Pak Abimanyu dan pak Onnos ysh,
  Trims atas tanggapannya .....
   
  Untuk pak Abimanyu.... saya pengin tahu ... anda geleng kepalanya itu untuk 
siapa pak?.... apakah untuk bu Marie Pangestu atau untuk pak Ketua IAI?........
  Kalau saya sih geleng kepala untuk pak Ketua IAI... hehe..
   
  Saya khawatir ada suatu ‘salah paham ‘ disini.......
  Saya kira bu Marie (wah saya spt bawahan jubirnya MenDag aja hehe..) bukan 
bermaksud mengatakan (sdm dan sains serta karya) “arsitektur” dimasukkan ke 
“industri kreatip”.... tetapi maksudnya (repotnya wartawan nulisnya gitu sih 
ya..)....  saya kira  mereka mau mengatakan.... “ke-ekonomian” dari “industri 
(berkait dengan) arsitektur” dimasukkan kedalam “industri kreatip”...........
  Ya maklumlah ..... tak sebagaimana masyarakat arsitektur atau pak Ketua IAI 
itu seperti tidak secara langsung atau malah mungkin tidak seberapa peduli 
dengan masalah angka pengangguran dan masalah perluasan kesempatan kerja serta 
pengembangan industri ........  
  Bu Marie dan beberapa menteri lain dalam koordinasi ‘perekonomian’ dan 
‘industri’  saya kira sedang dan selalu berupaya keras untuk  tak hanya 
meningkatkan pertumbuhan ekonomi.. tetapi juga “perluasan kesempatan kerja” 
secara nasional..... dalam rangka ‘penanggulangan kemiskinan’ dsb...... 
Maklum... dari parameter angka pengangguran yang  ‘normal’ 4% .... tetapi  
angka pengangguran kita sangat diatas ‘normal’.... yaitu sebanyak sekitar 10% 
(nominalnya sekitar 10 juta tenaga kerja yang menganggur, suatu angka yang luar 
biasa)........ 
  Jadi tolong sampaikan ke pak Ketua IAI itu.. sebaiknya beliau tidak usah  
sewot  gitu ......., juga pak Onnos tak usah khawatir.. hehe.....
   
  *           *           *
  Sebagaimana status dari  karya cipta lagu,  cetak biru atau clay model dari 
produk automotif ..... atau suatu rancangan arsitektur ........... semua itu 
tidaklah bisa berdiri sendiri kecuali ia dikonkritkan dan diberi  'sentuhan 
ekonomi' menjadi sebuah produk jadi atau produk massal yang bisa dimanfaatkan 
atau dinikmati oleh banyak orang..... maupun juga  ‘menghidupi’ banyak orang 
pula .........
   
  Sebuah  karya cipta lagu... tak akan berarti kalau ia tidak dibuat notasinya 
lalu dimainkan dengan alat musik atau orchestra serta penyanyinya..... dimana 
itupun belum cukup..... ia perlu ruang akustik, alat recording dan replay...... 
lalu pertunjukan panggung.... produk massal berupa vcd atau kaset.... promosi 
dsb..... lalu penonton. Pendengar dsb.... yang itu kemudian bolehlah disebut 
sebagai l.k. “keekonomian” dan atau “industri” dari seputar dunia musik dan 
penyanyi.......  
   
