yang > berkualitas yang berkelanjutan. Ketiga, > para pejabat yang berfikir secara egosektoral, seperti melihat peningkatan > produksi ikan keramba adalah lebih penting dari yang lain, harus segera > melakukan instrospeksi. Keempat, > daripada memanjakan pelaku usaha bididaya keramba ikan ini dengan aneka > bantuan, seperti pemberian bibit, bantuan > modal, dan sebagainya, lebih baik dan lebih penting membuat mereka sadar akan > hak-hak kelompok masyarakat lainnya atas keanekaan fungsi Danau Maninjau. > > Masyarakat dan elite lokal yang > sering latah-latahan menggunakan pembenaran agama atas mentalitas mumpung > mereka juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Para > ulama tentu harus bertanggungjawab terhadap hal ini. Para > ulama sebaiknya sejak saat ini mau bersikap adil memilih dan membacakan > ayat-ayat Alqur'an dan hadis-hadis Nabi. Jika hingga saat ini kebanyakan > ulama masih > saja lebih suka menakuti-nakuti umat dengan ancaman neraka bagi mereka yang > murtad dan mendekati maksiat, mulai saat ini sebaiknya juga menunjukkan > larangan Allah SWT dan Rasul bagi mereka yang merusak lingkungan, merusak > keindahan, mematikan hewan-hewan air danau dan spesies yang sudah hidup > ratusan > tahun, merugikan usaha orang lain, dan mengambil hak generasi masa depan untuk > menikmati kebersihan, kesehatan, keindahan, aneka fungsi dan keanekaragaman > hati di dakam Danau > Maninjau. Dengan membaca dan memahami makna Islam sebagai rahmatan lil`alamin > secara luas dan mendalam, para ulama tentu akan > paham bahwa masalah Danau Maninjau saat ini adalah juga masalah penerapan > ajaran agama. Mematahkan satu > ranting pohon saja secara sembarangan dilarang oleh Islam. Islam juga sangat > menganjurkan keindahan dan kebersihan. Islam juga melarang kita mematikan > makhluk hidup apapun kecuali yang disyaratkan. Islam juga dengan tegas > melarang > orang untuk membuat kerusakan di muka bumi, baik dalam hubungan dengan sesama > manusia maupun dengan alam. > > Danau Maninjau adalah anugerah Tuhan yang wajib kita syukuri tanpa henti. > Sebagai > salah satu danau terindah di dunia, dia menawarkan kesempatan untuk membangun > sistem ekonomi lokal yang berkualitas, yakni yang bisa menghasilkan > pertumbuhan > secara berkelanjutan dan mengikutsertakan berbagai komponen masyarakat seluas > mungkin di sekitar Danau Maninjau, termasuk generasi yang akan datang, jauh > melebihi > yang bisa diberikan oleh ekonomi berbasiskan budidaya ikan keramba saat ini. > Caranya > adalah dengan meletakkan sektor pariwisata yang disertai persyaratan dan > kendali berdasarkan nilai agama dan adat sebagai basis perekonomian. Dalam > model ekonomi seperti ini, terdapat belasan subsektor atau jenis usaha yang > bisa dimasuki oleh masyarakat. Dengan perhitungan sangat minimalis, yakni > dengan merebut dua persen saja wisman yang berkunjung ke negara tetangga, > Singapura dan Malaysia, saya yakin dalam lima tahun PDRB Sumbar bertambah > sebasar Rp 1,5 triliun. Dari nilai potensial itu, jelas Kabupaten Agam, > khususnya kawasan Danau > Maninjau, bisa mengambil sepertiganya. > > > > Padang, 21 > November 2010 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
