Mas BSP,

Saya hanya ingin (mengganggu dengan) bertanya tentang ini:

> Saat ini dalam mendorong keistimewaan Yogyakarta, saya mencoba
memberikan sudut yg lain dari hanya sekedar issue penetapan dan
pemilihan. Saya bersama tim sedang mengusahakan agar dalam draft RUUK
DIY dimasukkan klausul bahwa :
>
> Kerahasiaan nasabah bank di Yogyakarta dijamin sempurna. Hanya raja
atau presiden yang berhak memberi ijin pemeriksaan.
>
> Saya sangat yakin dengan klausul itu, Yogyakarta akan booming
ekonominya. ....

Apakah di daerah lain, atau di negara ini umumnya "kerahasiaan nasabah
bank" tidak dilindungi?
Atau, mau seperti Swiss (jaman dulu - dengan melindungi money
laundering?).
Dan, menaruh dana di bank setempat kan tidak selalu otomatis mendorong
investasi setempat?

Salam,
Risfan Munir



Kirim email ke