Rekan2 Planner,  
 
Samasekali tidak ada maksud utk IAP membatasi diri pada penataan ruang. 
Sertfikasi BSP-IAP (Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota) semata merupakan respon 
atas UU Jasa KKonstruksi - yang didalamnya memasukan subbidang Penataan Kota 
dan Wilayah dalam salah satu Bidang Tata Lingkungan. Pada awalnya kita di IAP 
gamang merespon ini. 
 
Ada ketidak-relaan dari para pengurus utk "dikecilkan" dalam sektor Jasa 
Konstruksi. Akibatnya celah ini dijadikan peluang oleh PII tuk mengeluarkan 
sertifikat Perencanaan Wilayah dan Kota (ada beberapa alumni kita yg sempat 
mendapatkan sertifikasi nya dari PII).
 
Akhirnya setelah melalui perdebatan panjang, dan juga mengantisipasi tuntutan 
pasar maka Pengurus BSP sepakat perlu menerbitkan sertfikat Ahli Perencanaan 
Wilayah dan Kota dgn kompetensi khusus utk Penataan Ruang. Penataan Ruang 
adalah subset dari spektrum keahlian perencanaan yang sangat luas yang langsung 
berhubungan dgn KESELAMATAN BANGUNAN - yang merupakan concern utama dari Jasa 
Konstruksi.
 
Mengapa BSP-IAP pd waktu itu tidak mengatakan sertifikat Ahli Penataan Ruang. 
Ini karena dalam UU Jasa Konstruksi tidak disebut eksplisit Penataan Ruang. 
Jadi kita menggunakan istilah Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota yang ada dalam 
UU Jaskon. 
 
SERTIFIKASI pada dasarnya menjawab tuntutan pasar - utk menjelaskan Kompetensi 
atas suatu Jabatan Kerja tertentu. Oleh karenanya apabila ada tuntutan pasar 
utk Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah maka bisanya aja kita membuat 
SERTIFIKASI nya. Permintaan pasar ini harus mempunyai dasar hukum nya. Utk 
sertifikasi Ahli PPD tadi apakah bisa mengacu pada UU SPPN?
 
BSP-IAP saat ini sedang menggodok Sertifikasi Ahli Perencanaan Pengelolaan 
Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (sebagai respon UU 27/2007) dan juga 
Sertifikasi Ahli Teknik Zonasi (sbg respon dari UU 26/2007). 
 
Yang sangat dikhawatirkan adalah adanya gejala komodifikasi SERTIFIKASI - 
dimana sertifikasi jadi komoditas yg diperjual-belikan oleh beberapa asosiasi - 
yg sama sekali tidak punya komptensi untuk membina keahlian tsb.
 
Wassalam
AAS
 
 
 
 
--- Pada Sen, 29/9/08, risfano <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: risfano <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [referensi] Re: Mental Block Penataan Ruang
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 29 September, 2008, 2:44 AM







Pak BTS, terima kasih atas peringatannya,

Membaca posting Anda ini saya jadi salah tingkah. Rupanya bicara
ngalor-ngidul selama ini salah kamar. Wah, ya sorry Mas Catur dan
teman-teman!
Susah juga ya mBang kalau lingkup profesi seperti PL yang luas ini
dibatasi seperti itu.

Lalu, orang seperti kita-kita ini masih diakui sebagai anggota IAP apa
tidak ya mBang?
Tapi paling tidak masih anggota IAP satunya toh (ikatan alumni
planologi).

Maaf lahir batin,
Wassalam,
RM

--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "Bambang Tata Samiadji" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>
>
> Dear all
>
> Sebenarnya apa yang diprihatinkan Planner Muda
> saudara Catur bahwa banyak Planner yang melulu sebagai penata ruang
itu
> ada benarnya. Kemudian tanggapan Bung Risfan sebagai Senior Planner
juga
> benar dan memberi gambaran kepada kita bahwa planning itu sangat luas
dan
> tidak senaif hanya sebagai penataan ruang saja. Tapi kita juga harus
> menengok mekanisme perprofesian para Planner kita, khususnya dunia
> konsultansi di bidang tata ruang. Dalam hal ini arus utamanya ada di
> Ditjen Penataan Ruang -Dept PU dan Pemda di satu pihak dan IAP di
pihak
> lain sebagai wadah profesi Planner.
>
> Seperti kita ketahui bahwa
> formalitas kompetensi seorang Planner yang diakui adalah mereka yang
> bersertifikat, sementara itu sertifikat yang diterbitkan oleh IAP
sebagai
> pengakuan kompetensi Planner adalah Sertfikat Penataan Ruang, bukan
> Sertifikat "Strategic Planning and Program Development" (SP-PD)
> sebagaimana yang dimaksud Bung Risfan. Jadi Bung Risfan, kalau ada
seorang
> konsultan yang punya profesi dan kompetensi di bidang SP-PD, itu nggak
> laku di pasaran penataan ruang. Begitulah, jadi selama ini pasar itu
> (Ditjen Penataan Ruang dan pemda) telah menyempitkan profesi Planner
> sebagai penata ruang dan IAP sendiri hanya menerbitkan Sertifikat Ahli
> Penataan Ruang (tapi namanya Sertifikat Ahli Perencanaan) . Mungkin itu
> fenomena yang dimaksud saudara Catur soal Mental Block Penata Ruang
dan
> saya yakin bahwa saudara Catur menulis soal ini karena tahu bahwa
dunia
> planning itu luas seperti yang telah diuraikan Bung Risfan. Jadi saya
> memandang bahwa saudara Catur tidak terjebak dalam mental block
planolog
> yang membatasi diri sebagai "perencana tata ruang" saja.
>
> SELAMAT IDUL FITRI. MAAF LAHIR BATHIN.
>
> Thanks. CU.
> BTS.
>
> ----- Original Message -----
> From: Risfan M
> To: iap-indonesia@ yahoogroups. com ; ,
> Sent: Saturday, September
> 27, 2008 9:14 PM
> Subject: [referensi] RE: iap-indonesia . Re: Mental
> Block Penata Ruang
>

 














      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke