Walau sudah lama menjadi anggota RN, saya bel;um pernah menulis di laman ini. 
Tulisan pak Saaf; "Sekilas Tentang International Conference on the 
Revitalization of Islam: Challenges and Upportunities" menggugah dan meransang 
saya untuk menulis dan berkomentar.

Yang pertama; saya mengucapkan selamat kepada pak atas keberuntungannya 
diundang 
untuk menghadiri "The International Conference on the Revitalization of Islam" 
yang diadakan oleh Forum Islamic Centre.

Yang kedua; Saya ingin sedikit mengulas istilah mualaf  yang beliau pergunakan 
untuk menyebutkan atau menggambarkan dirinya dalam hubungan dengan konferensi 
yang beliau hadiri (mungkin juga dalam hubungan dirinya dengan Islam [dien] 
sebagai agama, yang konon sebelumnya juga pernah dipergunakan oleh Prof. Dr. 
Taufik Abdullah.

Secara semantikal kata mualaf berasal dari kata aliifun yang berarti yang jinak 
~ mualifun (yang dijinakkan), kemudian menjadi muallafun ( orang yang 
dijinakkan 
hatinya ). Kata muallaf akhirnya dipakai sebagai istilah untuk orang yang baru 
masuk Islam atau orang yang baru tertarik hatinya untuk menerima ajaran Islam. 
Dan para muallaf ini boleh dan berhak menerima ZIS.

Pak Saaf dan Dr. Taufik Abdullah semenjak dilahirkan ke dunia ini telah memeluk 
agama Islam. Kedua orang tuanya muslim, dan ketika lahir diadzankan di telinga 
kanan dan di iqamatkan di telinga kiri, kemudian di antar ke surau oleh ayahnya 
untuk belajar mengaji dan sebelum usia baligh dikhitankan dan ketika menikah di 
depan pangulu mengucapkan ijab kabul yang didahului dengan mengulang kembali 
mengucapkan syahadatain (dua kalimah syahadat).

Oleh sebab itu pak Saaf dan Dr. Taufik Abdullah tidak boleh disapa sebagai 
muallaf dan tidak boleh menyebut dirinya muallaf. 


Lebih jauh soalnya begini; Orang Indonesia itu (maaf) sebagian besar 
masih berpendidikan rendah dan pada umumnya awam dengan pengertian yang 
konfrehensif dan komplek dengan sesuatu peristilahan. Di dalam mengikuti 
sesuatu, orang Indonesia pada umumnya masih cenderung melihat kepada "siapa 
yang 
berbicara/menyampaikan" bukan kepada "substansi apa yang 
dibicarakan/disampaikan". Dua orang yang menyebut dirinya muallaf tersebut 
adalah tokoh yang sangat terkemuka dan terkenal, menyandang gelar akademis 
doktor dan profesor doktor serta penerima tanda jasa dari negara.

Saya memahami mungkin penyebutan diri muallaf tersebut sebagai bentuk merendah 
(akhlakul karimah gaya orang Minang), tapi tetap tidak dapat diterima karena 
dapat menimbulkan kesalahan pemahaman terhadap istilah yang sudah baku yang 
dipahami di tengah masyarakat.

Yang ketiga; Penggunaan istilah "kesalahan konseptual tentang Islam dan umat 
Islam". Secara etimologis konseptual berarti sesuatu yang berhubungan dengan 
pemikiran dan atau rumusan pemikiran (konsep).

Islam adalah agama wahyu yang didasarkan kepada firman Tuhan (Allah SWT) yang 
disampaikan kepada utusan-Nya para nabi dan rasul, dan penjabaran atau 
pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari dilengkapi dengan hadist nabi serta 
penjelasan dan penafsiran yang lebih rinci dan detail dengan ilmu pengetahuan 
yang luas oleh para ulama.

Menyatakan kesalahan konseptual tentang Islam, explisit artinya juga menyatakan 
kesalahan konseptual terhadap wahyu itu sendiri. Apa iya ada wahyu yang 
salah....??? Na'udzubillah! 


Dan Islam sebagai agama wahyu atau disebut juga sebagai agama langit - 
ajarannya 
bersifar universal dan menyeluruh - bagaimana pula mau dideskripsikan dengan 
istilah Islamic Cultural Spheres (1. Arab, 2. Persia, 3. Turki, 4. India, 5. 
Melayu, 6. Indonesia, 7. Sub Sahara/Sudan, 8. Cina, dan 9. Western Hemisphere) 
atau dalam penyederhanaan yang dibuat oleh pak Saaf menjadi; Subsistem Islam 
Timur Tengah (yang dikategorikan sebagai beraliran keras) atau Subsistem Islam 
Indonesia (yang dikategrikan moderat).

