Walau sudah lama menjadi anggota RN, saya bel;um pernah menulis di laman ini. Tulisan pak Saaf; "Sekilas Tentang International Conference on the Revitalization of Islam: Challenges and Upportunities" menggugah dan meransang saya untuk menulis dan berkomentar.
Yang pertama; saya mengucapkan selamat kepada pak atas keberuntungannya diundang untuk menghadiri "The International Conference on the Revitalization of Islam" yang diadakan oleh Forum Islamic Centre. Yang kedua; Saya ingin sedikit mengulas istilah mualaf yang beliau pergunakan untuk menyebutkan atau menggambarkan dirinya dalam hubungan dengan konferensi yang beliau hadiri (mungkin juga dalam hubungan dirinya dengan Islam [dien] sebagai agama, yang konon sebelumnya juga pernah dipergunakan oleh Prof. Dr. Taufik Abdullah. Secara semantikal kata mualaf berasal dari kata aliifun yang berarti yang jinak ~ mualifun (yang dijinakkan), kemudian menjadi muallafun ( orang yang dijinakkan hatinya ). Kata muallaf akhirnya dipakai sebagai istilah untuk orang yang baru masuk Islam atau orang yang baru tertarik hatinya untuk menerima ajaran Islam. Dan para muallaf ini boleh dan berhak menerima ZIS. Pak Saaf dan Dr. Taufik Abdullah semenjak dilahirkan ke dunia ini telah memeluk agama Islam. Kedua orang tuanya muslim, dan ketika lahir diadzankan di telinga kanan dan di iqamatkan di telinga kiri, kemudian di antar ke surau oleh ayahnya untuk belajar mengaji dan sebelum usia baligh dikhitankan dan ketika menikah di depan pangulu mengucapkan ijab kabul yang didahului dengan mengulang kembali mengucapkan syahadatain (dua kalimah syahadat). Oleh sebab itu pak Saaf dan Dr. Taufik Abdullah tidak boleh disapa sebagai muallaf dan tidak boleh menyebut dirinya muallaf. Lebih jauh soalnya begini; Orang Indonesia itu (maaf) sebagian besar masih berpendidikan rendah dan pada umumnya awam dengan pengertian yang konfrehensif dan komplek dengan sesuatu peristilahan. Di dalam mengikuti sesuatu, orang Indonesia pada umumnya masih cenderung melihat kepada "siapa yang berbicara/menyampaikan" bukan kepada "substansi apa yang dibicarakan/disampaikan". Dua orang yang menyebut dirinya muallaf tersebut adalah tokoh yang sangat terkemuka dan terkenal, menyandang gelar akademis doktor dan profesor doktor serta penerima tanda jasa dari negara. Saya memahami mungkin penyebutan diri muallaf tersebut sebagai bentuk merendah (akhlakul karimah gaya orang Minang), tapi tetap tidak dapat diterima karena dapat menimbulkan kesalahan pemahaman terhadap istilah yang sudah baku yang dipahami di tengah masyarakat. Yang ketiga; Penggunaan istilah "kesalahan konseptual tentang Islam dan umat Islam". Secara etimologis konseptual berarti sesuatu yang berhubungan dengan pemikiran dan atau rumusan pemikiran (konsep). Islam adalah agama wahyu yang didasarkan kepada firman Tuhan (Allah SWT) yang disampaikan kepada utusan-Nya para nabi dan rasul, dan penjabaran atau pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari dilengkapi dengan hadist nabi serta penjelasan dan penafsiran yang lebih rinci dan detail dengan ilmu pengetahuan yang luas oleh para ulama. Menyatakan kesalahan konseptual tentang Islam, explisit artinya juga menyatakan kesalahan konseptual terhadap wahyu itu sendiri. Apa iya ada wahyu yang salah....??? Na'udzubillah! Dan Islam sebagai agama wahyu atau disebut juga sebagai agama langit - ajarannya bersifar universal dan menyeluruh - bagaimana pula mau dideskripsikan dengan istilah Islamic Cultural Spheres (1. Arab, 2. Persia, 3. Turki, 4. India, 5. Melayu, 6. Indonesia, 7. Sub Sahara/Sudan, 8. Cina, dan 9. Western Hemisphere) atau dalam penyederhanaan yang dibuat