Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Engku Guru Sutan Sinaro yth,
Memberlakukan Syariat Islam (ambo lebih suka menulisnya dengan spesifik; "Hukum Pidana Islam"), mungkin salah satu alternatif yang dapat ditawarkan, karena menurut hemat kami "Hukum Pidana Islam" tersebut memiliki beberapa kelebihan dan keunggulan ataupun keistimewaan yang sama sekali tidak dimiliki oleh Hukum Pidana Biasa atau boleh juga kita sebut sebagai Hukum Pidana Barat (karena hukum tersebut dari sanalah referensinya yang paling banyak). Beberapa kelebihan dan keunggulan ataupun keistimewaan dari Hukum Pidana Islam tersebut antara lain adalah bahwa Hukum Pidana Islam itu berlandaskan atas azas kejujuran, kebenaran dan keadilan. Apakah Hukum Pidana Biasa/Barat itu demikian juga? Yang kedua Hukum Pidana Islam itu mengandung muatan azas kependidikan yang bersifat luas dan menyeluruh (holistic, meminjam istilah pak Mochtar Naim) Sebagai contoh misalnya dalam kasus tindak pidana pencurian ada kemungkinan siterdakwa dibebaskan dari hukuman (misalnya hukum potong tangan tsb) ~ tentu dengan melihat kepada kasusnya secara cermat dan konfrehensif oleh hakim yang ahli dalam perkara yang ia tangani. Sementara bagi para pencuri yang memang harus dijatuhi hukuman potong tangan, pelaksanaan hukuman tersebut juga bersifat sangat mendidik tidak saja bagi terpidana tapi juga untuk masyarakat luas. Namun masalahnya sekarang kan terletak pada opini yang cenderung telah dibentuk menjadi image oleh "pihak lain" bahwa kalau mencuri tersebut hukumnya potong tangan, menghilangkan nyawa orang lain dihukum dengan hukuman mati. Kan tidak sesederhana begitu menyimpulkannya. Kelebihan yang ke tiga dari Hukum Pidana Islam itu adalah dari segi biaya yang justeru sangat murah sekali dalam pelaksanaannya yang tidak mungkin ditemukan dalam Hukum Pidana Biasa/Barat. Prakiraan kami seandainya Hukum Pidana Islam itu diterima sebagai hukum positif nasional sangat bisa anggaran belanja Kementerian Hukum dan HAM akan menurun dengan sangat drastis. Tetapi karena kita hadir di tengah masyarakat luas atau dengan perkataan lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu ada baiknya kita tawarkan dan kita undang kepada seluruh para ahli hukum dan para ahli disiplin ilmu yang berhubungan dengan hal tersebut (terutama dari kalangan Islam sendiri terlebih dahulu) untuk melakukan kajian dan pendalaman terhadap Hukum Pidana Islam itu dengan jujur dan objektif sejauh mana Hukum Pidana Islam itu dapat diterapkan dalam hukum pidana nasional. Atau dengan perkataan lain menurut terminologi masyarakat Minangkabau ~ lakukanlah terlebih dahulu marauak sahabih ghaung - manyigi sahabih lakuang ~ sehingga sampai kepada kebenaran yang hakiki (objektif) terhadap kebenaran dan keunggulan Hukum Pidana Islam tersebut, dan dengan terlebih dahulu menanggalkan kepentingan sektorial dalam berbagai bentuk dan dimensinya. Akan halnya ".......... bala, mungkin nan labiah gadang dari itu...", menurut hemat kami adalah sesuatu yang tidak boleh dianggap remeh dan sapele, karena berkaca kepada sejarah peradaban umat manusia itu sendiri, bala (bencana) yang paling dahsyat adalah banjir di masa nabi Nuh dan gempa bumi di negeri Sodom (di masa nabi Luth). Betapa dahsyatnya banjir di masa nabi Nuh tersebut dapat dibayangkan ~ tidak ada lagi bukit dan gunung yang tinggi yang tidak tenggelam, semuanya ada di bawah permukaan air. Anak nabi Nuh sendiri adalah seorang yang tidak terselamatkan karena memilih lari ke atas sebuah puncak bukit, ketimbang masuk ke dalam perahu nabi Nuh. Demikian juga dengan bencana gempa bumi di negeri Sodom (di masa Nabi Nuh). Begitu dahsyatnya gempa tersebut permukaan bumi terangkat ke atas kemudian terbalik dan mengubur seluruh penduduk negeri tersebut ke dalam perut bumi. Barangkali tidak berlebihan bila dikatakan bahwa berbagai gempa bumi yang pernah meluluh-lantakkan negeri ini masih dapat di kategorikan kecil bila dibandingkan dengan gempa di negeri sodom tersebut. Atau dengan perkataan lain, Tuhan baru saja mengetarkan sedikit saja bumi yang kita pijak kita sudah merasakan sendiri beratnya beban penderitaan. Apalagi kalau IA guncangkan...., masyaallah........... ~ naudzubillah! Ke dua bencana besar tersebut sama sekali tidak terlepas dari pengingkaran yang dilakukan oleh umat nabi Nuh dan nabi Luth pada masa tersebut. Dan patut menjadi catatan kita bersama bahwa sunnatullah tersebut tidak akan pernah bergeser sedikitpun. Barangkali sebagai seorang awam, demikian yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan topik yang sedang diperbincangkan di halaman kita ini. Terlebih dan terkurang; tasingguang dek naiak ~ talando dek lalu, mohon dibukakan banyak pintu maaf. Billahitaufiq walhidayah. Wassalam, Ambiar Lani (59/L/Jkt-Bekasi) Catatan: Bagi dunsanak yang ingin menelusuri cerita gempa negeri Sodom tersebut dipersilakan membuka QS Surat Al-Ankabut (29) : 31 - 34, Surat Al-Hijr (15) ; 73 -75. Terima Kasih. ________________________________ From: Sutan Sinaro <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, October 5, 2011 2:45 AM Subject: Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar Pak Ambiar,... panek bana mamakiak-makiak ... terobosannyo ciek se tu nyo pak... Berlakukan syariat Islam,.... salasai masalah. Kalau indak,... aaa tunggu se lah bala,... mungkin labiah gadang dari itu... Wassalam St. Sinaro --- On Sun, 2/10/11, Ambiar Lani <[email protected]> wrote: >From: Ambiar Lani <[email protected]> >Subject: Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar >To: "[email protected]" <[email protected]> >Cc: "[email protected]" <[email protected]>, "farhan muin" ><[email protected]>, "[email protected]" <[email protected]>, >"taufiq rasjid" <[email protected]>, "andi ko" ><[email protected]>, "refrizal" <[email protected]>, >"[email protected]" <[email protected]>, "asril tanjung" ><[email protected]>, "zulhendri chaniago" <[email protected]> >Received: Sunday, 2 October, 2011, 6:30 AM > > >Aduh.......! ndak dapek dek awak mangecek lai ~ baa bana kadisabuik. Hari ini >pak Andiko memposting berita tentang video porno seorang pelajar sma, kurang >lebih seminggu yang lalu sanak Syaf.AL memposting berita tentang tarian >stritis, kaduo-duonyo tajadi di nagari yang masyhur dengan pandangan hidup >masyarakatnya; "Adat basandi syarak ~ Syarak basandi kitabullah ~ Syarak >mangato adat mamakai" > > >Fenomena apa sebenarnya yang sedang dihadapi dan melanda kehidupan sosial >urang awak? Banyak aspek dan segi sebenarnya yang sedang mengalami degradasi, >dan proses degradasi itu telah berlangsung sejak lama, pelan tapi pasti. Dan >inilah klimaknya yang kita saksikan hari ini. (Dan maaf jangan-jangan yang >mecuat ini hanyalah puncak dari sebuah gunung es nan sadang malando kampuang >kito). > > >Wahai Pemda Propinsi Sumbar, wahai Pemda Kabupaten-Kota se-Sumbar, Wahai LKAM >Sumbar, Wahai MUI Sumbar, Wahai kaum terpelajar-terdidik propinsi >Sumbar......dll, apakah yng demikian akan dibiarkan saja atau akan dicarikan >terobosan dan solusinya..? > > >Wassalam >Ambiar Lani, >59/L/Jakarta-Bekasi > > > > >________________________________ > From: Andiko <[email protected]> >To: RantauNet <[email protected]> >Sent: Sunday, October 2, 2011 8:52 PM >Subject: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar > >Kalau soal yang "begituan" nagari awak alah kanai wabah pulo, ko >beritanyo > >Salam > >andiko > > >Home » Regional » Sumatera >Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar >Tribunnews.com - Minggu, 25 September 2011 11:47 WIB > >Laporan Fernando, Kontributor Tribunnews.com di Sumatera Barat >TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Video panas pelajar beredar dan menghebohkan >Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Video tersebut diperankan >sepasang kekasih yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA). > >Video yang direkam oleh pasangan muda itu, memperlihatkan mereka >melakukan hubungan suami istri dengan durasi kurang lebih 8 menit 47 >detik. Adegan itu mereka rekam di sebuah pondok di kawasan Ketaping, >Padang Pariaman. Dalam video itu DR sedang mengenakan seragam olahraga >SMAN 8 Padang. > >Ketika dikonfirmasi, Kepala SMAN 8 Padang, Djanawir, mengatakan, DR >(18), pemeran video panas tersebut memang siswi sekolah itu. Siswi >kelas XII IPA 2 itu telah diberhentikan oleh pihak sekolah, karena >tindakan asusila yang diperbuatnya. > >"Ia memang siswi kami, tapi sudah kami keluarkan dari sekolah," jelas >Djanawir. > >Sedangkan pemeran pria di video itu, siswa salah satu SMK di Kabupaten >Padang Pariaman berinisial R. (*) > >Editor: Harismanto >Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat >m.tribunnews.com > >-- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >- DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. >- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: >http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 >- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/ >Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Video tersebut diperankan >sepasang kekasih yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA). > >Video yang direkam oleh pasangan muda itu, memperlihatkan mereka >melakukan hubungan suami istri dengan durasi kurang lebih 8 menit 47 >detik. Adegan itu mereka rekam di sebuah pondok di kawasan Ketaping, >Padang Pariaman. Dalam video itu DR sedang mengenakan seragam olahraga >SMAN 8 Padang. > >Ketika dikonfirmasi, Kepala SMAN 8 Padang, Djanawir, mengatakan, DR >(18), pemeran video panas tersebut memang siswi sekolah itu. Siswi >kelas XII IPA 2 itu telah diberhentikan oleh pihak sekolah, karena >tindakan asusila yang diperbuatnya. > >"Ia memang siswi kami, tapi sudah kami keluarkan dari sekolah," jelas >Djanawir. > >Sedangkan pemeran pria di video itu, siswa salah satu SMK di Kabupaten >Padang Pariaman berinisial R. (*) > >Editor: Harismanto >Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat >m.tribunnews.com > >-- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet >http://groups.google.com/group/RantauNet/~ >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >- DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. >- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 >- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti >subjeknya. >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > >-- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet >http://groups.google.com/group/RantauNet/~ >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >- DILARANG: >1. E-mail besar dari 200KB; >2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; >3. One Liner. >- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: >http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 >- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