Culture (Kultural) atau boleh juga ditulis sebagai budaya, merupakan pewujudan 
kehidupan sosial yang nampak ke atas permukaan dari berbagai fenomena  sosial 
seperti; tradisi, adat istiadat, gaya hidup dan lain-lain dari suatu komonitas 
masyarakat dari suatu negeri. Dan antara satu budaya dengan budaya yang lainnya 
dari negeri-negeri tersebut dapat terjadi saling mempengaruhi dan bahkan dapat 
terjadi pertukaran nilai, yang pada akhirnya juga dapat melahirkan bentuk 
budaya 
campuran baru. Atau dengan perkataan lain culture (kultural) bersifat nisbi dan 
relatif yang dapat berubah dan berkembang menurut kurun waktu yang 
dilaluinya.        

Sementara itu wahyu sebagai sumber utama ajaran Islam bersifat mutlak dan 
totalitas, diberlakukan secara menyeluruh untuk seluruh umat manusia tanpa 
membeda-bedakan antara satu negeri dengan negeri lainnya atau antara satu suku 
dengan suku yang lainnya. Namun perlu juga dicatat bahwa Islam sebagai agama 
sangat memiliki toleransi yang tinggi. Begitu agama ini masuk ke suatu negeri, 
tidak serta merta culture (kultural/budaya) setempat diubah secara radikal, 
tapi 
masyarakat negeri tersebut secara evolutif dan gradual, diberi waktu yang 
cukup untuk semakin mengenal dan memahami ketinggian ajaran Islam tersebut dan 
kemudian untuk mengamalkannya dengan kesadaran sendiri. 


Sebagai contoh yang sederhana betapa tolerannya ajaran agama Islam tersebut, 
sampai sekarang di ranah Minangkabau, belum seorangpun ulama yang mencoba untuk 
merubah matrilenial menjadi patrilenial atau untuk merubah tata cara pembagian 
harato pusako tinggi menurut hukum waris syariat Islam. Kurang apa daerah ini 
dengan ulama besar dan terkemuka?

Menurut hemat saya mendeskripsikan Islam sebagai sembilan Islamic Cultural 
Spheres walau hanya sebagai sebuah pendekatan atau subsistem Timur Tengah dan 
subsisten Indonesia, kemudian akan berujung pada multikotomi Islam yang akan 
mengantarkan penganut agama ini menjadi terkotak-kotak. Barangkali kita perlu 
ingat dengan paradigma tradisionalis dan modernist yang diciptakan oleh regiem 
kolonial betapa energi umat ini terkuras untuk perseteruan yang tidak ada 
manfaatnya dari sebutan tersebut.

Sebagai tambahan kepada pak Saaf saya ingin menyampaikan, sepanjang yang saya 
ketahui di lingkungan budaya Arab tidak ada larangan untuk ziarah kubur yang 
ada 
hanyalah tidak menjadikan penghuni kubur sebagai perantara untuk meminta / 
berdoa kepada Tuhan yang nota bene dalam ajaran Islam perbuatan seperti itu 
dikagorikan sebagai syirik.

Terima kasih dan mohon maaf kalau ada sesuatu yang kurang pada tempatnya.

Wassalam wr wb,

Ambiar Lani, 
Laki-laki, 58, tinggal di Bekasi.


From: Dr. Saafroedin BAHAR <[email protected]>
To: rantaunet rantaunet rantaunet <[email protected]>
Cc: gebuminang pusat <[email protected]>; Prof. Dr Azyumardi AZRA 
<[email protected]>; Muhardi Rajab <[email protected]>; Shofwan 
Karim 
<[email protected]>; Mairul MZ <[email protected]>; Nurmatias Zakaria 
<[email protected]>; Armen Zulkarnain <[email protected]>; Mochtar 
Naim <[email protected]>; Farhan Muin DATUK BAGINDO <[email protected]>; 
Amri AZIZ <[email protected]>; Zulhendri CHANIAGO <[email protected]>; 
Roestam Hamsyar <[email protected]>
Sent: Mon, February 14, 2011 5:40:50 PM
Subject: [R@ntau-Net] INTERATIONAL CONFERENCE ON THE REVITALIZATION OF ISLAM, 
12 
FEBRUARI 2011.


Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,

Di bawah ini saya kirimkan tanggapan pribadi saya tentang bahan konferensi 
internasional mengenai revitalisasi Islam: tantangan dan peluangnya. Kesimpulan 
konferensi secara formal; akan disampaikan oleh Forum Islamic Center yang 
menjadi tuan rumah.

Semoga bermanfaat


Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.


SEKILAS TENTANG ‘INTERNATIONAL CONFERENCE ON THE REVITALIZATION OF ISLAM: 
CHALLENGES AND OPPORTUNITIES”. 

  
Atas kebaikan hati Dr. Mafri Amir, saya diundang untuk hadir dalam “The 
International Conference on the Revitalization of Islam: Challenges and 
Opportunities”, di Hotel Sultan, Jakarta, tanggal 12 Februari yang lalu. 
Konferensi ini diselenggarakan  oleh Forum Islamic Centre, dan disponsori oleh 
Bazis`DKI, Bank DKI, dan harian Republika. 

Sudah barang tentu undangan ini segera saya terima baik, bukan saja oleh karena 
menyadari pentingnya Islam – di dunia dan di Indonesia -- tetapi juga oleh 
karena saya rasa mungkin bermanfaat dalam upaya memahami lebih dalam posisi 
Islam lokal, seperti  setting kultural dari ajaran ABS SBK di Minangkabau, yang 
telah dibahas – dengan susah payah --  dalam SKM GM bulan Desember yang lalu. 

Dalam  undangan tercantum nama-nama pembicara Dr Imtiyaz Yusuf dari George 
Washington University, USA dan Assumption University, Bangkok; KH Hasyim 
Muzadi, 
Ketua Umum PBNU dan Sekretaris International Conference of Islamic Scholars; 
Prof Dr` Azyumardi Azra, M.A, gurubesar UIN Syarif Didayatullah, Jakarta; Dr. 
Ahmad Syafii Mufid, M.A, peneliti pada Kementerian Agama; dan Prof Dr Mark R. 
Woodward, Associate Professor pada Arizona State University dan gurubesar tamu 
pada Gadjah Mada University. Baik venue maupun penyelenggaraan konferensi ini 
bagus. [Sekedar tambahan: panitianya cantik-cantik, he he.] 

Dalam konferensi ini saya bertemu dengan Prof Dr Shofwan Karim. M.A, Rektor 
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Muhardi Radjab SH M.Hum; dekan 
Fakultas 
Hukum Universitas Muhammadiyah di Bukittinggi dan sekretaris Komisi A SKM GM 
2010; dan beberapa orang dosen IAIN Imam Bonjol Padang. Diskusi diadakan dalam 
tiga bahasa: Inggeris, Arab, dan Indonesia. 

Rasanya, baru pertama kalinya saya hadir dalam konferensi internasional tentang 
Islam. Hal itu saya sampaikan waktu jedah kepada Prof Azyumardi bahwa dalam hal 
ini saya adalah ‘mualaf’. He, rupanya saya bukan yang pertama mengatakannya 
demikian. Menurut Prof Azyumardi, Prof Dr Taufik Abdullah telah lebih dahulu 
menyebut dirinya ‘mualaf’  sewaktu hadir dalam konferensi internasional tentang 
Islam. Berikut ini adalah tiga kesan ‘sang mualaf’ ini. 

  
Mengapa perlu revitalisasi Islam ? 
  
                Kesan saya, para pembicara menekankan  oleh karena adanya 
kesalahan konseptual tentang Islam dan umat Islam, bukan hanya di kalangan 
pengamat, tetapi juga di kalangan umat Islam sendiri. Kesalahan konseptual ini 
tidak hanya mempunyai arti teoretikal, tetapi mempunyai dampak ke bidang 
politik 
serta keamanan [kalau ini termasuk bidang saya, he he] berupa timbulnya 
aliran-aliran radikal, yang menghalalkan pembunuhan dan berbagai bentuk 
kekerasan  lainnya, bukan hanya terhadap kaum non-muslim tetapi juga terhadap 
sesame kaum muslimin. [Pengikut Ahmadiyah masih dipermasalahkan, apakah 
termasuk 
umat Islam atau tidak]. 

  
Kesalahan konseptual ini telah menyebabkan Islam dan umat Islam, telah 
kehilangan vitalitasnya, oleh karena sibuk bertengkar, saling menghujat, bahkan 
saling membunuh sendiri. 

  
Bagaimana cara merevitalisasi Islam ? 
  
                Para pembicara menyarankan agar  disegarkan kembali ajaran 
Islam 
tentang wassatiyah, jalan tengah, dan tentang peran Islam sebagai rahmatan li’l 
alamin.   

