NUDS Ada baiknya melihat lagi konsep awal NUDS sebagaimana tulisan Harry W. Richardson (Urban Studies, 1981), bahwa ada beberapa pilihan strategi a.l.: no intervention; policentric primate city region development; leapfrog decentralization within core regions; counter-magnets; rural service centers; regional metropolis and subsystem development; growth centers; development axes; provincial capitals; and secondary cities. Atau kombinasi dari 2-3 dari pilihan itu. Dalam artikel tersebut juga didiskusikan beberapa kebijakan yang mempengaruhi keberhasilan strategi perkotaan, seperti: pengendalian migrasi, subsidi, investasi prasarana, insentif fiskal, desentralisasi. Namun dikatakannya yang paling menentukan adalah kebijakan ekonomi makro dan mikro (sektoral), serta komitmen politik pemerintah dalam jangka panjang (HRW, 1987). Orientasi Kewilayahan Sebagaimana dikatakan HWR tantangan, atau kunci sukses, penerapan NUDS adalah kebijakan ekonomi makro dan mikro (sektoral). Seiring dengan era desentralisasi beberapa institusi seperti DPU, Bappenas sudah mulai berorientasi kewilayahan dengan membagi unit-unitnya berdasarkan wilayah (barat, tengah, timur). Jargon daerah membangun digunakan sebagai ganti membangun daerah. Tapi beberapa departemen sektoral belum. Lebih dari itu orientasi kebijakan nasional masih didominasi kebijakan makro dan sektoral. Atau lebih tepatnya sasaran pertumbuhan ekonomi nasional. Ini bisa dimengerti, bagaimanapun pemerintah (rezim) yang berdurasi kerja 5 tahun dituntut untuk menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, stabilitas moneter dst, daripada indicator yang berjangka panjang. Itulah tantangannya. Masalahnya bagaimana para perencanaan wilayah meyakinkan mereka akan pentingnya aspek kewilayahan/pemerataan, yang sejalan dengan sasaran pertumbuhan (ekonomi). Untuk itu, di lingkungan PWK sendiri biasa digunaka hasil penelitian Salah el-Shakhs (1972) atau Henderson (2000) yang menjelaskan korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat urbanisasi serta pola distribusi kota-kota (rank size rule, primacy index) juga sulit diberikan. Hasil penelitian yang melihat pola korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan pola sistem kota-kota memang menunjukkan bahwa ketimpangan tingkat pertumbuhan antar kota cenderung meningkat pada tahap awal petumbuhan ekonomi nasional, kesenjangan meningkat dan memuncak pada titik tingkat pendapatan nasional tertentu, dan kesenjangan itu menurun lagi pada tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi. Hasil ini tampak konsisten dengan penelitian serupa sebelumnya (Williamsons, 1965) yang melihat korelasi antara tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan tingkat kesenjangan antar wilayah. Argumen tersebut tentunya bisa dibaca dengan sudut pandang yang berbeda antara perencana wilayah yang menyimpulkan terjadinya fenomena yang membuat pembangunan kota-kota diperlukan untuk menopang proses pertumbuhan ekonomi agar berlanjut mencapai dan melampaui klimaknya. Sementara ahli ekonomi bisa mengartikannya bahwa seiring dengan prtumbuhan ekonomi yang meningkat terus, otomatis masalah kesenjangan atau ketimpangan pembangunan antar kota, antar daerah akan mereda dengan sendirinya. Skenario NUDS Pemilihan pilihan strategi dalam penerapan NUDS di Indonesia a.l. didasarkan atas skenario dua faktor: pergeseran sektor ekonomi, dan tingkat desentalisasi. Skenario ini digambarkan dengan matrik silang dua faktor itu. Oleh karenanya dalam mengevaluasi efektivitas strategi yang diterapkan perlu mengkaji skenario tersebut. Bisa dikatakan bahwa proses desentralisasi yang sering disebut big-bang itu, yang terjadi melampaui (setidaknya sesuai) yang diskenariokan. Tetapi perubahan sektoral dari pertanian ke industri, secara proporsional perlu dikaji, karena saat ini diduga justru sedang terjadi deindustialisasi, aas mundur dari perkiraan. Apa pengaruhnya bagi pilihan strategi pengembangan sistem perkotaan? Yang dikuatirkan tentunya adalah arus migrasi ke kota tapi lapangan ke ja (industri) terbatas (urbanisasi semu). Urbanisasi, metropolitan, megapolitan Urbanisasi dalam arti sesungguhnya punya konotasi kemajuan (kehidupan mengkota), tetapi di negara sedang berkembang untuk sebagian besar hanyalah perpindahan penduduk ke kota, atau tiba-tiba jadi kota. Lapangan kerja pertanian sudah ditinggalkan, sedang sektor perkotaan (industri, jasa) tidak bisa dimasuki. Jadilah lautan sektor informal, atau dualisme kehidupan perkotaan. Dalam hal ini tentu menjadi pertanyaan: apakah city-size bisa menjadi ukuran keberhasilan? Demikian pula dengan pengertian metropolitan. Pada awalnya gejala metropolitan adalah jika suatu kota besar berkembang dan mencakup (menyatu) dengan kota-kota satelit di sekitarnya yang ikut bertumbuh (conurbation), menjadi satu kesatuan. Gejala itu kemudian direspons, diantisipasi dengan metropolitan plan. Sehingga umumnya metropolitan bukanlah direncana terlebih dahulu, tapi gejala yang diantisipasi untuk tujuan growth management, untuk mengelola ekses skalanya. Begitu pula dengan megapolitan, yang dalam istilah lain disebut trans-metropolitan, adalah gejala menyatunya dua metropolitan. Dalam contoh klasik, wilayah Bowash (Boston New York Washington DC), yang mesti diantisipasi ekses skala pertumbuhannya, positif ataupun negatifnya. Pada jurnal PWK, Ida Ayu Indiira pernah menulis tentang gejala ini untuk Jabodetabek Bandung Raya yang kian menyatu, dengan pengertian yang sama bisa diantisipasi pertumbuhan wilayah koridor Joglosemar (DIY Solo Raya Semarang Raya) yang boleh jadi menunjukkan gejala yang sama kalau jalan tol nya jadi dibangun. Sejauh ini di kalangan perencana (di dunia) belum digunakan istilah megapolitan plan. Selain gejala urbanisasi semu dalam arti sosial-ekonomi penduduknya, perlu juga diantisipasi dari perkembangan ekonominya. Sejauh ini, karena sulitnya perkembangan sektor industri, maka ada kecenderungan menyalurkan surplus tabungan ke sektor property, terutama untuk pembangnan perumahan dan pusat-pusat perdagangan. Yang terakhir ini, yang di negara maju sekalipun selalu jadi sorotan, karena petumbuhan pembangunan pusat-pusat perdagangan tanpa diimbangi pertumbuhan kegiatan industri bisa mendorong gejala bubble economy. Ini dapat diamati dari fenomena buka baru, yang lama mati (zero sum game). Belum lagi konflik antara pasar modern versus pasar tradisional yang kian terbuka sifatnya. Dalam situasi tersebut, banyak ahli termasuk Jaohn Friedman, founder perencanaan wilayah, mengkhawatirkan bahwa sistem kota-kota di negara berkembang justru menjadi jaringan yang menyedot surplus dan kemakmuran daerah, bukannya menjalarkan dari center ke periphery seperti yang diharapkan. Ini bisa dimengerti kalau melihat gejala ekonomi yang lebih mengandalkan sisi konsumsi, sementara yang diperdagangkan lebih banyak produk eks import. Klaster kegiatan ekonomi Ada harapan baru sebenarnya dalam mengatasi kesulitan meyakinkan akan pentingnya orientasi kewilayahan kepada otoritas ekonomi makro dan sektoral di atas. Yaitu dengan pengembangan cluster. Trend ini dimulai oleh Michael Porter (1990), pakar daya saing , yang mengadopsi konsepnya dari dunia bisnis ke pembangunan nasional dan daerah. Konsep ini bertitik tolak dari integrasi vertikal, proses linkage hulu-hilir (supply-chain), yang diperluas dengan dukungan stakeholder (lembaga keuangan, penelitian, pendidikan), dukungan pelayanan publik, sarana dan prasarana. Keseluruhannya membentuk daya saing daerah, atau nasional pada gilirannya. Provinsi Gorontalo dengan strategi jagung dan ikan nya jelas menggunakan konsep pengembangan klaster untuk meningkatkan daya saing komoditas, yang lalu jadi daya saing daerah. Konsep pengembangan klaster kegiatan ekonomi ini cukup familiar di kalangan pengambil kebijakan ekonomi khususnya sektoral, pertanian ataupun perindustrian. Di kalangan perencana wilayah sendiri tentunya tidak asing, karena sebelumnya dari Walter Isard sudah diperkenalkan dengan industrial complex analysis, sehingga tinggal memodifikasikannya. Dengan kesamaan bahasa tersebut, mungkin dapat dicari titik temu antara visi kewilayahan dengan visi sektoral, dan dari sisi makro ekonomi tidak terlalu sulit karena mereka juga sedang sesak napas dengan upaya mendorong pertumbuhan yang terkendala lambatnya sektor riil. Namun dari sisi perencana (PWK) sendiri juga diperlukan orientasi kepada pendekatan yang tidak semata-mata menguunakan sistem permukiman dan jaringan prasarana sebagai instrumen pengembangan wilayah, sebagaimana tradisi sejauh ini. Tantangan lain adalah masalah kelembagaan. Sebagaimana pelaksanaan pengembangan wilayah, pengembangan klaster ekonomi juga memerlukan kerjasama antar instansi, antar daerah, antar pelaku. Kesimpulan 1. Pemilihan strategi pengembangan wilayah melalui sistem kota-kota (permukiman) selain didasari kondisi perkembangan dan konteks geografisnya, juga didasari skenario perubahan (transformasi) sektoral, serta proses desentralisasi kewenangan ke daerah. 2. Kebijakan dan strategi melalui pembangunan sistem kota-kota tersebut tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ekonomi makro dan sektoral. Justru itu masalahnya bagaimana meyakinkan pengambil kebijakan makro dan sektoral tersebut. 3. Pendekatan melalui pengembangan klaster ekonomi layak dipertimbangkan sebagai acuan bersama antara pengambil kebijakan kewilayahan, makro dan sektoral. Salam, Risfan Munir, IAP
--------------------------------- It's here! Your new message! Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.

