Mas BSP, Saya hanya ingin (mengganggu dengan) bertanya tentang ini:
> Saat ini dalam mendorong keistimewaan Yogyakarta, saya mencoba memberikan sudut yg lain dari hanya sekedar issue penetapan dan pemilihan. Saya bersama tim sedang mengusahakan agar dalam draft RUUK DIY dimasukkan klausul bahwa : > > Kerahasiaan nasabah bank di Yogyakarta dijamin sempurna. Hanya raja atau presiden yang berhak memberi ijin pemeriksaan. > > Saya sangat yakin dengan klausul itu, Yogyakarta akan booming ekonominya. .... Apakah di daerah lain, atau di negara ini umumnya "kerahasiaan nasabah bank" tidak dilindungi? Atau, mau seperti Swiss (jaman dulu - dengan melindungi money laundering?). Dan, menaruh dana di bank setempat kan tidak selalu otomatis mendorong investasi setempat? Salam, Risfan Munir