oleh pak Saaf menjadi; Subsistem Islam Timur Tengah (yang dikategorikan sebagai beraliran keras) atau Subsistem Islam Indonesia (yang dikategrikan moderat). Culture (Kultural) atau boleh juga ditulis sebagai budaya, merupakan pewujudan kehidupan sosial yang nampak ke atas permukaan dari berbagai fenomena sosial seperti; tradisi, adat istiadat, gaya hidup dan lain-lain dari suatu komonitas masyarakat dari suatu negeri. Dan antara satu budaya dengan budaya yang lainnya dari negeri-negeri tersebut dapat terjadi saling mempengaruhi dan bahkan dapat terjadi pertukaran nilai, yang pada akhirnya juga dapat melahirkan bentuk budaya campuran baru. Atau dengan perkataan lain culture (kultural) bersifat nisbi dan relatif yang dapat berubah dan berkembang menurut kurun waktu yang dilaluinya. Sementara itu wahyu sebagai sumber utama ajaran Islam bersifat mutlak dan totalitas, diberlakukan secara menyeluruh untuk seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan antara satu negeri dengan negeri lainnya atau antara satu suku dengan suku yang lainnya. Namun perlu juga dicatat bahwa Islam sebagai agama sangat memiliki toleransi yang tinggi. Begitu agama ini masuk ke suatu negeri, tidak serta merta culture (kultural/budaya) setempat diubah secara radikal, tapi masyarakat negeri tersebut secara evolutif dan gradual, diberi waktu yang cukup untuk semakin mengenal dan memahami ketinggian ajaran Islam tersebut dan kemudian untuk mengamalkannya dengan kesadaran sendiri. Sebagai contoh yang sederhana betapa tolerannya ajaran agama Islam tersebut, sampai sekarang di ranah Minangkabau, belum seorangpun ulama yang mencoba untuk merubah matrilenial menjadi patrilenial atau untuk merubah tata cara pembagian harato pusako tinggi menurut hukum waris syariat Islam. Kurang apa daerah ini dengan ulama besar dan terkemuka? Menurut hemat saya mendeskripsikan Islam sebagai sembilan Islamic Cultural Spheres walau hanya sebagai sebuah pendekatan atau subsistem Timur Tengah dan subsisten Indonesia, kemudian akan berujung pada multikotomi Islam yang akan mengantarkan penganut agama ini menjadi terkotak-kotak. Barangkali kita perlu ingat dengan paradigma tradisionalis dan modernist yang diciptakan oleh regiem kolonial betapa energi umat ini terkuras untuk perseteruan yang tidak ada manfaatnya dari sebutan tersebut. Sebagai tambahan kepada pak Saaf saya ingin menyampaikan, sepanjang yang saya ketahui di lingkungan budaya Arab tidak ada larangan untuk ziarah kubur yang ada hanyalah tidak menjadikan penghuni kubur sebagai perantara untuk meminta / berdoa kepada Tuhan yang nota bene dalam ajaran Islam perbuatan seperti itu dikagorikan sebagai syirik. Terima kasih dan mohon maaf kalau ada sesuatu yang kurang pada tempatnya. Wassalam wr wb, Ambiar Lani, Laki-laki, 58, tinggal di Bekasi. From: Dr. Saafroedin BAHAR <[email protected]> To: rantaunet rantaunet rantaunet <[email protected]> Cc: gebuminang pusat <[email protected]>; Prof. Dr Azyumardi AZRA <[email protected]>; Muhardi Rajab <[email protected]>; Shofwan Karim <[email protected]>; Mairul MZ <[email protected]>; Nurmatias Zakaria <[email protected]>; Armen Zulkarnain <[email protected]>; Mochtar Naim <[email protected]>; Farhan Muin DATUK BAGINDO <[email protected]>; Amri AZIZ <[email protected]>; Zulhendri CHANIAGO <[email protected]>; Roestam Hamsyar <[email protected]> Sent: Mon, February 14, 2011 5:40:50 PM Subject: [R@ntau-Net] INTERATIONAL CONFERENCE ON THE REVITALIZATION OF ISLAM, 12 FEBRUARI 2011. Assalamualaikum ww para sanak sapalanta, Di bawah ini saya kirimkan tanggapan pribadi saya tentang bahan konferensi internasional mengenai revitalisasi