  
Secara khusus para pembicara menekankan perlunya pembedaan konseptual yang 
jelas 
antara tataran iman yang  tunggal seperti tercantum dalam Al Quran, dengan 
tatara kultural, yang amat sangat majemuk, sehingga tidak satu lingkungan 
kulturalpun yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya wujud kultural 
 Islam yang absah. 

  
Dalam hubungan ini Prof Azyumardi menyampaikan bahwa pada tataran kultural ini 
ada sembilan Islamic cultural spheres, yaitu : 1)  Arab; 2)  Persia; 3) Turki; 
4) India; 5)  Melayu; 6)  Indonesia; 7)  Sub Sahara/Sudan; 8)  Cina; dan 9) 
Western Hemisphere, yang berkembang di benua Eropa dan Amerika.  Sebagai 
catatan, banyak aliran radikal dari umat Islam dewasa ini yang berasal dari 
lingkungan kultural Arab, vis a vis lingkungan kultural Indonesia yang moderat 
dan terbuka. Dalam makalahnya, Prof Azyumardi mengangkat contoh ABS SBK di 
Minangkabau. 

  
Tanggapan saya terhadap tawaran para pembicara. 
                
                Sebagai seorang yang bukan mempunyai latar belakang pendidikan 
tinggi agama, saya sangat tercerahkan oleh wacana antara tokoh-tokoh terkemuka 
tersebut. Dalam acara  diskusi dan tanya jawab, sebelum tambahan penjelasan 
Prof 
Azyumardi tersebut,  saya menyarankan agar diformalkan saja adanya dua 
subsistem 
dalam Islam kultural ini, namakanlah subsistem Islam Timur Tengah yang 
beraliran 
keras, dengan subsistem  Islam Indonesia, yang beraliran moderat. Saya juga 
menyarankan agar subsistem Islam Indonesia harus lebih berani tampil ke depan, 
untuk memberikan  suatu substantial contribution to the Islamic world.  
Sembilan 
kategori yang disampaikan oleh Prof Azyumardi di atas telah menjawab saran saya 
tersebut. Syukur Alhamdulillah 

  
                Seiring dengan paparan Prof Azyumardi, tidak lupa saya 
menyampaikan  kepada para peserta konferensi  tentang pengalaman Minangkabau, 
sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang pernah mengalami ‘perang agama’ 
antara sesama umat Islam, yaitu gerakan dan perang Paderi, 1803-1838. Secara 
khusus saya sampaikan bahwa Perang Paderi tersebut tidak menyelesaikan masalah, 
walau sudah ada ABS SBK di penghujung perang itu. 

  
Untuk  menyelesaikan bengkalai ini, dalam SKM GM tanggal 12-13 Desember 2010 
telah diupayakan  untuk disepakatinya sebuah naskah tentang pedoman pengamalan 
ABS SBK, yang keynote speech-nya disampaikan oleh Prof Azyumardi.   Sikap dasar 
yang dianut panitia dalam SKM GM ini adalah dengan tetap menghormati budaya 
lokal – khususnya sistem kekerabatan matrilineal – diupayakan posisi yang lebih 
melembaga bagi Islam dalam budaya Minangkabau, sehingga – dalam kata-kata Buya 
Hasan Byk Dt Maradjo – pada suatu saat ‘syarakat akan menjadi adat”. 

  
Dengan kata lain,  apa yang dipersiapkan Gebu Minang selama lebih dari satu 
tahun  [November  2009 – Desember 2010] bukan saja telah sesuai dengan  
pandangan yang berkembang dalam konferensi internasional , tetapi juga dapat 
ditindaklanjuti dalam konteks Minangkabau, sehingga di masa depan seluruh orang 
Minangkabau benar-benar bisa ‘sadanciang bak basi, saciok bak ayam’, oleh 
karena 
tuah sakato, cilako basilang. 

  
Harapan saya 
  
                Dengan jernihnya aspek teoretikal  dari upaya merevitalisasi 
Islam dan umat Islam – baik di dunia, maupun di Indonesia – saya berharap agar 
tidak ada keraguan lagi tentang  peran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, 
dan peranan umat Islam sebagai umat yang mengambil jalan tengah. 

  
Bagaimana cara menindaklanjutinya, silakan dibaca Pedoman Pengamalan ABS SBK. 
Edisi cetaknya – insya Allah -- akan terbit akhir Februari ini, edisi e-booknya 
akan disiarkan oleh situs pakguruonline.              



________________________________

Get your own web address.
Have a HUGE year through Yahoo! Small Business. 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke