PakEka, Pak Nuzrul, serta rekan milis sekalian. 

1. Pak BTS mungkinmasih di Kalimantan dengan akses internet yang terbatas. 

2. Mungkin harus ada pembedaan sedikit antara jenis2 dana perimbangan: bagi 
hasil,DAU dan DAK. Kalau terkait dengan PT Freeport, yang menyumbang penerimaan 
nasional, akan ada perhitungan bagi hasil penerimaan negara dari sektor 
pertambangan sebesar 20% utk pusat : 80% utk daerah bersangkutan.  Kalau DAU 
itu perhitungan pengalokasikan MINMAL 25% dari pendapatan dalam negeri yang 
dicantumkan di APBN kemudian dibagikan secara proporsional ke masing2 daerah 
berdasaran perhitungan lain menggunakan berbagai macam indeks kebutuhan,ada 
semacam bobot kebutuhan dan potensi. Nanti lari ke propinsi dan kabupaten 
dengan proporsi 10%bagian provinsi,90% bagian kabupaten/kota. 
Kalau DAK, kayakanya lebih khusus lagi perhitungannya,.... ini mungkin termasuk 
dana alokasi khusus bagi daerah tertinggal, yang membutuhkan perhatian 
khusus.....  

Jadi kalau ada data dari Pak Nuzrul, tentang penerimaan negara yagn didapat 
dari PT FP, mestinya sudah kegambar sedikit berapa yang mestinya didapat Papua, 
... thn 2006: hampir 14,6 T sudah diberikan ke APBN,.. mestinya paling sedikit  
11T diterima Papua. Lumayan.

mungkin bisa google beberapa referensi berikut:
- PP 104 thn 2000
- PP 84 thn 2001
- Keppres 181 thn 2000
dan mungkin ada beberapa ketentuan perhitungan yang lebih detail tiap 
tahunnya,.....  mestinya sih kalau melihat PP-nya, dewan otonomi daerah 
mereview perhitungan semua dana perimbangan untuk tiap2 daerah itu tiap 
tahunnya,.. khan bisa berubah2,.... tentunya ada perubahan kebutuhan,perubahan 
prioritas,dan perubahan kondisi tiap2 daerah. 

Selebihnya pak BTS atau rekan lain yang masih  "bersembunyi " di mailing list 
ini yang diam2 juga lebih berkompeten, bisa melengkapi atau mengkoreksi. 

Salam, 
 
B. Dwiagus Stepantoro   
Jakarta, INDONESIA
http://bdwiagus.blogspot.com 
Just be open,... who knows lightning will strike!!



----- Original Message ----
From: Nuzul Achjar <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, November 16, 2007 10:07:14 PM
Subject: Re: [referensi] Otsus dan DAU

Pak Eka dan Referensi-netters Ysh,

Walaupun pertanyaan Pak Eka ditujukan kepada Pak BTS, tak ada salahnya
saya kirimkan paper yang menyangkut economic impact PTFI, yang saya
presentasikan di acara Mining Conference 2 Nov 2007 lalu di Jakarta,
diselenggarakan oleh Indonesian Mining Association (IMA). Idealnya,
riset harus diimbangi dengan environmental impact.

Mudah-mudahan memberi sedikit memberi informasi tentang tax dan
non-tax revenue, walaupun tidak disertai informasi secara tersurat
bagaimana mekanisme bagi hasil pajak, non-pajak PTFI kepada Pemerintah
Pusat yang kemudian dibagihasilkan (revenue sharing) kepada Provinsi
Papua dan daerah penghasil (producing region). Mudah-mudah- an tidak
memberati milis dengan attachment ini (200 KB).

Wassalam,

Nuzul Achjar

> Pak BTS ysh,
>
> Bila memiliki informasi, saya mohon diberitahu cara hitung-hitungan dana
> otsus dan DAU untuk Papua serta proporsinya. Saya sedikit bingung dengan
> berita koran lokal dan hitung-hitungan saya sendiri. Disebutkan pada kuartal
> ketiga PT Freeport sudah memberikan 4T total dalam bentuk pajak, pajak
> daerah, dan pengeluaran lain; atau total 12,6T untuk kurun 2007. Bila saat
> ini ada 20 kabupaten/kota, dan rata-rata menerima 600M dari otsus dan DAU,
> plus 5T untuk provinsi; berarti sekurangnya 17T dikeluarkan tahun ini untuk
> Papua. Apakah begitu? Terima kasih sebelumnya. Salam.




      
____________________________________________________________________________________
Get easy, one-click access to your favorites. 
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo.com/r/hs 

Kirim email ke