Islam: tantangan dan peluangnya. Kesimpulan konferensi secara formal; akan disampaikan oleh Forum Islamic Center yang menjadi tuan rumah. Semoga bermanfaat Wassalam, Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo (Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita. SEKILAS TENTANG ‘INTERNATIONAL CONFERENCE ON THE REVITALIZATION OF ISLAM: CHALLENGES AND OPPORTUNITIES”. Atas kebaikan hati Dr. Mafri Amir, saya diundang untuk hadir dalam “The International Conference on the Revitalization of Islam: Challenges and Opportunities”, di Hotel Sultan, Jakarta, tanggal 12 Februari yang lalu. Konferensi ini diselenggarakan oleh Forum Islamic Centre, dan disponsori oleh Bazis`DKI, Bank DKI, dan harian Republika. Sudah barang tentu undangan ini segera saya terima baik, bukan saja oleh karena menyadari pentingnya Islam – di dunia dan di Indonesia -- tetapi juga oleh karena saya rasa mungkin bermanfaat dalam upaya memahami lebih dalam posisi Islam lokal, seperti setting kultural dari ajaran ABS SBK di Minangkabau, yang telah dibahas – dengan susah payah -- dalam SKM GM bulan Desember yang lalu. Dalam undangan tercantum nama-nama pembicara Dr Imtiyaz Yusuf dari George Washington University, USA dan Assumption University, Bangkok; KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU dan Sekretaris International Conference of Islamic Scholars; Prof Dr` Azyumardi Azra, M.A, gurubesar UIN Syarif Didayatullah, Jakarta; Dr. Ahmad Syafii Mufid, M.A, peneliti pada Kementerian Agama; dan Prof Dr Mark R. Woodward, Associate Professor pada Arizona State University dan gurubesar tamu pada Gadjah Mada University. Baik venue maupun penyelenggaraan konferensi ini bagus. [Sekedar tambahan: panitianya cantik-cantik, he he.] Dalam konferensi ini saya bertemu dengan Prof Dr Shofwan Karim. M.A, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Muhardi Radjab SH M.Hum; dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah di Bukittinggi dan sekretaris Komisi A SKM GM 2010; dan beberapa orang dosen IAIN Imam Bonjol Padang. Diskusi diadakan dalam tiga bahasa: Inggeris, Arab, dan Indonesia. Rasanya, baru pertama kalinya saya hadir dalam konferensi internasional tentang Islam. Hal itu saya sampaikan waktu jedah kepada Prof Azyumardi bahwa dalam hal ini saya adalah ‘mualaf’. He, rupanya saya bukan yang pertama mengatakannya demikian. Menurut Prof Azyumardi, Prof Dr Taufik Abdullah telah lebih dahulu menyebut dirinya ‘mualaf’ sewaktu hadir dalam konferensi internasional tentang Islam. Berikut ini adalah tiga kesan ‘sang mualaf’ ini. Mengapa perlu revitalisasi Islam ? Kesan saya, para pembicara menekankan oleh karena adanya kesalahan konseptual tentang Islam dan umat Islam, bukan hanya di kalangan pengamat, tetapi juga di kalangan umat Islam sendiri. Kesalahan konseptual ini tidak hanya mempunyai arti teoretikal, tetapi mempunyai dampak ke bidang politik serta keamanan [kalau ini termasuk bidang saya, he he] berupa timbulnya aliran-aliran radikal, yang menghalalkan pembunuhan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya, bukan hanya terhadap kaum non-muslim tetapi juga terhadap sesame kaum muslimin. [Pengikut Ahmadiyah masih dipermasalahkan, apakah termasuk umat Islam atau tidak]. Kesalahan konseptual ini telah menyebabkan Islam dan umat Islam, telah kehilangan vitalitasnya, oleh karena sibuk bertengkar, saling menghujat, bahkan saling membunuh sendiri. Bagaimana cara merevitalisasi Islam ? Para pembicara menyarankan agar disegarkan kembali ajaran Islam tentang wassatiyah, jalan tengah, dan tentang peran Islam sebagai rahmatan li’l alamin. Secara khusus para pembicara menekankan perlunya