  Demikian juga untuk rancang bangun industri otomotif atau rancangan 
arsitektur sebuah gedung misalnya ..... 
  Disitu diperlukan sejumlah material khas ... diperlukan sejumlah tipe khusus 
dari material... lalu setelah dikonstruksikan.... maka ‘hadirlah’ sebuah karya 
arsitektur itu...... 
  Kemudian dari arsitektur itu  lalu muncul ....kekaguman... yang tak jarang 
berkembang menjadi (industri) pariwisata.... mengembangkan  industri kreatip 
lainnya (menjadi lokasi shooting film, menjadi produk ruang-ruang untuk 
berbagai macam kegiatan ekonomi sosial budaya ...dsb.).... muncul media wacana 
arsitektur seperti  acara teve....majalah.. buku ....acara diskusi... acara 
pameran....  biro arsitek.... industri bahan bangunan... sebagai  follow-up 
dari kebutuhan arsitektur untuk artikulasi range warna .... tekstur... 
mode...eksklusivitas.... dsb..atau malah juga tidak bisa dipungkiri muncul 
pula.... “industri sekolah arsitektur”....... dimana semuanya itu akhirnya 
menciptakan kesempatan kerja ...... dan menciptakan ‘keekonomian’ serta 
‘industri’ yang luas didalamnya........  yang setidaknya merupakan perpaduan 
antara arsitektur dan ekonomi serta industri... serta mungkin juga kaitan 
dengan sektor lainnya seperti pariwisata... dsb ........
   
  Jadi saya kira tidak pernah ada pihak luar yang sampai berani-berani  sok mau 
mengacak-acak.. atau mengkerdilkan... dan merasa lebih tahu tentang arsitektur 
lebih daripada  arsitek.......
  Yang ada barangkali pihak-pihak yang menginginkan arsitektur tak sekedar 
menjadi produk budaya.. tetapi juga agar menjadi multiply kesempatan kerja yang 
luas serta menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional 
kita.......betul gitu nggak hai para arsitek  : mas Djarot,  mas Muli, pak 
Suhadi dan Gus Sholah?...........
   
  Salam,
  aby 


Sugiono Ronodihardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Salam sejahtera,
Wah sepertinya diskusi milisters berbelok dari angin darat kearah angin laut, 
terus ke dunia seni 'industri kreatif'. 
Sepertinya ada misinterpretasi tentang 'arsitektur' yang di 'kerdil' kan jadi 
industri kreatif. Ini gejala kemunduran atau terlalu majunya peradaban kita 
ya... he he... Setahu saya ada yang pernah menyatakan bahwa: 'architecture is 
the grandmother of art', dan sebelum ada 'planner' yang sekolah khusus di 
bidang 'planologi', bidang ini dirangkap oleh 'architect' seperti FLW dan Le 
Corbu..
Mungkin kurikulum sekolah arsitektur di Indonesia perlu penyesuaian atau dibawa 
saja ke sekolah ketrampilan menggambar dan industri kerajinan, biar lebih cepat 
selesainya (setingkat D-1 saja) dan terpakai di lapangan industri kerajinan. 
Sepertinya di negeri tercinta 'zamrut katulistiwa' yang luas & kaya raya SDA 
dengan berbagai suku yang punya beragam kekhasan budaya, hanya cukup dibutuhkan 
'pengrajin dan tukang insinyur' saja, tidak perlu 'arsitek' yang berwawasan 
luas... 
Kita memang butuh pemimpin yang 'visionaris', semoga muncul dipemilu 2009 nanti.
Wassalam,
Onnos


    
---------------------------------
  To: [email protected]
CC: [EMAIL PROTECTED]
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Fri, 13 Jun 2008 05:14:40 +0700
Subject: Re: [referensi] Re: Industri Kreatif Sbg Ekonomi Perkotaan Bernilai 
Tambah Tinggi

      mailister ysh,

....sayangnya, baru saja bubar pertemuan rencana "launching cetak biru" 
industri kreatif tsb beberapa waktu lalu sambil memperlihatkan buku tersebut 
ketua IAI sudah  nyap-nyap "...coba baca, buku apaan ini...pengelompokan 
industri kreatif dan menempatkan bidang arsitektur kok sembarangan begini... 
ketahuan penyusunnya tidak tahu apa substansi yang dia susun, apa yang dia 
jual...dsb, dst". 
Mendengar protesnya saya cuma bisa geleng-geleng kepala, ....apakah penyusunan 
cetak biru tsb tidak konsultasi dulu kepada lembaga atau tokoh yang 
membidanginya...???? ( ...mungkin momentum promosi ekonomi lebih penting 
daripada menelusuri realitanya lebih dulu mas...? atau ....banyak pihak yang 
lebih tahu apa itu arsitektur daripada arsiteknya ...?)

