Terima kasih Jo Dut.
Terima kasih Sanak M. Ridha (?).
Tulisan (yg sangat mencedaskan) ini segera saya distrubusikan kepada komunitas 
yang lain..!
Salam dari Bekasi.

mm***



________________________________
From:ajo duta <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, August 31, 2011 9:38 PM
Subject: [R@ntau-Net] Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab?


Assalaamu'alaikum sanak ambo,
 
Masih soal hisab dan rukyat, iko ada tulisan dan komentar dari
lapau subalah> Semoga bermanfaat.
 
------------------------------------------------------------------------------------------
 
Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab?
oleh Inamul Haqqi Hasan
Salah satu saat Muhammadiyah ‘naik’ di media massa adalah ketika menjelang 
Ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakai metode hisab 
terkenal selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyat dalam 
menentukan masuknya bulan Qamariah. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan 
1Ramadhan dan 1 Syawwal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan hal 
ini pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari tidak 
patuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikuti 
Rasullullah SAW yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan 
Muhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab ini.
Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah 
satu hadits yaitu “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (idul 
fitri) karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, 
maka genapkanlah bilangan bulan Sya’bantigapuluh hari” (HR Al Bukhari dan 
Muslim). Hadits tersebut (dan juga contoh Rasulullah SAW) sangat jelas 
memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan 
bahwa metode hisab adalah suatu bid’ah yang tidak punya referensi pada 
Rasulullah SAW. Lalu, mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab? 
Berikut adalah alasan-alasan yang saya ringkaskan dari makalah Prof. Dr. 
Syamsul Anwar, M.A. yang disampaikan dalam pengajian Ramadhan 1431H PP 
Muhammadiyah di Kampus Terpadu UMY.
Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal,yaitu metode 
menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai 
apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, 
ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam 
bulan berada di atas ufuk. Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih 
metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut.
Pertama, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat 
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS 55:5). Ayat ini bukan 
sekedarmenginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang 
pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk 
menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan 
bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan 
rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Az Zarqa, perintah melakukan rukyat 
adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat 
zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak 
memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskanoleh Rasulullah Saw dalam hadits 
riwayat Al Bukhari dan Muslim,“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami 
tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah 
demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan 
kadang-kadang tiga puluh hari”..Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut 
ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak 
ada yang dapat melakukan hisab,maka berlaku perintah rukyat.Sedangkan jika ilat 
tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. 
Yusuf Al Qaradawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada
 dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir 
yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa 
menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua 
keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.
Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak 
dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada 
H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga 
kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun 
lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang 
terstruktur dengan baik.
Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. 
Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, 
termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama 
tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat 
merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.  Kawasan bumi di 
atas lintangutara 60 derajad dan di bawah lintang selatan 60 derajad adalah 
kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu 
lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. 
Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim 
panas melebihi 24jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.
Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur 
sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan 
sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak 
dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan 
jangkauannya. Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi 
rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, 
jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang 
saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini 
tidak dapat dipertahankan.
Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di 
Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di 
Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa 
terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan 
Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak 
dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan 
hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan 
Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, 
ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.
Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu 
penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata 
waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras diseluruh dunia. Itulah 
mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia 
internasionalsekarang muncul seruan agar kita memegang hisab dan tidak lagi 
menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk PengkajianPerumusan Kalender Islam 
(Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di 
Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al Khittami wa at Tausyiyah) 
menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: parapeserta telah menyepakati bahwa 
pemecahan problematika penetapan bulan Qamariah di kalangan umat Islam tidak 
mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam 
menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk 
menentukan waktu-waktu sholat"
-- 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
- Informasi lengkap tentang seluruh kegiatan IMSA kunjungi http://imsa.us/
- Anda memerlukan bantuan silahkan kirimkan ke http://helpdesk.imsa.us - 
Belajar tentang Islam atau Tahsinul Qur'an mingguan hubungi:  [email protected]
- Acara di Radio IMSA : http://www.radioimsa.org/daily/ - Fundraising untuk 
IMSA  : http://www.goodsearch.com/?charityid=860734 
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
 Reply Forward

 Reply |M.Ridha [email protected] to imsaus 
show details 10:21 AM (10 minutes ago) 
Wa'alaikum salam wr.wb.,
 
Jazakallah khair mas Nur atas sharing postingnya...
 
Saya sempat sedih kemarin membaca komentar sebagian Muslim yang mengecam 
saudara2 Muslim yang merayakan lebaran hari Selasa di tanah air. Ada yang 
mengecam mereka pengikut bid'ah (karena memakai hisab) yang harus membayar 
puasanya, ada yang mengecam mereka bughot karena membangkang pemerintah, dlsb. 
Kecaman dan hujatan ini menghilangkan ruh, spirit of the Eid, hari di mana umat 
Islam dengan qalbun salim menyuarakan takbir hanya Allah yang Maha Besar, 
berlapang dada saling bersilaturahmi dan memaafkan kesalahan satu sama lain, 
merayakan hari kemenangan melatih nafsu selama Ramadhan. 
 
Kalau memang mau beradu argumentasi mengenai dasar ijtihad ulama mengenai 
metode yang mereka gunakan sampai terjadi perbedaan sebenarnya bisa dilakukan 
dengan baik bil hikmah, tanpa melontar ejekan dan kecaman. Sayang kalau 
mengklaim mengikut letter of the law, menghilangkan spirit of the law, the 
objective of the shari'a. The matter of "moonsighting" has turned to 
"moonfighting". Mudah2an hal seperti ini tidak terjadi lagi di tahun depan atau 
pada saat hari Eidul Adha nanti. 
 
Untuk menambahkan informasi dari mas Nur, bagi mereka yang belum pernah 
melihatnya, berikut ini alasan ISNA mengapa mereka memakai hisab pula (Fiqh 
Council of North America, 2006):  http://www.youtube.com/watch?v=GfKYkZCS_ho  
(please watch till the end)
 

-- 

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau: Deli dan Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------
"Kepedulian terhadap ranah Minang adalah salah satu misi RantauNet. Yayasan 
Palanta RantauNet (YPRN) dimaksudkan untuk menyalurkan kepedulian itu. Salurkan 
zakat, infaq dan sadaqah sanak antaranya melalui YPRN, rekening No. 0221919932 
Bank BNI"

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke