PakEka, Pak Nuzrul, serta rekan milis sekalian. 1. Pak BTS mungkinmasih di Kalimantan dengan akses internet yang terbatas.
2. Mungkin harus ada pembedaan sedikit antara jenis2 dana perimbangan: bagi hasil,DAU dan DAK. Kalau terkait dengan PT Freeport, yang menyumbang penerimaan nasional, akan ada perhitungan bagi hasil penerimaan negara dari sektor pertambangan sebesar 20% utk pusat : 80% utk daerah bersangkutan. Kalau DAU itu perhitungan pengalokasikan MINMAL 25% dari pendapatan dalam negeri yang dicantumkan di APBN kemudian dibagikan secara proporsional ke masing2 daerah berdasaran perhitungan lain menggunakan berbagai macam indeks kebutuhan,ada semacam bobot kebutuhan dan potensi. Nanti lari ke propinsi dan kabupaten dengan proporsi 10%bagian provinsi,90% bagian kabupaten/kota. Kalau DAK, kayakanya lebih khusus lagi perhitungannya,.... ini mungkin termasuk dana alokasi khusus bagi daerah tertinggal, yang membutuhkan perhatian khusus..... Jadi kalau ada data dari Pak Nuzrul, tentang penerimaan negara yagn didapat dari PT FP, mestinya sudah kegambar sedikit berapa yang mestinya didapat Papua, ... thn 2006: hampir 14,6 T sudah diberikan ke APBN,.. mestinya paling sedikit 11T diterima Papua. Lumayan. mungkin bisa google beberapa referensi berikut: - PP 104 thn 2000 - PP 84 thn 2001 - Keppres 181 thn 2000 dan mungkin ada beberapa ketentuan perhitungan yang lebih detail tiap tahunnya,..... mestinya sih kalau melihat PP-nya, dewan otonomi daerah mereview perhitungan semua dana perimbangan untuk tiap2 daerah itu tiap tahunnya,.. khan bisa berubah2,.... tentunya ada perubahan kebutuhan,perubahan prioritas,dan perubahan kondisi tiap2 daerah. Selebihnya pak BTS atau rekan lain yang masih "bersembunyi " di mailing list ini yang diam2 juga lebih berkompeten, bisa melengkapi atau mengkoreksi. Salam, B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus.blogspot.com Just be open,... who knows lightning will strike!! ----- Original Message ---- From: Nuzul Achjar <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, November 16, 2007 10:07:14 PM Subject: Re: [referensi] Otsus dan DAU Pak Eka dan Referensi-netters Ysh, Walaupun pertanyaan Pak Eka ditujukan kepada Pak BTS, tak ada salahnya saya kirimkan paper yang menyangkut economic impact PTFI, yang saya presentasikan di acara Mining Conference 2 Nov 2007 lalu di Jakarta, diselenggarakan oleh Indonesian Mining Association (IMA). Idealnya, riset harus diimbangi dengan environmental impact. Mudah-mudahan memberi sedikit memberi informasi tentang tax dan non-tax revenue, walaupun tidak disertai informasi secara tersurat bagaimana mekanisme bagi hasil pajak, non-pajak PTFI kepada Pemerintah Pusat yang kemudian dibagihasilkan (revenue sharing) kepada Provinsi Papua dan daerah penghasil (producing region). Mudah-mudah- an tidak memberati milis dengan attachment ini (200 KB). Wassalam, Nuzul Achjar > Pak BTS ysh, > > Bila memiliki informasi, saya mohon diberitahu cara hitung-hitungan dana > otsus dan DAU untuk Papua serta proporsinya. Saya sedikit bingung dengan > berita koran lokal dan hitung-hitungan saya sendiri. Disebutkan pada kuartal > ketiga PT Freeport sudah memberikan 4T total dalam bentuk pajak, pajak > daerah, dan pengeluaran lain; atau total 12,6T untuk kurun 2007. Bila saat > ini ada 20 kabupaten/kota, dan rata-rata menerima 600M dari otsus dan DAU, > plus 5T untuk provinsi; berarti sekurangnya 17T dikeluarkan tahun ini untuk > Papua. Apakah begitu? Terima kasih sebelumnya. Salam. ____________________________________________________________________________________ Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. http://www.yahoo.com/r/hs