salam, 

abi

  On Thu, Jun 12, 2008 at 9:02 PM, hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Milister semuanya ysh,
   
  Arsitektur, produk mode, barang kerajinan, musik, lukisan, atau pertunjukan 
seni bukanlah barang baru. Meski demikian, pemerintah memasukkannya ke dalam 
kelompok industri kreatif.
  Industri kreatif atau sering disebut juga ekonomi kreatif semakin mendapat 
perhatian utama banyak negara karena industri ini memberi kontribusi nyata 
terhadap perekonomian negara.
  Selain menyumbang pada ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan produk domestik 
bruto (PDB), ekonomi berbasis ide kreatif ini juga dianggap tidak terlalu 
bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan. 
  Dengan kata lain, dapat menjadi ramah lingkungan, sejalan dengan kebutuhan 
mengurangi kerusakan lingkungan.
  "Yang termasuk di dalam industri kreatif bukan industri baru. Masalahnya, 
bagaimana membangkitkan industri ini agar memberi nilai tambah ekonomi lebih 
tinggi. Nilai ekonomi industri ini diangkat karena keragaman budaya kita tinggi 
dan manusianya secara alamiah kreatif. Ini potensi dan daya saing kita," kata 
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
  Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia diserahkan Menteri 
Perdagangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pembukaan Pekan 
Produk Budaya Indonesia (PPBI) di Balai Sidang, Rabu (4/6).
  Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 yang disusun Departemen 
Perdagangan, ada 14 industri yang diidentifikasi sebagai industri kreatif: (1) 
arsitektur, (2) desain, (3) kerajinan, (4) layanan komputer dan peranti lunak, 
(5) mode, (6) musik, (7) pasar seni dan barang antik, (8) penerbitan dan 
percetakan, (9) periklanan, (10) permainan interaktif, (11) riset dan 
pengembangan, (12) seni pertunjukan, (13) televisi dan radio, serta (14) video, 
film, dan fotografi.
  Negara yang dianggap pertama kali menaruh perhatian serius pada industri atau 
ekonomi kreatif adalah Inggris pada tahun 1997. 
  Hasil pemetaan mereka memperlihatkan, industri menyumbang 7,9 persen pada PDB 
negara itu, tumbuh 9 persen pada tahun 1999-2000 dibandingkan total ekonomi 
sebesar 2,8 persen. 
  Nilai ekspornya 8,7 miliar pound atau 3,3 persen dari total ekspor tahun 
2000, tumbuh 13 persen dalam periode 1997-2000, sementara ekspor barang dan 
jasa tumbuh hanya 5 persen. Sedangkan penyerapan tenaga kerja pada tahun 2001 
sebesar 1,95 juta tenaga kerja, tumbuh 5 persen per tahun, sementara penyerapan 
tenaga kerja oleh total industri di Inggris hanya tumbuh 1,5 persen.
  Studi Industri Kreatif Indonesia 2007 oleh Departemen Perdagangan 
menyebutkan, ke-14 industri kreatif Indonesia menyumbang rata-rata Rp 104,638 
triliun pada 2002-2006 untuk PDB, lebih besar daripada kontribusi sektor 
pengangkutan dan komunikasi, bangunan, serta listrik, gas, dan air bersih. 
  Pada periode sama, menyerap 5,4 juta tenaga kerja dengan produktivitas Rp 
19,5 juta per pekerja per tahun dibandingkan dengan produktivitas nasional yang 
rata-rata Rp 18 juta.
   
