Assalamualaikum:
Daya dukung jalannya yg harus ditingkatkan, bukan membatasi truk2 berkapasitas 40 ton. Tekanan ban maksimal 100 kg/cm2. Kalau jalannya dikerjakan dgn baik, ngak bakalan jalannya rusak. Jalan non toll Jakarta- Bandung, dilalui truk2 dengan muatan lebih dari 40 ton, jalannya mulus saja, kecuali dekat ke Cikampek, tanah dasarnya tidak begitu bagus. Kalau jalan2 lintas Sumatera dikerjakan dengan baik, sesuai dengan design dan spesifikasinya, truk muatan berapapun, jalannya tidak bakal rusak. Membatasi tonnage truk, menyuburkan korupsi, menyuburkan pungli. PT Semen Padang menghasilkan semen 6 juta ton pertahun. Jalan Trans Sumatera, bisa pakai beton, batu banyak, semen berlimpah, murah meriah. Jalan yg ada sekarang dilapisi beton saja 35 cm, bisa tahan paling tidak 20-40 tahun. Sekali lima tahun dilapisi aspal 5 cm. Wassalam Bakhtiar Muin Topik: Tonase Truk di Sumbar <http://groups.google.com/group/rantaunet/t/1b83528ed89a0e2> [email protected] Jul 12 01:44PM ^ Babarapo waktu yang lalu ambo pernah mangabakan kondisi jalur tengah jalan lintas Sumatra antaro Muaro Bungo - Solok-Padang Jalan nan lumayan leba dan luruih didisain untuak kecepatan sekitar 100km/jam. Bahkan pado spot tertentu speedometer oto ambo bisa mancapai 160km/jam untuk beberapa menit Sejak ratusan truk batubara serta CPO jo nan bermuatan semen mengangkut muatan sekitar 40 ton jalan itu mulai hancua Bulan yang lewat ambo menempuh jalur tersebut lebih banyak menggunakan persnelling 2-3 sajo. Kecepatan sekitar 20-40 km sajo Sejak beberapa bulan yang lewat alah diagiah tau dek Muspida supaya muatan kendaraan tsb tidak melebihi ketentuan yang berlaku Terhitung 1 July diadakan lagi sosialisasi dilapangan supaya aturan tsb dipatuhi. Mulai kemaren dilakukan penilangan di jembatan timbang oleh Tim Terpadu dan STNK mobil yang bermasalah distempel Kalau stempel pelanggaran telah sampai 3 buah. STNK mobil akan dicabut. Sehingga mobil tidak boleh dioperasikan lagi Sayang niat baik pemerintah tsb memperoleh respon Negatif dari pengemudi dan pengusaha angkutan Ada yang menaikkan biaya angkut. Bahkan terjadi pemogokan ribuan truk Sebagai rakyat yang membayar pajak, kita sangat berharap ketentuan tonase kendaraan tsb dipatuhi pengemudi dan pengusaha angkutan Hendaknya Pemerintah tetap memberlakukan hal ini supaya usia jalan dapat diperpanjang dan tidak menggerogoti APBN/APBD demi mengikuti sekelompok dunia angkutan ini Kalau perlu tidak dikeluarkan lagi STNK untuk mobil berat ini. Sehingga jalanan bisa bebas dari mobil berat tsb ---TR Sent from my BlackBerryR powered by Sinyal Kuat INDOSAT "Dasriel A Noeha" <[email protected]> Jul 12 01:53PM ^ <> Fungsi jalan mengandung beberapa factor atau fungsi; Ekonomis, truk termasuk disini. Sosial, bus dan kendaraan masuk disini, entertainment/private, oto mak Taufik masuk kategori ini. Official, kendaraan dinas pemerintah masuk disini, hukum, kendraraan tentara dan polisi masuk di fungsi ini. Jadi Jalan mengandung aspect multi fungsi. Yang tidak jalan adalah border limit masing2 fungsi. Shg truch overloaded, mobil polisi ngbut, mobil pejabat pakai sirene, mobil pribadi minggir, motor masuk jalan tol, dlsb Celakanya itu terjadi di RI Wass Sent from my BlackBerryR powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
