NUDS
   
  Ada baiknya melihat lagi konsep awal NUDS sebagaimana tulisan Harry W. 
Richardson (Urban Studies, 1981), bahwa ada beberapa pilihan strategi a.l.: no 
intervention; policentric primate city region development; leapfrog 
decentralization within core regions; counter-magnets; rural service centers; 
regional metropolis and subsystem development; growth centers; development 
axes; provincial capitals; and secondary cities. Atau kombinasi dari 2-3 dari 
pilihan itu.
   
  Dalam artikel tersebut juga didiskusikan beberapa kebijakan yang mempengaruhi 
keberhasilan  strategi perkotaan, seperti: pengendalian migrasi, subsidi, 
investasi prasarana, insentif fiskal, desentralisasi. Namun dikatakannya yang 
paling menentukan adalah kebijakan ekonomi makro dan mikro (sektoral), serta 
komitmen politik pemerintah dalam jangka panjang (HRW, 1987).
   
  Orientasi Kewilayahan
   
  Sebagaimana dikatakan HWR tantangan, atau kunci sukses, penerapan NUDS adalah 
kebijakan ekonomi makro dan mikro (sektoral). Seiring dengan era desentralisasi 
beberapa institusi seperti DPU, Bappenas sudah mulai berorientasi kewilayahan 
dengan membagi unit-unitnya berdasarkan wilayah (barat, tengah, timur). Jargon 
“daerah membangun” digunakan sebagai ganti “membangun daerah.” Tapi beberapa 
departemen sektoral belum. 
  Lebih dari itu orientasi kebijakan nasional masih didominasi kebijakan makro 
dan sektoral. Atau lebih tepatnya sasaran pertumbuhan ekonomi nasional. Ini 
bisa dimengerti, bagaimanapun pemerintah (rezim) yang berdurasi kerja 5 tahun 
dituntut untuk menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, stabilitas moneter 
dst, daripada indicator yang berjangka panjang.
   
  Itulah tantangannya. Masalahnya bagaimana para perencanaan wilayah meyakinkan 
mereka akan pentingnya aspek kewilayahan/pemerataan, yang sejalan dengan 
sasaran pertumbuhan (ekonomi). Untuk itu, di lingkungan PWK sendiri biasa 
digunaka hasil penelitian Salah el-Shakhs (1972) atau Henderson (2000) yang 
menjelaskan korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat urbanisasi serta 
pola distribusi kota-kota (rank size rule, primacy index) juga sulit diberikan. 
Hasil penelitian yang melihat pola korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan pola 
sistem kota-kota memang menunjukkan bahwa ketimpangan tingkat pertumbuhan antar 
kota cenderung meningkat pada tahap awal petumbuhan ekonomi nasional, 
kesenjangan meningkat dan memuncak pada titik tingkat pendapatan nasional 
tertentu, dan kesenjangan itu menurun lagi pada tingkat pertumbuhan yang lebih 
tinggi. Hasil ini tampak konsisten dengan penelitian serupa sebelumnya 
(Williamsons, 1965) yang melihat korelasi antara tingkat pertumbuhan
 ekonomi suatu negara dengan tingkat kesenjangan antar wilayah. 
   
  Argumen tersebut tentunya bisa dibaca dengan sudut pandang yang berbeda 
antara perencana wilayah yang menyimpulkan terjadinya fenomena yang membuat 
pembangunan kota-kota diperlukan untuk menopang proses pertumbuhan ekonomi agar 
berlanjut mencapai dan melampaui klimaknya. Sementara ahli ekonomi bisa 
mengartikannya bahwa seiring dengan prtumbuhan ekonomi yang meningkat terus, 
otomatis masalah kesenjangan atau ketimpangan pembangunan antar kota, antar 
daerah akan mereda dengan sendirinya.
   
  Skenario NUDS
   
  Pemilihan pilihan strategi dalam penerapan NUDS di Indonesia a.l. didasarkan 
atas skenario dua faktor: pergeseran sektor ekonomi, dan tingkat desentalisasi. 
Skenario ini digambarkan dengan matrik silang dua faktor itu. Oleh karenanya 
dalam mengevaluasi efektivitas strategi yang diterapkan perlu mengkaji skenario 
tersebut.
  Bisa dikatakan bahwa proses desentralisasi yang sering disebut “big-bang” 
itu, yang terjadi melampaui (setidaknya sesuai) yang diskenariokan. Tetapi 
perubahan sektoral dari pertanian ke industri, secara proporsional perlu 
dikaji, karena saat ini diduga justru sedang terjadi deindustialisasi, aas 
mundur dari perkiraan. 
  Apa pengaruhnya bagi pilihan strategi pengembangan sistem perkotaan? Yang 
dikuatirkan tentunya adalah arus migrasi ke kota tapi lapangan ke ja (industri) 
terbatas (urbanisasi semu).
   
  Urbanisasi, metropolitan, megapolitan
   
  Urbanisasi dalam arti sesungguhnya punya konotasi “kemajuan” (kehidupan 
mengkota), tetapi di negara sedang berkembang untuk sebagian besar hanyalah 
perpindahan penduduk ke kota, atau “tiba-tiba jadi kota”. Lapangan kerja 
pertanian sudah ditinggalkan, sedang sektor perkotaan (industri, jasa) tidak 
bisa dimasuki. Jadilah lautan sektor informal, atau dualisme kehidupan 
perkotaan. Dalam hal ini tentu menjadi pertanyaan: apakah city-size bisa 
menjadi ukuran keberhasilan?
   
  Demikian pula dengan pengertian metropolitan. Pada awalnya ”gejala 
metropolitan” adalah jika suatu kota besar berkembang dan mencakup (menyatu) 
dengan kota-kota satelit di sekitarnya yang ikut bertumbuh (conurbation), 
menjadi satu kesatuan. Gejala itu kemudian direspons, diantisipasi dengan 
”metropolitan plan”. Sehingga umumnya metropolitan bukanlah direncana terlebih 
dahulu, tapi gejala yang diantisipasi untuk tujuan growth management, untuk 
mengelola ekses skalanya.
   
  Begitu pula dengan ”megapolitan”, yang dalam istilah lain disebut 
”trans-metropolitan”, adalah gejala menyatunya dua metropolitan. Dalam contoh 
klasik, wilayah Bowash (Boston – New York – Washington DC), yang mesti 
diantisipasi ekses skala pertumbuhannya, positif ataupun negatifnya. Pada 
jurnal PWK, Ida Ayu Indiira pernah menulis tentang gejala ini untuk 
”Jabodetabek – Bandung Raya” yang kian ”menyatu”, dengan pengertian yang sama 
bisa diantisipasi pertumbuhan wilayah koridor Joglosemar (DIY – Solo Raya – 
Semarang Raya) yang boleh jadi menunjukkan gejala yang sama kalau jalan tol nya 
jadi dibangun. Sejauh ini di kalangan perencana (di dunia) belum digunakan 
istilah ”megapolitan plan.” 
   
  Selain gejala urbanisasi semu dalam arti sosial-ekonomi penduduknya, perlu 
juga diantisipasi dari perkembangan ekonominya. Sejauh ini, karena sulitnya 
perkembangan sektor industri, maka ada kecenderungan menyalurkan surplus 
tabungan ke sektor property, terutama untuk pembangnan perumahan dan 
pusat-pusat perdagangan. Yang terakhir ini, yang di negara maju sekalipun 
selalu jadi sorotan, karena petumbuhan pembangunan pusat-pusat perdagangan 
tanpa diimbangi pertumbuhan kegiatan industri bisa mendorong gejala ”bubble 
economy.” Ini dapat diamati dari fenomena ”buka baru, yang lama mati” (zero sum 
game). Belum lagi konflik antara ”pasar modern” versus ”pasar tradisional” yang 
kian terbuka sifatnya.
   
  Dalam situasi tersebut, banyak ahli termasuk Jaohn Friedman, founder 
perencanaan wilayah, mengkhawatirkan bahwa sistem kota-kota di negara 
berkembang justru menjadi jaringan yang menyedot surplus dan kemakmuran daerah, 
bukannya menjalarkan dari “center ke periphery” seperti yang diharapkan. Ini 
bisa dimengerti kalau melihat gejala ekonomi yang lebih mengandalkan sisi 
konsumsi, sementara yang diperdagangkan lebih banyak produk eks import.
   
  Klaster kegiatan ekonomi
   
  Ada harapan baru sebenarnya dalam mengatasi kesulitan meyakinkan akan 
pentingnya “orientasi kewilayahan” kepada otoritas ekonomi makro dan sektoral 
di atas. Yaitu dengan “pengembangan cluster”.  Trend ini dimulai oleh Michael 
Porter (1990), pakar daya saing , yang mengadopsi konsepnya dari dunia bisnis 
ke pembangunan nasional dan daerah. Konsep ini bertitik tolak dari integrasi 
vertikal, proses linkage “hulu-hilir” (supply-chain), yang diperluas dengan 
dukungan stakeholder (lembaga keuangan, penelitian, pendidikan), dukungan 
pelayanan publik, sarana dan prasarana. Keseluruhannya membentuk daya saing 
daerah, atau nasional pada gilirannya. Provinsi Gorontalo dengan “strategi 
jagung dan ikan” nya jelas menggunakan konsep pengembangan klaster untuk 
meningkatkan daya saing komoditas, yang lalu jadi daya saing daerah.
   
  Konsep pengembangan klaster kegiatan ekonomi ini cukup familiar di kalangan 
pengambil kebijakan ekonomi khususnya sektoral, pertanian ataupun 
perindustrian. Di kalangan perencana wilayah sendiri tentunya tidak asing, 
karena sebelumnya dari Walter Isard sudah diperkenalkan dengan “industrial 
complex analysis,” sehingga tinggal memodifikasikannya. 
   
  Dengan kesamaan “bahasa” tersebut, mungkin dapat dicari titik temu antara 
visi “kewilayahan” dengan visi “sektoral”, dan dari sisi makro ekonomi tidak 
terlalu sulit karena mereka juga sedang sesak napas dengan upaya mendorong 
pertumbuhan yang terkendala lambatnya sektor riil. Namun dari sisi perencana 
(PWK) sendiri juga diperlukan orientasi kepada pendekatan yang tidak 
semata-mata menguunakan  “sistem permukiman dan jaringan prasarana” sebagai 
instrumen pengembangan wilayah, sebagaimana tradisi sejauh ini.
   
  Tantangan lain adalah masalah kelembagaan. Sebagaimana pelaksanaan 
pengembangan wilayah, pengembangan klaster ekonomi juga memerlukan kerjasama 
antar instansi, antar daerah, antar pelaku. 
   
  Kesimpulan
   
  1.       Pemilihan strategi pengembangan wilayah melalui sistem kota-kota 
(permukiman) selain didasari kondisi perkembangan dan konteks geografisnya, 
juga didasari skenario perubahan (transformasi) sektoral, serta proses 
desentralisasi kewenangan ke daerah.
  2.       Kebijakan dan strategi melalui pembangunan sistem kota-kota tersebut 
tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ekonomi makro dan sektoral. Justru itu 
masalahnya bagaimana meyakinkan pengambil kebijakan makro dan sektoral tersebut.
  3.       Pendekatan melalui pengembangan klaster ekonomi layak 
dipertimbangkan sebagai acuan bersama antara pengambil kebijakan kewilayahan, 
makro dan sektoral.
   
  Salam,
  Risfan Munir, IAP

 
---------------------------------
It's here! Your new message!
Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.

Kirim email ke