Dear friends yang belum mudik,  Merespons saran sdr. Catur, untuk
menggali "pendekatan lain", saya sampaikan pikiran saya.  Pembangunan
atau pengembangan suatu kawasan, site, bahkan "new town", pada intinya
mencakup pemenuhan unsur-unsur: Demand*Uang = Lahan + Konstruksi + Plan
+ Mgt, atau (D*U = L+K+P+M).  Secara sederhana pembangunan suatu site
atau kawasan bisa menggunakan formula tersebut.  Demand (D), yaitu
populasi penduduk yang membutuhkan rumah, apartment, unit kantor, tempat
kerja. Bisa individu atau institusi. Uang (U), atau dana yang dibutuhkan
untuk membangun. Dari pengguna properti ini artinya daya beli. Dari sisi
pengembang artinya modal, untuk lahan dan konstruksi. Untuk prasarana
dan eksternalities, dukungan pemerintah termasuk disini.  Lahan (L),
atau land, dengan atribut luas, topografi, struktur, lokasi geografis.
Konstruksi (K), ialah bangunan, sarana, prasarana, pekerjaan atas lahan.
Planning (P) atau perencanaan dan proposal serta promosi yang meyakinkan
atas kelayakan proyek pembangunan site atau kawasan. Termasuk disitu
perancangan fisik, skenario pembangunan dengan berbagai situasi
(keuangan, demand), serta program pemasaran dan promosinya. Manajemen
(M), yaitu pengelolaan internal dan eksternal. Internal artinya
bagaimana "site management", maintenance dari sarana dan utilitas,
kebersihan dan keamanan, pelayanan warga. Eksternal, dimaksudkan
hubungan dengan Pemda, permukiman di sekitarnya, dsb.  Keenam faktor
tersebut harus komplit dan ketemu (matching) agar kawasan atau "new
town" yang terbangun berkembang baik. Keenamnya saling mempengaruhi dan
dependent.  Faktor pertama, Demand, atau calon penghuni, pembeli
properti tentu tergantung lokasi Lahannya. Apakah strategis untuk
kelompok sosial tertentu, jenis kantor dan usaha tertentu.  Berikutnya
menyangkut faktor Uang atau daya beli target group tsb. Untuk kelompok
tertentu ada kemudahan, fasilitas kredit bunga rendah, talangan uang
muka, kemudahan pembangunan prasarana, dst.  Faktor Lahan merupakan
basic, materi dasar yang akan di kembangkan. Paduan antara lokasi,
topografi, vegetasi, dan elemen seperti sungai, kedekatan dengan jalan
utama (akses) menjadi karakternya. Tinggal dikaitkan dengan kelompok
sasaran yang dituju dan kemampuan daya belinya.   Pertimbangan karakter
Lahan dan daya beli kelompok sasaran dan insentif yang mungkin, akan
menjadi pertimbangan bagi Perencanaan dan jenis Konstruksi, kualitas dan
kuantitasnya.  Planning adalah faktor kreatif. Dengan pertimbangan
faktor Lahan, Demand dan Uang (daya beli, sumber dana) yang diperkirakan
(akan) tersedia, menentukan kreasi desain dan rencana pengembangan
kawasan tersebut.  Tema yang dipilih, apakah "green", atau
"kelangkapannya", atau "dekat tempat kerja", atau "river/mountain view",
"wisata dunia", dst.  Lalu strategi pemasarannya, apakah melalui jalur
institusi, terbuka, aliansi dengan bank penyedia KPR, dst.  Dan, faktor
Manajemen estate, manajemen pelayanannya. Pada saat pemasaran, maka
manajemen relasi dengan calon pelanggan sangat perlu diperhatikan.
Prospek pembeli harus mendapat pelayanan informasi lengkap. Pada saat
sebagian kawasan sudah dihuni, maka manajemen pemeliharaan estate atau
sarana, prasarana dan lingkungan harus berjalan baik. Ini untuk
marketing juga, untuk meyakinkan calon pembeli tentang kenyamanan,
kebersihan, keteraturan dan keamanannya. Sebagian pembeli adalah
investor, yang akan menjual lagi, sehingga kualitas, nilai properti
untuk waktu mendatang jadi pertimbangannya dalam membeli.  Demikianlah
pengantar tentang formula pembangunan kawasan (D*U = L+K+P+M) di atas. 
Salam,  Risfan Munir
--- In [email protected], "Bambang Tata Samiadji" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>
>
> Dear all
>
> Sebenarnya apa yang diprihatinkan Planner Muda
> saudara Catur bahwa banyak Planner yang melulu sebagai penata ruang
itu
> ada benarnya. Kemudian tanggapan Bung Risfan sebagai Senior Planner
juga
> benar dan memberi gambaran kepada kita bahwa planning itu sangat luas
dan
> tidak senaif hanya sebagai penataan ruang saja. Tapi kita juga harus
> menengok mekanisme perprofesian para Planner kita, khususnya dunia
> konsultansi di bidang tata ruang. Dalam hal ini arus utamanya ada di
> Ditjen Penataan Ruang -Dept PU dan Pemda di satu pihak dan IAP di
pihak
> lain sebagai wadah profesi Planner.
>
> Seperti kita ketahui bahwa
> formalitas kompetensi seorang Planner yang diakui adalah mereka yang
> bersertifikat, sementara itu sertifikat yang diterbitkan oleh IAP
sebagai
> pengakuan kompetensi Planner adalah Sertfikat Penataan Ruang, bukan
> Sertifikat "Strategic Planning and Program Development" (SP-PD)
> sebagaimana yang dimaksud Bung Risfan. Jadi Bung Risfan, kalau ada
seorang
> konsultan yang punya profesi dan kompetensi di bidang SP-PD, itu nggak
> laku di pasaran penataan ruang. Begitulah, jadi selama ini pasar itu
> (Ditjen Penataan Ruang dan pemda) telah menyempitkan profesi Planner
> sebagai penata ruang dan IAP sendiri hanya menerbitkan Sertifikat Ahli
> Penataan Ruang (tapi namanya Sertifikat Ahli Perencanaan). Mungkin itu
> fenomena yang dimaksud saudara Catur soal Mental Block Penata Ruang
dan
> saya yakin bahwa saudara Catur menulis soal ini karena tahu bahwa
dunia
> planning itu luas seperti yang telah diuraikan Bung Risfan. Jadi saya
> memandang bahwa saudara Catur tidak terjebak dalam mental block
planolog
> yang membatasi diri sebagai "perencana tata ruang" saja.
>
> SELAMAT IDUL FITRI. MAAF LAHIR BATHIN.
>
> Thanks. CU.
> BTS.
>
> ----- Original Message -----
> From: Risfan M
> To: [EMAIL PROTECTED] ; ,
> Sent: Saturday, September
> 27, 2008 9:14 PM
> Subject: [referensi] RE: iap-indonesia . Re: Mental
> Block Penata Ruang
>


Kirim email ke