  Fase-fase dalam ekonomi kreatif
  Definisi industri kreatif yang digunakan pemerintah mengadopsi definisi 
Pemerintah Inggris, yaitu proses peningkatan nilai tambah hasil eksploitasi 
kekayaan intelektual berupa kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi 
produk yang dapat dijual sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi pelaksana dan 
orang yang terlibat.
  Definisi ini memperlihatkan pentingnya ide kreatif. Tetapi, ide kreatif 
tersebut membutuhkan transformasi agar dapat menjadi produk bernilai ekonomi.
  Di dalam peta industri kreatif, pemerintah membuat model berdasarkan pada 
individu kreatif dengan lima pilar utama: (1) industri yang terlibat dalam 
produksi industri kreatif; (2) teknologi sebagai pendukung mewujudkan 
kreativitas individu; (3) sumber daya seperti sumber daya alam dan lahan; (4) 
kelembagaan mulai dari norma dan nilai di masyarakat, asosiasi industri, dan 
komunitas pendukung hingga perlindungan atas kekayaan intelektual; dan (5) 
lembaga intermediasi keuangan.
   
  Aktor utama yang terlibat adalah intelektual, termasuk budayawan, seniman, 
pendidik, peneliti, penulis, pelopor di sanggar budaya, serta tokoh di bidang 
seni, budaya, dan ilmu pengetahuan; bisnis, yaitu pelaku usaha yang 
mentransformasi kreativitas menjadi produk bernilai ekonomi; dan pemerintah 
sebagai katalisator dan advokasi, regulator, konsumen, investor dan wiraswasta, 
serta perencana kota.
  "Kunci semua itu implementasi hasil pemetaan. Kami di pemerintahan mulai 
berkoordinasi. Dari cetak biru ini harus ada rencana aksi dari tiap lembaga 
terkait. Dari situ harus ada mekanisme koordinasi, bisa di lembaga menko yang 
ada atau lembaga pemerintah yang dijalankan seperti swasta," kata Mari.
   
  Di dalam implementasi itu termasuk memastikan ekonomi kreatif tidak berada 
hanya pada 14 sektor tersebut. Berdasarkan pengalaman negara-negara lain, tahap 
itu baru fase pertama dari ekonomi kreatif. Fase berikut, proses kreatif harus 
ada di semua kegiatan ekonomi.
  Indonesia, menurut Mari, sebetulnya mulai memasuki tahap tersebut. 
  Industri keramik kelas dunia Royal Doulton dari Inggris yang motifnya dibuat 
dengan lukisan tangan, misalnya, membuka pabrik di Jakarta sebagai satu-satunya 
pabrik di luar Inggris karena percaya kepada kreativitas dan keterampilan orang 
Indonesia. 
  Seniman batik Iwan Tirta, misalnya, diminta mendesain motif untuk peralatan 
makan. Begitu juga sepatu Nike dan Adidas mulai membuat desain sepatunya di 
sini.
  Fase terakhir adalah pada akhirnya konsumen menentukan arah, dinamika, dan 
evolusi ekonomi kreatif.
  "Ini menyangkut isu demografi. Hampir semua pasar baru, termasuk Indonesia, 
memiliki lebih banyak penduduk usia muda daripada orang dewasa. Mereka sumber 
ekonomi kreatif sekaligus pasar. Dinamika ini harus kita pahami," tambah Mari.
   
  *           *           *
  Melihat karakteristik industri kreatif ini... jelas bahwa ia tak semudah itu 
dapat dikembangkan didaerah dengan pembangunan berbasis utama agrarian.... dan 
utamanya didaerah  yang tak jelas strategi pengembangan urbannya.....seperti 
pada umumnya  strategi 'Kapet' yang sudah lalu.......
   
  Salam,
  aby
   
  (bahan dari Ninuk M. Pambudy/ Kompas)
  
    













  
---------------------------------
  Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. 
Find out more. Windows Live   

                           

       

Kirim email ke