pembedaan konseptual yang jelas antara tataran iman yang tunggal seperti tercantum dalam Al Quran, dengan tatara kultural, yang amat sangat majemuk, sehingga tidak satu lingkungan kulturalpun yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya wujud kultural Islam yang absah. Dalam hubungan ini Prof Azyumardi menyampaikan bahwa pada tataran kultural ini ada sembilan Islamic cultural spheres, yaitu : 1) Arab; 2) Persia; 3) Turki; 4) India; 5) Melayu; 6) Indonesia; 7) Sub Sahara/Sudan; 8) Cina; dan 9) Western Hemisphere, yang berkembang di benua Eropa dan Amerika. Sebagai catatan, banyak aliran radikal dari umat Islam dewasa ini yang berasal dari lingkungan kultural Arab, vis a vis lingkungan kultural Indonesia yang moderat dan terbuka. Dalam makalahnya, Prof Azyumardi mengangkat contoh ABS SBK di Minangkabau. Tanggapan saya terhadap tawaran para pembicara. Sebagai seorang yang bukan mempunyai latar belakang pendidikan tinggi agama, saya sangat tercerahkan oleh wacana antara tokoh-tokoh terkemuka tersebut. Dalam acara diskusi dan tanya jawab, sebelum tambahan penjelasan Prof Azyumardi tersebut, saya menyarankan agar diformalkan saja adanya dua subsistem dalam Islam kultural ini, namakanlah subsistem Islam Timur Tengah yang beraliran keras, dengan subsistem Islam Indonesia, yang beraliran moderat. Saya juga menyarankan agar subsistem Islam Indonesia harus lebih berani tampil ke depan, untuk memberikan suatu substantial contribution to the Islamic world. Sembilan kategori yang disampaikan oleh Prof Azyumardi di atas telah menjawab saran saya tersebut. Syukur Alhamdulillah Seiring dengan paparan Prof Azyumardi, tidak lupa saya menyampaikan kepada para peserta konferensi tentang pengalaman Minangkabau, sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang pernah mengalami ‘perang agama’ antara sesama umat Islam, yaitu gerakan dan perang Paderi, 1803-1838. Secara khusus saya sampaikan bahwa Perang Paderi tersebut tidak menyelesaikan masalah, walau sudah ada ABS SBK di penghujung perang itu. Untuk menyelesaikan bengkalai ini, dalam SKM GM tanggal 12-13 Desember 2010 telah diupayakan untuk disepakatinya sebuah naskah tentang pedoman pengamalan ABS SBK, yang keynote speech-nya disampaikan oleh Prof Azyumardi. Sikap dasar yang dianut panitia dalam SKM GM ini adalah dengan tetap menghormati budaya lokal – khususnya sistem kekerabatan matrilineal – diupayakan posisi yang lebih melembaga bagi Islam dalam budaya Minangkabau, sehingga – dalam kata-kata Buya Hasan Byk Dt Maradjo – pada suatu saat ‘syarakat akan menjadi adat”. Dengan kata lain, apa yang dipersiapkan Gebu Minang selama lebih dari satu tahun [November 2009 – Desember 2010] bukan saja telah sesuai dengan pandangan yang berkembang dalam konferensi internasional , tetapi juga dapat ditindaklanjuti dalam konteks Minangkabau, sehingga di masa depan seluruh orang Minangkabau benar-benar bisa ‘sadanciang bak basi, saciok bak ayam’, oleh karena tuah sakato, cilako basilang. Harapan saya Dengan jernihnya aspek teoretikal dari upaya merevitalisasi Islam dan umat Islam – baik di dunia, maupun di Indonesia – saya berharap agar tidak ada keraguan lagi tentang peran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan peranan umat Islam sebagai umat yang mengambil jalan tengah. Bagaimana cara menindaklanjutinya, silakan dibaca Pedoman Pengamalan ABS SBK. Edisi cetaknya – insya Allah -- akan terbit akhir Februari ini, edisi e-booknya akan disiarkan oleh situs pakguruonline. ________________________________ Get your own web address. Have a HUGE year through Yahoo! Small Business. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
